Keagamaan

Wajah Islam Nir Kekerasan

Di tangan bung Tomo, teriakan takbir dan semangat agama menjadi modal untuk membangkitkan rasa nasionalisme untuk mengusir penjajah di negeri ini. Tapi, kata Allahu Akbar itu kini seringkali bersanding dengan sejumlah kekerasan dan diskriminasi. Lihat saja aksi-aksi beberapa umat islam yang melakukan pengrusakan dan kekerasan sembari meneriakkan ucapan takbir. Bahkan, tengok saja sejumlah video para teroris yang kerap meneriakkan kata “Allahu Akbar” untuk menghasut dan membunuh orang lain. Kata “Allahu Akbar” yang demikian agung itu ditangan para teroris bersimbah dengan pedang dan darah.

Tuhan lebih banyak dipahami sebagai sifat al-Jabbar dan al-Qahhar daripada al-Rahman dan Rahim. Artinya, disebagian hati umat islam, Tuhan adalah dzat yang anti dialog dan perbedaan. Sehingga, bentuk amarah mereka terhadap sejumlah kelompok lain tidak lain merupakan manifestasi dari amarah Tuhan. Akan tetapi, berbeda dengan bagi kelompok yang lebih memandang Tuhan dengan dzat Rahman dan Rahimnya. Bagi kelompok ini, Tuhan begitu santun, dialogis, pro damai sehingga segala bentuk kekerasan tidak pernah dibenarkan.

Melalui pemahaman inilah, bisa dimengerti mengapa kekerasan atas nama agama dan Tuhan tak pernah berakhir di negeri ini. Di samping faktor-faktor sekuler, sejumlah kekerasan yang tengah menggurita dimasyarakat seringkali berpangkal dari perbedaan teologis. Yakni terkait dengan asumsi manusia tentang Tuhan; apakah al-Jabbar yang penuh dengan amarah dan siksaan ataukah al-Rahman yang sarat akan kasih sayang, karunia dan pengampunan.

Kejamakan cara pandang teologis tidak serta membawa kemaslahan, akan tetapi seringkali menghadirkan sejumlah tindakah diskriminatif dan dehumanis. Padahal, secara normatif, islam telah mengajarkan umatnya untuk bertoleransi, menebar kasih sayang, damai, dan melarang segala tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Ajaran-ajaran islam yang terkodivikasi secara rapi dalam al-Qur’an dan hadist diharapkan mampu di daratkan ditengah-tengah kehidupan sosial dengan baik. Dan, Nabi Muhammad sebagai pembawa “kabar gembira” tidak lain hadir untuk mentransformasikan nilai-nilai ketuhanan tersebut. Karena itulah, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad ini sangat menolak adanya kekerasan, ketidakadilan, penindasan, diskriminasi baik yang menimpa umat islam maupun non-muslim.

Sedemikian tinggi apresiasi Nabi Muhammad terhadap perbedaan agama dan sedemikian tegasnya Nabi Muhammad menolak diskriminasi dan ketidakadilan sehingga ia dengan senang hati menandatangani Piagam Madinah, sebuah aturan praktis yang mengatur hubungan sosial masyarakat Madinah yang plural itu. Dalam sejarah juga telah tercatat bahwa memberikan kebebasan terhadap pemeluk non muslim, dengan mengatakan antum thulaqa (kalian semua bebas) ketika proses Fath Mekkah.

Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam catatan sejarah islam juga melancarkan peperangan. Akan tetapi, sejauh penelusuran penulis, peperangan terjadi bukan semata-mata faktor teologis tetapi lebih kepada sikap defensive dari segala serangan musuh. Perbedaan teologis tidak pernah menjadi persoalan sehingga mengharuskan nabi berperang kecuali jika mengancam stabilitas dan menganggu norma-norma yang telah disusun bersama. Dari sini bisa dimengerti bahwa perjuangan untuk melakukan perubahan sosial membutuhkan modal sosial yang tidak sedikit.

Konsep jihad yang seringkali dipahami oleh pemeluknya sebagai tindakan kekerasan justru bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, sudah saatnya kita memaknai kembali makna Jihad yang acap menjadi legitimasi bagi adanya kekerasan. Apapun alasannya, kekerasan sama sekali tidak bisa dibenarkan dalam agama-agama, termasuk islam. Semua agama sepakat bahwa kekerasan bukanlah solusi untuk menyelesaikan problem kemanusiaan. Kekerasan justru akan melahirkan sebuah kekerasan baru yang lebih dahsyat. Inilah yang disebut oleh Com Helder Camara sebagai “kekerasan spiral”. Artinya, ada banyak rentetan dari kekerasan, dan tidak akan menemukan titik akhir, hingga kiamat menjemput kita semua.

Jika demikian, manusia sebagai khalifatullah fiy al-ardh sebenarnya memiliki tanggungjawab untuk membangun tatanan dunia yang harmonis, damai dan sejahtera. Tanpa itu, kekhawatiran dan pertanyaan para Malaikat kepada Tuhan sebagaimana yang tergambar dalam al-Qur’an bahwa kehadiran manusia ke muka bumi akan menambah kekacauan dan pertumpahan darah ini seketika dapat dibenarkan. Sehingga label manusia sebagai khalifatullah fiy al-ardh yang bertugas untuk melestarikan hidup ini perlu dipertanyakan ulang.

This post was last modified on 13 April 2016 9:16 AM

Hatim Gazali

Dosen di Fakultas Pendidikan-Sampoerna University & Aktif di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Recent Posts

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago

Jatuh Bangun Konghucu Meraih Pengakuan

Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk mendefinisikan kembali relasi harmonis antara umat Muslim dengan masyarakat…

2 bulan ago

Peran yang Tersisihkan : Kontribusi dan Peminggiran Etnis Tionghoa dalam Sejarah

Siapapun sepakat bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak didominasi oleh satu kelompok berdasarkan…

2 bulan ago

Yang Diskriminatif adalah yang Jahiliyah

Islam melarang sikap diskriminasi, hal ini tercermin dalam firman Allah pada ayat ke-13 surat al-Hujurat:…

2 bulan ago

Memahami Makna QS. Al-Hujurat [49] 13, Menghilangkan Pola Pikir Sektarian dalam Kehidupan Berbangsa

Keberagaman merupakan salah satu realitas paling mendasar dalam kehidupan manusia. Allah SWT dengan tegas menyatakan…

2 bulan ago

Ketahanan Pangan dan Ketahanan Ideologi : Pilar Mereduksi Ekstremisme Kekerasan

Dalam visi Presiden Prabowo, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.…

2 bulan ago