Narasi

Cegah Radikalisme dengan Membaca

Membaca adalah kegiatan membuka pikiran dan pengetahuan. Orang yang membaca cenderung memiliki banyak sudut pandang dalam menghadapi fenomena tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Membca adalah berpikir. Aku berpikir maka aku ada, kata seorang ilmuwan.

Kegiatan membaca di masyarakat Indonesia hari ini sangat tidak diminati. Termasuk oleh para generasi muda. Salah satunya disebabkan oleh tidak dibudayakannya membaca melalui perpustakaan dan taman baca. Bahkan kegiatan membaca dianggap sebagai aktivitas yang tiada artinya.

Banyak penelitian yang mengatakan bahwa sikap orang yang membaca dengan yang tidak membaca sangat berbeda. Orang yang tidak membaca cenderung blak-blakan dan apa adanya. Sementara orang yang membaca lebih berpikir panjang dalam menyikapi sesuatu. Sehingga apa yang dilontarkan sesuai dengan fakta dan kebenaran yang terselubung di dalamnya.

Contoh dasarnya, para mahasiswa yang sudah didorong untuk selalu membaca di perguruan tinggi memiliki cara pikir yang kritis terhadap radikalisme yang berkembang di negeri ini. Mereka tidak setuju dengan radikalisme yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 45. Karena mereka paham betul apa yang disebut pancasila dan Indonesia yang beragam melalui buku-buku yang dibacanya. Sehingga cara berpikir pun berbeda dengan orang lulusan SMA yang tidak membaca.

Maka dari itu, membaca semestinya dibudayakan di Indonesia ini. Hal tersebut bisa dilakukan melalui penyediaan perpustakaan di desa-desa kecil, pemerataan pendidikan, dan sebagainya. Karena secara optimis, kunci utama untuk mencegah radikalisme adalah pendidikan yang menyeluruh dari dasar hingga perguruan tinggi. Sehingga generasi kita menjadi generasi yang berkemajuan.

Indonesia, bagaimanapun juga, dituntut untuk menghadapi paham paham modern yang berkembang pesat dan cepat. Hal tersebut berawal dari kekecewaan kelompok tertentu, sementara kelompok tersebut tidak memiliki budaya baca yang baik. Sehingga yang lahir darinya hanyalah pemberontakan dan kekerasan dengan asas kebencian.

Semoga kita termasuk orang-orang yang membaca!

This post was last modified on 7 Mei 2018 1:03 PM

Ali Munir S

mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aktif di komunitas penulis Gajahwong Yogyakarta dan LPM Paradigma UIN Sunan Kalijaga.

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

21 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago