Piagam madinah merupakan konstitusi tertulis pertama dan tertua di dunia. Jauh lebih dulu ketimbang Piagam Besar atau Magna Charta (1215 M), Bill of Rights di Inggris (1689 M), The American Declaration of Indepence (1776 M), The French Declaration (1789 M), atau konsensus HAM (The Universal Declaration of Human Rights yang disahkan PBB tahun 1948 M)
Hal ini menunjukkan bila dunia Islam lebih dulu maju dalam mengakomodir perbedaan dan hak asasi manusia dari pada dunia barat. Meskipun zaman dulu belum ada istilah seperti pluralisme, demokrasi, toleransi, humanisme dsb. Namun, dalam islam ternyata jauh sebelum dunia barat mempunyai konsep dan istilah tersebut, dunia Islam sudah mengamalkannya. Jangan sampai lagi ada pernyataan-pernyataan yang mengatakan Islam tidak toleran, tidak demokratis, tidak menghargai pluralitas dan tidak humanisme. Ini terbukti dalam Piagam Madinah yang menjadi konstitusi tertulis pada zaman Nabi Muhammad SAW, ternyata mengakomodir kepentingan bersama.
Hengki Ferdiyansyah seorang peneliti hadis dan studi keislaman kontemporer dalam esainya yang dimuat di Islami.co menyatakan, setidaknya ada empat pesan dalam Piagam Madinah:
Pertama, mereformasi sistem kesukuan atau kekabilahan. Melalui Piagam Madinah, Nabi Muhammad SAW mengenalkan isntitusi masyarakat baru yang disebut dengan ummah wahidah. Landasan bagi ummah ini bukanlah keturunan (nasab) dan batas-batas kekabilahan, melainkan keislaman. Namun, kesatuan ummah ini tidak bersifat perorangan, melainkan penyatuan berbagai kabilah dengan tetap menghormati eksistensi kabilah. Said Hawa menambahkan, pernyataan nabi yang termaktub dalam kabilah, wa anna yahud bani ‘auf ummah ma’a mu’min, menunjukan bahwa meskipun berbeda suku dan agama tetap menjadi bangsa yang satu. Melalui ikatan tersebut, siapa saja, baik orang Islam maupun non Islam yang terikat dengan perjanjian tersebut harus senantiasa untuk saling menolong dan saling menyayangi.
Kedua, mengenalkan konsep egaliter. Dalam piagam ini juga disebutkan bahwa semua manusia sama tanpa harus membedakan suku, warna, kulit, dan agama. Siapa saja yang melanggar baik dari golongan sendiri harus dikenakan sanksi. Hal ini secara tidak langsung menandakan karakteristik Islam yang egilatarian. Semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada perbedaan antara yang kaya dan miskin, orang kuat dan orang lemah, laki-laki dan perempuan dalam masalah ibadah kepada Allah SWT. Seluruhnya diberikan tuntutan yang sama.
Ketiga, mengenalkan konsep kebebasan. Konsep kebabasan sangat tegas dalam perjanjian tersebut, orang Yahudi tetap pada agamanya sendiri dan demikian pula umat Islam. Mereka tidak boleh saling memakasakan keyakinan, karena bisa menimbulkan konflik dan kerusahan. Hal ini sangat sesuai dengan konsep Islam yang tidak pernah memaksakan ajarannya kepada orang lain, laa ikraaha fi al-diin.
Keempat, mengusung keadilan. Perjanjian tersebut menunjukan keadilan prilaku Nabi Muhammad SAW terhadap muslim ataupun non-muslim. Perjanjian damai yang adil antara kaum muslimin dan Yahudi pada waktu itu, semestinya membuahkan hasil yang konkret seandainya tidak dirusak oleh tabiat kaum Yahudi yang suka menipu dan khianat.
Titik Temu Pancasila dan Piagam Madinah
Lalu bagaimana dengan pancasila? Apakah pancasila bertentangan dengan Islam atau Piagam Madinah. Apakah ia thogut, kafir dan sesat seperti yang dikatakan oleh sebagian orang pada hari ini. Mari kita kita cari titik temu antara Pancasila dan ajaran Islam atau Piagam Madinah.
Menurut Dedik Priyanto seorang editor, jurnalis dan penulis mengatakan bila pancasila sangat Islami. Karena ancasila justru sangat bernafaskan Al-Quran. Misalnya; sila pertama sesuai dengan QS. Al-Ikhlas 1, sila kedua selaras dengan QS. Al-Isrâ` 70, sila ketiga seirama dengan QS. Al-Hujurât 13, sila keempat sesuai dengan QS. Asy-Syu’arâ` 38, dan sila kelima semakna dengan QS. An-Nahl 71.
Tidak hanya itu, menurut Dedik, perumus dasar negara Indonesia juga terdapat banyak ulama dan menganggap pancasila adalah sistem yang sudah sangat islami. Di situ terdapat nama seperti Bung Karno, Bung Hatta, Ki Bagoes Hadikusumo (Muhammadiyah), KH Wahid Hasyim (NU) dan lain-lain. Sebagai bukti, perdebatan para tokoh ini tentang konsep negara akhirnya merujuk kepada sila pertama tentang Ketuhanan yang maha Esa, yang begitu dekat dengan konsep tauhid dalam islam.
Substansi yang terkandung dalam pancasila juga terdapat dalam Piagam Madinah. seperti keadilan, kebebasan, persatuan, saling menghormati dan menghargai, toleransi dsb. Sudah jelas Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Piagam Madinah. Justu terdapat titik temu. Sudahlah, daripada kita berteriak Pancasila itu thogut, sesat, kafir dan ingin mengganti sistem negara, mending kita arahkan energi kita kepada hal-hal yang lain untuk kemajuan bangsa, negara dan agama. Setuju?
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…