Seyogianya, bangsa ini terbentuk oleh konstruksi sosial masyarakat yang adil, damai dan mempunyai semangat persatuan dalam wadah yang satu, yaitu (Indonesia). Berafiliasi membangun kebaikan secara nasional (menyeluruh) dalam sejuta kebaikan bersama. Akan tetapi secara teoretis, ideologi yang terbentuk sebagai struktur sosial tersebut, saat ini sedang “teralienasi” oleh paham-paham di luar tubuh Indonesia yaitu radikalisme.
Sejatinya, kesadaran secara prinsip, legalitas dan formalitas kebangsaan mulai terancam punah. Bangsa ini sedang berada pada level “warning” yang berarti darurat ancaman secara keamanan masyarakat dan pertahanan secara geografis. Hingga mewabah kepada ancaman bagi kedaulatan negara ini.
Ancaman ini dimulai dari pemaparan paham-paham radikalisme yang akan merambat kepada tindakan masyarakat dari berbagai aspek. Sehingga realitas sosial kebangsaan kita saat ini terletak pada Spiral-ideological–collected menuju reflections–marginal-collected. Dua bentuk ini akan mewabah dan merekonstruksi masyarakat kepada taraf Truth of personifications yang mengalihkan kesadaran dari prinsip konstitusional menuju prinsip identitas personal yang akan membangun persepsi satu kelas individu non-kolektif yang akan bertentangan dengan kelas kolektivitas universal masyarakat.
Refleksi Teoretis di Tengah Darurat Radikalisme
Darurat radikalisme di Indonesia saat ini adalah ancaman yang nyata dalam kehidupan masyarakat. Karena struktur paham tersebut bertujuan untuk memecah-belah. Berusaha membongkar pertahanan negara. Serta mewabah-nya penyakit yang membunuh kepentingan secara konstitusional yang berdampak kepada kekalahan jika kita tidak segera untuk menanggapi ancaman tersebut.
Baca Juga : Inklusifitas Negara Kepulauan
Pentingnya membela Pancasila dalam menanggulangi ancaman radikalisme tersebut adalah membangun paradigma berpikir serta bertindak yang sesuai dengan ideologi Pancasila. Artinya, ini merupakan prinsip kebangsaan kita yang harus kita pakai agar rumah Indonesia ini tetap berada di taraf konstruksi sosial masyarakat yang benar-benar ber-sosial dengan baik. Karena ideologi ini sejatinya melindungi prinsip personal dan menebarkan semangat persatuan dalam merangsang kesadaran sosial dalam menjadi manusia Indonesia yang seutuhnya.
Spiral Radikalisme
Fakta sosial kebangsaan yang kita hadapi saat ini sebenarnya berawal dari keteledoran kita. Yaitu membiarkan ruang kosong ideologi kebangsaan kita yaitu (Pancasila) dalam tiap-tiap elemen masyarakat. Justru tidak benar-benar diaplikasikan. Hingga taraf keteledoran ini memunculkan satu pola penyerangan yang membuat konstruksi sosial kebangsaan kita menjadi ancaman yang nyata.
Karena kita melupakan “tantangan” terbesar di setiap waktu dan zaman. Pertama, kita dihadapkan oleh paham yang cukup tua dan tetap eksis di dunia yaitu radikalisme yang saat ini menjadi teror yang mewabah. Sekalipun tidak benar-benar menjadi pola pikir masyarakat akan tetapi secara struktur ideologi sangat membahayakan. Kedua, kita akan berhadapan dengan kemajuan teknologi yang seharusnya kita harus tetap mengeksiskan nilai-nilai kebangsaan kita agar masyarakat tidak tereduksi.
Akan tetapi, ancaman yang nyata dari radikalisme saat ini sudah menjadi horor yang sangat mencemaskan. Banyaknya bom bunuh diri. Pembantaian dan konflik antar masyarakat yang sama-sama berstatus negara Indonesia. Begitu juga di era kemajuan teknologi. Kita teralienasi oleh struktur media-media yang membawa pesan buruk bagi keberlangsungan hidup yang harmonis bagi bangsa ini. Yaitu mewabah-nya hate speech, hoax, provokasi dan bahkan ideologi radikalisme mulai membuat konten agar masyarakat tertarik.
Rekonstruksi Bela Negara
Maka langkah rekonstruksi dari akar rumput problematika kebangsaan kita saat ini sebenarnya terletak kepada cara bagaimana kita menyembuhkan masyarakat dengan terus memberikan suplemen ideologi kebangsaan yaitu (Pancasila). Agar tidak terkontaminasi oleh ancaman radikalisme yang telah mengakar hingga menjadi peringatan bagi bangsa ini. Maka jelas bahwa membela Pancasila dalam menanggulangi ancaman radikalisme tersebut adalah membangun paradigma berpikir serta bertindak yang sesuai dengan ideologi Pancasila.
Langkah ini sebenarnya adalah pemupukan ulang ideologi Pancasila kepada seluruh masyarakat dari setiap lapisan. Utamanya kepada bibit-bibit muda yang akan menjadi generasi harapan bangsa ini. Pembelaan ini bersifat menjaga, melindungi, menyebarkan paham ideologi kebangsaan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.
Karena membela negara berarti berusaha menjaga rumah kita agar tidak terkontaminasi oleh paham-paham yang berusaha menghancurkan tatanan sosial masyarakat kita bangun. Semoga, darurat radikalisme bagi bangsa ini akan segera terselesaikan dengan kita memupuk kembali kesadaran akan pentingnya membela ideologi Pancasila sebagai prinsip hidup kita sebagai manusia Indonesia seutuhnya.
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
View Comments