Kebangsaan

Gotong Royong: Menangkal Cacat Paham Individualisme Agama

Indonesia berdiri di atas keragaman sebagai salah satu pondasi utamanya. Oleh karena itu, keragaman itu sendiri mengundang kita untuk bertanya lebih jauh. Mengapa agama sangat bermacam-macam? Apakah mungkin kalau hanya ada satu saja agama di dunia? Lantas bagaimana sebenarnya hubungan antara setiap ragamnya agama itu?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana ini memiliki implikasi yang mendalam bagi konteks kemasyarakatan beragama Indonesia. Masalahnya, masing-masing agama dipahami oleh masyarakat sebagai kelompok-kelompok terpisah, seakan-akan yang satu itu tidak memiliki hubungan dengan yang lain. Artikel ini akan membahas singkat analisis relasionalitas terhadap permasalahan ini dan menerjemahkannya bersama semboyan bhinneka tunggal ika.

Cara kita memandang agama terbatas sebagai badan-badan tunggal murni yang saling berbeda dan saling terpisah satu sama lain. Agama dalam pemahaman ini bentuknya seperti kardus-kardus kosong yang ke dalamnya orang-orang dimasukkan. Misalnya, saya ke kardus berlabel “Kristen”, lalu anda ke kardus berlabel agama lain. Dengan begitu, saya tidak bisa masuk ke kardus lain lagi. Pandangan semacam inilah yang lalu membuahkan egoisme beragama, hingga eksesnya dalam kasus-kasus intoleransi yang terjadi di Tangerang waktu lalu.

Cara pandang ini dapat disebut sebagai individualisme agama (Konsep ini disesuaikan dari kritik Karen Barad terhadap metafisika individualisme dan konsepnya tentang realisme agensial). Dalam pandangan ini segala sesuatu, termasuk agama, dianggap seperti individu-individu, yaitu yang in-divisible—artinya tidak dapat dipecah-pecah lagi. Logika individualisme agama ini membuahkan tiga kecacatan pikir yang berupa kemurnian, statisme, dan keterpisahan. Ketiga cacat pikir yang berbuah dari individualisme agama inilah yang kemudian menjadi egoisme beragama.

Pertama, agama seringkali dianggap sebagai sesuatu yang murni, dalam arti ada satu bentuk yang “paling benar”. Padahal, dalam satu tradisi keagamaan ada banyak aliran, banyak penafsiran yang beragam, yang sulit untuk diklaim kemurniannya. Keragaman itu membuktikan bahwa kemurnian tidak perlu dikejar dalam praktik agama.

Kedua, agama dianggap sebagai sesuatu yang tetap, statis dan tidak berubah. Padahal, sepanjang waktu praktik dan kepercayaan selalu berkembang dan di setiap tempat praktik keagamaan selalu menyesuaikan diri dengan praktik-praktik lokal. Berarti agama tidak statis, karena ia berkembang seiring waktu dan sesuai tempat yang didatangi.

Ketiga, agama dianggap sama-sekali terpisah dari agama-agama lainnya. Padahal, fenomena yang kita sebut sebagai agama itu adalah hasil dari berbagai interaksi. Misalnya, yang biasa disebut sebagai “Agama Kristen” sebenarnya adalah hasil dari interaksi berbagai pihak seperti Tuhan, pendeta, umat, pemerintah, dan bahkan umat agama lain juga. Lebih jauh lagi, interaksi ini tidak hanya terjadi antara manusia saja: buku yang disebut Alkitab, bangunan yang disebut gereja, salib, air baptisan, dan berbagai benda atau makhluk lainnya juga ikut berinteraksi dalam membentuk kekristenan itu. Semua pihak-pihak itu saling berinteraksi satu sama lain dengan cara-cara tertentu sehingga terbentuklah yang disebut sebagai “Agama Kristen” itu. Proses inilah yang juga terjadi membentuk agama-agama lain. Semuanya adalah hasil interaksi.

Oleh karena itu, yang disebut sebagai “Agama Kristen” sebenarnya tidak dapat juga dilepaskan dari interaksinya dengan berbagai pihak yang mengikuti tradisi-tradisi agama lain juga. Kebiasaan umat Kristen yang ada di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari umat Islam, Buddha, Hindu, dan lain-lain. Contohnya, kata “pendeta” berasal dari istilah yang biasa digunakan dalam konteks praktik Hindu, istilah “khotbah” berasal dari pengaruh bahasa Arab yang lekat dengan Islam, dan berbagai contoh lain yang dapat kita temukan juga di tradisi keagamaan kita masing-masing.

Pandangan yang menggarisbawahi adanya keterkaitan antara semua hal disebut sebagai paham yang relasional. Dalam logika relasional ini, tidak ada apapun yang berdiri pada dirinya sendiri, tanpa hubungan dengan hal-hal lain di sekitarnya. Melalui pandangan relasional ini, kita dapat memahami bagaimana agama yang begitu ragam itu saling membentuk satu sama lain, sehingga yang satu tidak bisa dilepaskan dan saling bergantung satu sama lain.

Tidak mungkin hanya ada satu agama saja di dunia. Intoleransi berakar pada anggapan yang demikian. Melihat agama sebagai sesuatu yang tunggal berarti sedang mengabaikan tradisi-tradisi lain yang secara aktif turut membentuk tradisi agama itu. Tidak ada tradisi-tradisi keagamaan yang sungguh-sungguh tunggal dan dapat berdiri sendiri. Semua ada dalam kesalingtergantungan dengan satu sama lain.

Dalam logika relasionalitas inilah semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” itu dapat kita pahami secara lebih mendalam. Pancasila didasarkan pada satu nilai utama, yaitu gotong royong. Dalam gotong royong, “berbeda” itu bukan sesuatu yang bertolak belakang dengan persatuan. Justru sebaliknya, dalam semangat gotong royong itu, melalui hubungan dan interaksi yang muncul dalam keragaman inilah kesatuan itu muncul. Melihat praktik beragama kita dalam logika relasionalitas yang tercermin dalam semangat gotong royong ini akan memampukan kita untuk melepaskan diri dari kecacatan logika individualisme agama.

Rezza Prasetyo Setiawan

Mahasiswa Center for Religious and Cross-cultural Studies, Universitas Gadjah Mada

Recent Posts

Duta Damai; Kontribusi Konkret Kaum Muda Menangkal Pembajakan Kaum Radikal

Tidak diragukan lagi bahwa kaum muda selalu mengambil peran strategis dalam setiap perubahan zaman. Di…

18 jam ago

Ketika Al-Qur’an Membincang Diskursus Kepemudaan

Al-Qur’an merekam banyak cerita mengenai keutamaan aktivisme pemuda. Dalam Al-Qur’an kata yang identik dengan pemuda…

19 jam ago

Optimalisasi Sekolah Damai; Melindungi Generasi Muda dari Bahaya Ideologi Radikal

Sekolah damai adalah konsep pendidikan yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan harmonis…

2 hari ago

Merawat Semangat 1928 di Era Kekinian

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 adalah sebuah peristiwa bersejarah yang menandai…

2 hari ago

Dua Tantangan Besar Pemuda dalam Menangkal Penyebaran Virus Radikalisme

Pemuda merupakan komponen masyarakat yang memiliki kontribusi besar terhadap warna dan masa depan bangsa. Saat…

2 hari ago

Kepemimpinan, Pancasila, dan Ketersinambungan Tafsir

Sejak mulanya, harapan akan demokrasi yang berkembang di era pemerintahan Jokowi adalah demokrasi yang mampu…

3 hari ago