Penyebaran dan dampak Covid-19 terus menggila di seantero dunia. Saat ini tercatat ada lebih dari 118.000 kasus Covid-19 di sedikitnya 114 negara, dan menewaskan lebih dari 4.000 orang. Di Indonesia sendiri per Jumat (20/3) terjadi 369 kasus dengan 32 diantaranya meninggal dunia. Kiranya tepat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus Covid-19 sebagai sebuah pandemik pada Rabu (11/3) lalu.
Atas dasar kondisi ini, Pemerintah telah menetapkan status darurat hingga 29 Mei 2020. Berbagai upaya tanggap darurat juga dilakukan masif. Selain kesehatan, sektor terdampak yang paling terpukul adalah ekonomi, baik mikro maupun makro. Nilai tukar Rupiah melemah drastic, saham-saham dalam negeri juga anjlok, pariwisata tutup, kehidupan masyarakat menengah ke bawah juga terancam. Kondisi ini diprediksi akan semakin parah jika sampai terjadi kebijakan lockdown. Apapun itu langkah taktis dan efektif diperlukan guna menjamin kehidupan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan berbagai sektor dibutuhkan. Salah satunya dengan menggandeng lembaga zakat dan filantropi untuk berpartisipasi mengoptimalkan zakat dan infaq dalam penanganan ekonomi selama darurat Corona ini.
Instabilitas Ekonomi
Dampak pandemic Corona adalah terjadinya penurunan atau instabilitas perekonomian nasional. Indonesian Corporate Governance Banking Watch (2014) mengungkapkan bahwa stabilitas keuangan berkaitan dengan 2 elemen, yaitu stabilitas harga dan stabilitas sektor keuangan. Jika salah satu elemen tersebut terganggu ataupun tidak dapat berfungsi dengan baik, maka elemen lainnya akan terpengaruh. Stabilitas keuangan memang bukanlah suatu target akhir, namun menjadi syarat prakondisi yang penting bagi pertumbuhan perekonomian.
Sistem keuangan berfungsi mengalokasikan dana dari pihak yang mengalami surplus kepada yang mengalami defisit. Apabila sistem keuangan tidak stabil dan tidak berfungsi secara efisien, pengalokasian dana tidak berjalan baik hingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Sistem keuangan yang tidak stabil cenderung rentan terhadap berbagai gejolak sehingga mengganggu perputaran roda perekonomian (BI, 2014). Atas dasar konsepsi dan kenyataan tersebut, maka dapat dipahami bahwa stabilitas sistem keuangan menjadi kebutuhuan yang niscaya bagi Indonesia.
Baca Juga : Wabah Corona dan Pentingnya Jurnalisme Empati
Stabilitas ekonomi termasuk dalam pembangunan ekonomi. Qardhawi (2002) menyuguhkan beberapa strategi Islam dalam pembangunan ekonomi. Salah satuhya dengan implementasi zakat. Zakat bukan saja etika moralitas atau mengandalkan kesadaran pribadi. Namun sebagai tanggung jawab pemimpin atau pemerintah serta hadir dalam ketegasan hukum. Ia adalah strategi fundamental pembangunan sosial ekonomi, apalagi dalam kondisi darurat. Tidak bisa disepelekan dan bukan pula tanpa keadilan.
Optimalisasi Gerakan
Zakat dan sejenisnya dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, termasuk dalam masa darurat Corona sekarang ini. Sosialisasi dan penyadaran berbasis spiritual penting digalakkan kepada calon muzakki atau donatur. Distribusi juga penting tepat sasaran dan berkonsep pemberdayaan sebagai solusi jangka panjang mengentaskan kemiskinan.
Sosialisasi zakat penting untuk mengoptimalkan penyadaran spiritual berbasis teologi. Zakat adalah termasuk rukun islam yang ke-3. Kata zakat di dalam Alquran terdapat pada 26 ayat yang tersebar pada 15 surat. Salah satunya dalam Q.S At-Taubah ayat 103. Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.”
Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Islam didirikan di atas lima dasar: Mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji, dan berpuasa pada bulan Ramadhan”. (H.R. Muttafaq ‘alaih).
Sosialisasi merupakan kunci keberhasilan pengumpulan zakat. Amil penting memberikan fasilitas ekstra, seperti bantuan penghitungan hingga penjemputan dan pelaporan distribusi. Pembayaran zakat pada level tertentu sudah menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Hal ini dengan niat ikhlas dan pemahaman akan hikmah besar dari zakat.
Antara lain menyucikan harta dan mengembangkannya, menyucikan dan membersihkan orang yang berzakat, orang yang fakir menjadi lapang, menguatkan rasa saling menolong, sebagai wujud syukur, menunjukkan shiddiqul iman (kejujuran iman), serta dapat menjadi sebab mendatangkan keridhaan.
Basis data juga penting dimiliki minimal oleh pengurus atau takmir masjid atau lembaga amil zakat. Data kemiskinan jamaah salah satunya dapat di-update setahun sekali. Perkembangan jamaah miskin mesti terpantau. Kerja sama antarmasjid dibutuhkan guna saling tukar data demi kepentingan distribusi.
Selanjutnya, distribusi yang tepat dan visioner. Visi distribusi zakat mestinya tidak sekadar mengentaskan kemiskinan, tetapi mengantarkan yang semula penerima (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzakki). Pendekatan pemberdayaan berbasis kewirausahaan penting dioptimalkan. Informasi dan data dapat menjadi rujukan guna mendapatkan gambaran kemampuan mustahik dan peluang usaha di wilayahnya.
Pemerintah penting mendukung dan memfasilitasi optimalisasi zakat ini. Zakat merupakan komponen yang tidak akan mengganggu penerimaan pajak. Bahkan dapat menambah sumber pengentasan kemiskinan. BAZNAS hingga daerah-daerah dapat berperan sebagai fasilitator membimbing, mengawasi, dan mengeksekusi proses pengumpulan hingga disribusi. Jika semuanya bisa ditunaikan secara sadar sebagai bentuk tangung jawab moral dan formal, maka sangat tipis peluang resesi ekonomi akibat pandemik Covid-19. Zakat dapat dimasukkan dalam upaya tanggap darurat. Sinergi dan sinkronisasi program juga penting dilakukan antara amil dan pemerintah.
This post was last modified on 27 Maret 2020 3:37 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…