Narasi

Temukan Perdamaian di Hari Bebas Kebencian

Direktur The Wahid Foundation, Yenny Wahid, dalam ceramahnya yang bisa kita diakses di Youtube, mengatakan bahwa fenomena menguatnya paham radikalisme di Indonesia mutakhir ini berawal dari ujaran kebencian. Meskipun Indonesia terbilang negara yang presentase penyebaran paham radikal rendah, namun bukan berarti negeri ini dalam kondisi aman. Kewaspadaan terhadap gerakan radikal yang mengarah pada terorisme, tetap harus dijaga.

Dalam bingkai itulah, berbagai program dan gerakan kreatif harus terus didengungkan dan dibumikan. Saat ini, gerakan yang paling mendesak untuk segera diterapkan adalah mengkampanyekan “Hari Bebas Kebencian” (Hate Free Day).

Setidaknya ada beberapa alasan mendasar mengapa kita harus menggaungkan gerakan Hate Free Day ini. Pertama, untuk menemukan perdamaian. Gus Mus, guru bangsa Indonesia, ketika memberikan ceramah selalu menekankan kepada umat Islam akan pentingnya menjawab tantangan mutakhir ini, yakni mewujudkan keadilan dan perdamaian bagi seluruh warga negara Indonesia secara keseluruhan.

Adalah tidak lucu jika berharap menemukan kedamaian dalam berkehidupan jika ujaran kebencian, provokasi, dan fitnah masih menghiasi langit-langit kehidupan sosial kita, baik offline maupun online. Maka dari sinilah, gerakan yang mencerdaskan seperti Hate Free Day yang dicetuskan oleh Pusat Media Damai (PMD) salah satu unit di bawah BNPT, menemukan momentumnya. Artinya, jika hari-hari kita bebas dari ujaran kebencian, maka kedamaian akan dapat ditemukan dan dirasakan secara nyata.

Kedua, untuk mengalahkan kejahatan yang terorganisir. Ada sebuah perkataan yang sering dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib, yaitu: “Kejahatan yang terorganisir akan mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir.” Kita sudah paham betul dari kasus yang sudah dikuak oleh Polri terkait kejahatan Saracen. Bahwa mereka sengaja memproduksi konten-konten negatif yang berbai agitatif dan provokatif untuk menyerang lawan. Dan cara-cara itu dikalukan dengan penuh profesional dan sangat terorganisir.

Nah, tentunya kita tidak ingin kejahatan berkuasa di negeri ini. Oleh sebab itu, orang baik harus meluangkan waktunya untuk mengorganisir kebaikan. Gerakan Hate Free Day adalah salah satu gerakan yang wajib dibumikan. Jika segenap orang sadar akan hal ini, maka ujaran kebencian tidak akan berkuasa. Langit-langit berkehidupan akan dipenuhi oleh perdamaian, saling mengasihi, dan menyayangi.

Ketiga, menyadari potensi ancaman narasi kebencian yang dapat menyuburkan konflik. Indonesia adalah negeri multikultural yang kompleks. Kondisi ini menjadikan Indonesia rawan konflik. Jika masyarakat sudah mulai sensitif dengan perbedaan, maka permusuhan akan tercipta. Jika permusuhan sudah mengemuka, maka kekerasan akan sulit dihindarkan.

Menyadari akan potensi acaman itulah, gerakan kultural yang mampu menangkal potensi buruk tersebut sangat dibutuhkan. Gerakan Hate Free Day, dalam bahasa PMD, yang dapat menggugah masyarakat tentang bahaya narasi kebencian di tengah pergaulan bangsa. Bangsa ini butuh kesadaran nasional yang berupaya memangkas tumbuhnya narasi kebencian (Editorial JD, 7/5).

Jelas dan tegas kata, gerakan Hate Free Day merupakan upaya secara sadar dan serius untuk mencegah tumbuh kembangnya narasi kebencian yang sudah dalam tingkat mengkhawatirkan. Melalui gerakan ini pula, rakyat Indonesia akan terpantik hatinya sehingga muncul kesadaran nasional peduli perdamaian dan menghentikan ujaran kebencian.

Kesadaran nasional akan perdamaian (bebas kebencian) harus terus dipupuk. Agar perdamaian semakin nyata, segenap masyarakat Indonesia harus mulai meninggalkan beberapa hal, diantaranya adalah menghindari perselisihan. Kehidupan rukun dan damai merupakan pondasi dasar NKRI.

Mari kita renungkan; jika segenap masyarakat berhenti menebar kebencian, maka kehidupan di dunia ini akan melahirkan banyak manfaat. Banyak teman, keadaan lebih aman dan tentram sekalipun tanpa adanya aling-aling tembok atau pagar tinggi. Potensi permusuhan dan perpecahan harus kita cegah. Kampanyekan narasi perdamaian demi keutuhan banga Indonesia. Inilah urgensi Hate Free Day.

Ali Mashum

Recent Posts

Tafsir Al Hujurat Ayat 9; Pentingnya Rekonsiliasi Damai Pasca Pilkada 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi puncak hajatan politik tahun 2024. Setelah sebelumnya kita menggelar Pemilu,…

1 hari ago

Mengintegrasikan Maqashid Syariah dalam Rekonsiliasi Politik Pasca Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses demokrasi penting di Indonesia yang melibatkan masyarakat…

1 hari ago

Minoritas Menjadi Pemimpin : Ketidaklakuan Politik Identitas dan Kedewasaan Politik

Pilkada 2024 telah berjalan dengan lancar dan damai. Sebuah pencapaian bersejarah bagi bangsa ini, untuk…

1 hari ago

Residu Pilkada 2024 dan Rekonsiliasi Politik ala Rasulullah

Indonesia baru saja menyelesaikan Pilkada Serentak Nasional, yang tak bisa dinafikan, masih menyisakan residu politik,…

1 hari ago

Mengembalikan Kohesi Sosial Pasca Pilkada

Di desa tempat tinggal saya, ada pameo begini "pemilihan lurah/kepala desa itu bisa bikin dua…

2 hari ago

Peluang Rekonsiliasi Pasca Pilkada 2024, Belajar dari Kasus India

Di beberapa negara multikultur, fenomena intoleransi agama yang mengarah pada konflik sering kali menjadi ancaman…

2 hari ago