Narasi

Citizen Journalism: Membantu Pers Melawan Hoax dan Ujaran Kebencian

Era digital –termasuk media soisal –mempengaruhi praktik jurnalisme. Pers dituntut update dan berlomba-lomba siapa paling cepat. Tujuannya, selain kalkulasi rating, like, komentar, dan sharing, juga pemenuhan biar tidak  ditinggal oleh audiens. Akibatnya portal berita online pun menjamur. Dewan Pers (2017) menyebut, ada 1.755 situs berita. Menurut Menkominfo, Rudiantara (10/01/2018), total portal berita on-line di Indonesia ada sekitar 43.000, namun hanya 100 portal yang terverifikasi. Banyaknya portal online, apalagi sebagian besar bodong, tidak jelas, dan belum terverifikasi melahirkan efek negatif timbulnya hoax dan ujaran kebencian. Karena tidak semua media mematuhi kode-etik jurnalisme dan berada dalam pengawasan dan kontrol Dewan Pers.

Dalam konteks inilah, citizen journalism (jurnalisme warga) perlu digalakkan, agar memberikan sumbangsih nyata. Citizen journalism adalah aktivitas jurnalisme yang dilakukan oleh warga biasa (bukan wartawan). Warga bisa dengan aktif berpartisipasi dalam mengumpulkan informasi berita, menganalisis, melaporkan, dan menyebarkannya. Citizen journalism selain menjadi tren baru, juga berfungsi sebagai penyeimbang (bahkan tandingan) tarhadap monopoli berita dari pengusaha-pengusaha media. Memang tak bisa dipungkiri lagi, monopoli terhadap produksi berita oleh segelintir elit tertentu –yang terkadang demi tujuan politik dan bisnis –ikut  menyuburkan praktik hoax dan ujaran kebencian di era digital.

Praktik hoax dan ujaran kebencian tidak bisa ditangani oleh pers sendirian, apalagi pemberantasannya hanya diserahkan kepada Dewan Pers begitu saja. Harus ada upaya bersama-sama dan saling gotong royang untuk menangkal dan meminimalisirnya. Ini adalah tanggujawab bersama dan beban moral yang ditanggung oleh setiap individu anak bangsa.  Jika para wartawan menangkalnya lewat kode-etik jurnalisme dan portal yang dikelolanya, maka masyarakat bisa berpartisifasi aktif lewat citizen journalism ini.

Baca juga : Tantangan Pers dalam Kepungan Hoax di Media Sosial

 Di lain sisi, keberadaan citizen journalism ini juga sangat membantu pers dalam menangkal ujaran kebencian dan hoax yang selama ini tumbuh subur di media-media on-line, terutama media sosial. Sebagaimana dinyatakan Kukrisdho Ambardi dalam  presentasinya di seminar Digital Journalisme: The Contemporary Experience and Views of Indonesian Journalism, Yogyakarta, bahwa penekanan terhadap kecepatan,  trut in the making, sensasionalitas, Jakarta sentris, dan pemelintiran issu masih menjadi tren media daring di Indonesia.

Aspek kecepatan masih menjadi primadona, akibatnya keakuratan dan kebenaran informasi sering agak dikesampingkan. Belum lagi sisi sesansionalitas, demi judul yang provokatif dan mengundang khalayak ramai untuk membacanya, validitas dan ketepatan konten berita apakah sudah sesuai fakta menjadi nomor dua. Hal yang sama juga terjadi pada arah pemberitaan, seolah-olah Indonesia hanya Jakarta. Hal yang remeh-temeh di Jakarta menjadi berita nasional, sementara berita yang perlu diekpos besar-besaran di sudut pinggiran Indonesia justru luput dari radar media. Memproduksi kebenaran menurut versi kelompok tertentu dan memelintir issu demi tujuan politik kekuasaan adalah praktik jurnalisme media digital (media sosial) selama ini.

Kelima poin di atas, secara langsung ikut menumbuh-seburkan hoax, ujaran kebencian, rasisisme, dan provokasi di dunia maya. Citizen journalism sebagai tren perlu dikembangkan dan diikuti bersama oleh setiap anak bangsa. Sehingga narasi kebencian dan hoax bisa diminimalisir sedini mungkin. Dengan citizen journalism, berita hoax dan ujaran kebencian yang semula diproduksi demi tujuan tertentu bisa dilawan oleh warga dengan memberikan berita tandingan di media-media yang menerima konten berita dari masyarakat. Sekarang hampir semua portal berita on-line yang terpercaya dan terverifikasi sudah sejak lama membuka diri dan mempromosikan citizen journalism. Ini adalah momentum yang baik, biar narasi informasi tidak disetir oleh segelintir orang tertentu.

 

This post was last modified on 13 Februari 2019 2:06 PM

Hamka Husein Hasibuan

View Comments

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

1 hari ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

3 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago