Narasi

Gagal Paham Relasi Agama dan Negara

Wacana menjadikan Indonesia sebagai negara berlandaskan syariat Islam (khilafah-red) sejatinya bukanlah sesuatu yang baru. Begitu juga dengan diskursus mengenai negara sekuler. Sejak pertama kali republik ini berdiri, perdebatan bentuk negara pun sudah santer bergulir.

Ada kalangan agamamis yang dengan tegas dan mantab menginginkan dasar negara Indonesia berlandaskan syariat Islam. Adapun tokoh yang secara terang-terangan menginginkan Islam sebagai dasar negara, salah satunya adalah mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Ki Bagoes Hadikoesoemo. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa jika negara Indonesia berdiri berlandaskan Syariat Islam, maka kesejahteraan, keadilan, masyarakatnya berbudi luhur dan serta terjaminnya kebebesan beragama akan tercipta dengan sepenuhnya. Sebab, agama pangkal kesatuan, Islam membangun dan menegakkan keadilan, menjunjung tinggi HAM, menghargai perbedaan, dan Islam tidak bertentangan dengan negara. Singkatnya, Islam adalah ajaran yang lengkap, menyeluruh dan universal (Dzulfikriddin. 2010).

 Di lain pihak, ada kalangan nasionalis-sekuler yang bertolak belakang dengan kelompok pertama. Misalnya, penolakan itu tercermin dari pidato Soepomo (31 Mei 1945). Dalam pidatonya, Soepomo dengan tegas mengatakan bahwa mendirikan Negara Islam berarti, tidak akan mendirikan persatuan, dan akan menimbulkan soal-soal “minderheden”, soal golongan agama yang kecil, dan lain sebagainya. Meskipun Soepomo menolak Negara Islam dan dukungannya terhadap pemisahan urusan negara dan agama, ia tetap menghendaki adanya dasar ketuhanan (Yudilatif, 2011).

Kini, ada sebagian kecil kelompok yang menyulutkan api ghirah untuk mendirikan khilafah. Semangat mereka mengembalikan Piagam Jakarta yang dahulu sempat menjadi dasar negara Indonesia. Narasi yang mereka bangun adalah, bahwa umat Islam di Indonesia saat ini tidak begitu mendapatkan hak secara penuh sebagai mayoritas. Selain itu, mereka dengan tegas mengatakan  bahwa Islam adalah solusi segala sesuatu, termasuk krisis yang dialami oleh Indonesia saat ini.

Memang benar bahwa Islam adalah solusi segala sesuatu. Karena Islam adalah agama universal dan menyangkut seluruh aspek kehidupan. Akan tetapi, tidak serta merta ajaran-ajaran tersebut harus diformalkan dalam bentuk undang-undang. Maka dari itu, masyarakat Islam Indonesia harus yakin dan berusaha menjaga NKRI dengan cara memasukkan nilai-nilai atau spririt keislaman dalam bingkai Pancasila, NKRI dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika.   

Jika ditinjau secara mendalam, dapat ditemukan beberapa  faktor penyebab meningkatnya ghirah mendirikan khilafah, di antaranya imperialisme nilai-nilai dan norma sekuler yang jelas mengikis kemungkinan penguatan atau dapat menyebabkan tergesernya institusi dan politik Islam. Juga dominasi segala lini kehidupan global oleh Barat menjadi penyebab kuatnya lahirnya radikalisme dan mengarah pada pembentukan Negara Islam. Meraka berangkat dari keyakinan bahwa Islam adalah solusi segala hal (Endang Turmudi dan Riza Sihbudi (ed.). 2005).

Dari sini dapat ditegaskan bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Selanjutnya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural. Dengan kondisi seperti ini, maka formulasi yang tepat untuk persatuan dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat Indonesia adalah Pancasila. Jadi, Indonesia bukan negara Islam juga bukan negara sekuler. Apalagi komunis. Indonesia adalah negara religious (nation-religius). Maka, menteri Agama sering berkata bahwa: “Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap.”

Kesimpulannya, bahwa kelompok-kelompok yang getol menyuarakan dan menghendaki Indonesia sebagai Negara Islam merupakan sebuah sikap dan perilaku kurang arif. Mereka gagal paham hubungan agama dan negara. Mereka tidak mengetahui dan memanfaatkan betul formulasi ideal dasar negara Pancasila. Sebab, sebagaimana ditegaskan oleh A. Bakir Ihsan, bahwa dengan pola hubungan yang simbiotik, umat Islam sebagai mayoritas penduduk ini harus bekerja keras memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam seluruh sendi kehidupan, termasuk dalam UU.

Jadi, tanpa “ngotot” mendirikan negara Islam, umat Islam bisa, bahkan dengan “leluasa” memasukkan subtansi nilai-nilai islami dalam UU, seperti UU perkawinan dan lain sebagainya. Singkatnya, dari pada sibuk memikirkan setrategi untuk mendirikan Negara Islam, lebih baik kita berfikir bagaimana Islam tidak hanya mewarnai negari ini, melainkan berkontribusi aktif dalam membangun Indonesia yang lebih maju dengan landasan nilai-nilai atau subtansi Islami. Dalam kesimpulan pemikiran Tokoh NU, Salahuddin Wahid, bahwa “ Negara Sekuler No! Negara Islam No!

Kiranya jelas bahwa pilar bangsa Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Dan pilar itu sesungguhnya sudah sangat sesuai dengan kondisi bahkan karakteristik bangsa Indonesia. Menjaga keutuhan NKRI saat ini dan di masa yang akan datang adalah langkah yang lebih baik nan arif dari pada memperjuangkan bentuk pemerintahan khilafah atau bahkan sekuler, yang tidak ada tempat di negeri ini bagi keduanya itu. Untuk itu, marilah singkirkan ego sektoral dan primordialisme.

M Najib

Presiden Direktur Abana Institute, Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

4 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago