Narasi

Urgensi Ronda Online dan Keramahan Dunia Maya

Populernya aktivitas bermedia terutama media sosial mulai dari berkenalan, hingga berjualan, menggalang dukungan bahkan belajar menjadikan medsos memiliki posisi penting. Keramahan medsos sebagai  sarana penghubung yang interaktif, berjangkauan luas, praktis dan murah dari segi ekonomi menjadikannya semakin diminati semua kalangan. Sehingga kehadiran internet tak mungkin lagi dipisahkan dari kehidupan nyata bahkan dewasa ini menjadi dunia kedua yang hampir sama pentingnya dengan dunia sebenarnya.

Di Indonesia, angka penetrasi internet menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017 mencapai 143,26 juta jiwa (54,68%). Jika dibandingkan dengan tahun 2016, Jumlah tersebut mengalami kenaikan 10,56 juta jiwa. diperkirakan tahun ini angka tersebut akan terus bertambah seiring hadirnya perusahaan telepon pintar yang menawarkan perangkat canggih dengan harga bersahabat untuk kalangan ekonomi kebawah.

 Beragamnya latar belakang pengguna dan konsep dunia tanpa batas menjadikan dunia maya ibarat kantong ajaibnya Doraemon. Penggunaannya dikendalikan penuh oleh pemegangnya. Untuk kebaikan atau untuk kejahatan.  Doraemon sebagai pencipta tidak mungkin mengontrol penuh Nobita sebagai pengguna termasuk untuk tidak berbuat iseng. Karena manusia diciptakan dengan akal yang di dalamnya memiliki potensi kebajikan dan kejahatan (Q.S. Al Balad:10).

Semakin sadar manusia akan fungsi dan pentingnya media semakin besar juga celah kejahatan akan mengiringinya.  Mulai dari kabar burung tak jelas kebenaranya (hoak), pornografi, ujaran kebencian, hingga kriminal.  berdasarkan data dari Direktorat tindak pidana kejahatan siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, selama 2017 (Januari-Oktober) telah menangani 1.763 kasus cybercrime. Kominfo menginformasikan Dalam 3 hari peluncuran ais (mesin pengais konten negatif) telah mendeteksi 120 ribu situs porno. Besarnya data tersebut menjadi warning yang perlu segera ditangani dan ditemukan solusinya sebelum Indonesia berada diambang krisis media.

Berimplikasinya kejahatan di dunia virtual terhadap eksistensi kehidupan yang real, Mafhum kiranya jika dunia maya perlu dijaga ketertibannya agar tetap ramah dan bersahabat. Bercermin dari  pemahaman bahwa Ketertiban masyarakat menjadi tanggung jawab warganya. keamanan negara menjadi tugas bangsa yang mendiaminya. Maka wajar kiranya jika keamanan dan ketertiban dunia maya menjadi tanggung jawab pengguna media, warganet tanpa terkecuali. Sintesisnya keamanan bersama dilakukan bersama bukan pada segelintir ataupun penegak hukum semata.

Ronda online dan kepedulian masyarakat

Indonesia akan merugi jikalau masyarakatnya menjadi pengguna media tanpa memiliki kesadaran akan bermedia. Tanpa pernah teredukasi tentang beragam fakta baik dan buruk. Tanpa paham aturan moral dan hukum dalam bermedia. Apalagi jika para pemilihnya (peserta pemilu) percaya begitu saja tanpa pernah berpikir kritis terhadap kabar medsos yang ditulis oleh anonim. Taruhannya adalah nasib bangsa kedepannya bukan hanya lima tahun yang akan datang.

Mengingat pentingnya perkara tersebut, perlu kiranya menerapkan suatu sistem keamanan media yang akan melindungi setiap penggunanya. Sistem keamanan yang melibatkan warganet sebagai penjaga dunia virtual. Sebab tanpa keterlibatan warga media, sukar untuk menjamin keramahan media yang mulai mengalami degradasi. Sistem keamanan lingkungan yang di dunia real dikenal dengan siskamling dimana warga turut terlibat bergiliran melakukan penjagaan/ ronda dapat menjadi sistem yang efektif untuk diusung kedunia maya. Sistem yang bermuatan lokal dan mengusung semboyan gotong royong sehingga mampu mengeratkan kembali solidaritas yang sempat merenggang.

Keterlibatan masyarakat dalam ronda online akan mempermudah pengawasan terhadap media terutama medsos yang sifatnya tertutup namun memiliki jangkauan yang luas. Sikap “kepo” masyarakat merupakan bukti nyata kepedulian terhadap keramahan medsos yang semakin tereduksi. Karena jika bukan kita siapa lagi yang akan menjaga kewarasan yang kian terkerdilkan. Siapa yang akan kita andalakan untuk menjaga Indonesia ditengah ramalan Ranggawarsita tentang “zaman edan”. Tidak ada, kita hanya bisa mengandalakan diri kita, diri yang sadar memiliki kewarasan, dan kecakapan untuk mampu bersikap kritis terhadap setiap warta yang dihembuskan.

Sederhananya, ronda online dapat dilakukan dengan saling menasihati ketika ada akun yang kita kenali mulai mengeluarkan ujaran tak layak baca. Saling menasehati terhadap bahasa maupun gambar yang diposting. Memviralkan hanya hal-hal yang bernada perdamaian. Kita laporkan jika kita temui kasus kriminal ataupun kasus yang berpotensi merusak perdamaian. Kita tahan diri kita untuk tidak turut menjadi provokator dengan menshare kabar tanpa bertabbayun lebih dahulu.

Kita dampingi dan awasi dengan ketat apa yang ditonton, ditulis dan di post oleh anak-anak agar tetap ramah anak. Sebisa mungkin kita lakukan yang ma’ruf agar yang mungkar tidak datang. Tak kalah pentingnya adalah kita berlomba-lomba menjadi teladan dalam menggunakan media secara arif dan bijak. Jangan sampai ketidak acuhan warga terhadap tetangganya menjadikan lingkungan masyarakat tempat aman sebagai sarang kejahatan. Selain beronda, edukasi media ditingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar semua warga paham bahaya yang sedang mereka hadapi sehingga dapat bersama-sama mengambil langkah preventif.

Edukasi sekaligus ronda online yang dilakukan secara masif dan kolektif diharapkan mampu menekan dan meminimalisir Cybercrime yang semakin tak terkendali. Sehingga dapat menciptakan media dengan budaya positif yang membangun. Budaya yang damai, aman, dan ramah bagi penggunanya.

Ratna Dewi Fathimah

Penulis merupakan alumnus Prodi Filsafat Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Recent Posts

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

2 jam ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

2 jam ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

3 jam ago

Mewaspadai Penumpang Gelap Perjuangan “Jihad” Palestina

Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…

4 jam ago

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

1 hari ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

1 hari ago