Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban umat Islam yang ada di radius 30 km persegi dari titik perang di Surabaya. Kini, delapan dekade kemudian, medan jihad itu telah berpindah. Hari ini, musuh bangsa tidak mewujud pada agresi militer asing, melainkan keterbelakangan yang berkelindan dengan disinformasi di media digital.
Maka, peringatan Hari Santri Nasional yang mengusung “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” kiranya harus dimaknai dalam konteks abad digital. Tema itu menyiratkan satu pesan bahwa santri idealnya menjadi pilar penting bagi terwujudnya agenda Indonesia Emas 2045. Pertanyaannya, bagaimana santri bisa menjadi pilar Indonesia Emas jika lanskap digital kita didominasi oleh kebencian dan pertikaian?
Algoritma media sosial tidak didesain untuk mengedepankan kebenaran, melainkan disettting untuk meningkatkan engagement pengguna. Di semesta algoritma digital, orang yang pintar belum tentu menjadi pemenang perhatian publik. Sebaliknya, konten acak yang mengeksploitasi emosi publik bisa saja viral di seantero jagad.
Hukum yang sama berlaku dalam konteks konten keagamaan. Video pendek berisi fatwa dari seorang yang kredibilitas keulamaanya dipertanyakan bisa menjangkau jutaan penonton. Sedangkan kajian kitab kuning oleh ulama sepuh justru sepi perhatian. Inilah realita abad algoritma, dimana terjadi krisis otoritas keilmuan di lanskap media sosial.
Hal ini lantas diperparah dengan kecerdasan buatan yang perlahan menggusur otoritas ulama atau kiai. Kini, umat bisa bertanya pada apkikasi AI untuk mencari jawaban atas persoalan-persoalan agama. AI memungkinkan umat mendapat jawaban yang instan dan meyakinkan, tanpa harus sowan pada kiai yang kerap kali terbatas aksesnya.
Antara Prinsip Sanad dan Spirit Startup
Dalam konteks inilah, sanad dan start-up menjadi dua hal yang relevan untuk menjawab kritis otoritas keilmuan di lanskap digital tersebut. Sanad memiliki akar panjang dalam tradisi pesantren. Sanad bukan sekadar daftar nama guru yang pernah mewariskan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, sanad adalah sistem akuntabilitas keilmuan, dimana setiap transmisi ilmu dan informasi terdokumentasikan secara valid.
Dengan menelusuri sanad, kita bisa melacak dari mana informasi atau pengetahuan berasal, bagaimana ilmu itu dipelajari, dan oleh siapa ia diuji. Artinya, seorang santri tidak hanya belajar apa yang dikatakan teks, tetapi juga memahami bagaimana teks itu dibaca, diamalkan, sekaligus dikritisi.
Prinsip sanad relevan dengan dengan standar verifikasi di era digital. Ketika publik dibanjiri oleh hoaks, tradisi tabayyun dan kehati-hatian dalam mengutip adalah manifestasi dari prinsip sanad yang dipraktikkan berabad-abad di pesantren. Sanad tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan simbolik, tetapi harus diadopsi sebagai cara berpikir baru di abad algoritma.
Selain sanad, prinsip lain yang relevan di tengah krisis otoritas di lanskap digital adalah start-up. Istilah start-up selama ini dipahami secara sempit ke dalam makna perusahaan rintisan yang berfokus pada bidang teknologi digital. Padahal, maknanya lebih luas dari itu. Hakikat start-up bukan pada aspek rintisannya, melainkan pada pendekatan baru yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah umat manusia.
Dalam konteks pesantren, prinsip start-up ini mengejawantah pada jaringan alumni yang tersebar di penjuru negeri dan berkecimpung dalam berbagai sektor kehidupan, mulai perdagangan, birokrasi pemerintahan, politik, swasta, pertanian, dan sebagainya. Jaringan ini adalah modal sosial dan kultural yang luar biasa, layaknya perusahaan teknologi yang memiliki modal finansial melimpah dan sumber daya yang kuat.
Menjawab Krisis Otoritas
Perpaduan antara prinsip sanad dan spirit start-up inilah yang kiranya akan menjawab krisis otoritas keilmuan di lanskap digital. Para santri wajib hadir di tengah kontestasi ideologi keagamaan di ranah medsos. Mereka wajib hadir dengan membawa pemahaman agama yang terverifikasi sumber dan kebenarannya.
Dengan begitu, narasi keagamaan yang tidak memiliki sumber yang jelas dan sering kali menjadi senjata radikalisasi dapat ditangkal. Inilah wujud jihad intelektual santri di era algoritma digital. Santri tidak perlu mengangkat senjata melawan penjajah. Mereka hanya perlu melawan kebodohan, ketertinggalan, dan kemalasan berpikir.
Di abad algoritma, jihad intelektual santri itu bekerja di tiga ranah. Pertama, jihad melawan disinformasi. Santri yang terlatih menimbang sumber dan menahan diri sebelum menyebarkan kabar adalah benteng pertama bagi akal sehat bangsa.
Kedua, jihad melawan ketergantungan pada teknologi. Bangsa yang hanya menjadi pasar teknologi akan selalu menjadi penonton, sehingga santri perlu naik kelas dari pengguna menjadi pencipta. Ketiga, jihad melawan kekerasan simbolik, yaitu ujaran kebencian dan perundungan daring. Di sini adab menjadi senjata utama, sebab teknologi secanggih apa pun akan merusak bila ditangani tangan yang tak berakhlak.
Ketiganya hanya berhasil bila prinsip sanad dan spirit start-up berjalan beriringan. Teknologi tanpa sanad melahirkan kecerdasan yang kehilangan arah. Sebaliknya, sanad tanpa keberanian berinovasi melahirkan kesalehan yang tertinggal zaman. Santri idealnya mampu menjembatani keduanya.
Sebagian santri sebenarnya sudah memulainya. Dalam konteks Nahdlatul Ulama, misalnya, kemunculan aplikasi NU Online adalah representasi dari perpaduan antara sanad dan start-up dalam menjawab krisis otoritas keilmuan di abad algoritma. NU Online kini telah didownlod oleh jutaan pengguna, dan tidak hanya populer di kalangan nahdliyin, tetapi juga aliran lain.
Langkah kecil ini membuktikan bahwa kedalaman tradisi dan kecanggihan teknologi dapat bertemu tanpa saling meniadakan. Tugas kita bersama adalah memperbesar skalanya, baik dalam hal jangkauan maupun dampaknya. Dengan begitu, posisi santri di lanskap digital tidak melulu sebagai penonton, tetapi juga sebagai pemain.
Maka, momen Hari Santri Nasional semestinya menjadi lebih dari sekadar seremoni. HSN idealnya menjadi sarana menerjemahkan ulang konsep Resolusi Jihad 1945, bukan dalam kerangka jihad fisik, melainkan jihad intelektual di ranah digital.
