Editorial

Hate Speech dan Ujian terhadap Kebhinnekaan

Ketika para pemuda pada masa lalu mengikrarkan “persatuan” dalam kebhinnekaan, yang terbayang dalam imajinasi mereka adalah sebuah bangsa dengan ragam bahasa, suku, etnis, kepercayaan dan agama yang disatukan dalam sebuah Negara Kesatuan. Komitmen itu muncul dengan dorongan tujuan yang sama tentang berdirinya sebuah Negara yang merdeka. Indonesia lahir dari kebulatan tekad para pemuda untuk menyatukan ragam perbedaan dalam tujuan yang sama. Bhinneka Tunggal Ika. Demikian komitmen ini menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebhinnekaan bangsa ini bukan tanpa cobaan. Dalam lintasan sejarah, khusus pada masa perumusan format Negara, kebhinnekaan bangsa mendapatkan ujian besar baik berupa ide maupun gerakan sektarian. Dalam beberapa peristiwa tragis, kebhinnekaan kerap mendapatkan ujian berat.  Namun, sekali lagi kebulatan tekad anak bangsa tetap membuktikan komitmen untuk merawat kebhinnekaan dari pada mengedepankan egoisme pribadi dan kelompok.

Dewasa ini, kebhinnekaan bangsa ini kembali diuji. Arus globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang menyentuh berbagai lini kehidupan turut memberikan andil dalam ujian kebhinnekaan bangsa ini. Kebebasan berpendapat yang menjadi prinsip bernegara ternyata tidak disertai dengan etika publik yang baik. Kebebasan berpendapat kerap menjadi dalih dari suburnya ujaran kebencian dan hasutan (hate speech) yang mengancam kebhinnekaan bangsa.

Jika pada masa Orde Baru orang masih dihantui dengan ancaman SARA, barangkali saat ini orang tidak lagi berpikir kesekian kali untuk melecehkan orang lain atas nama perbedaan agama, bahasa, suku, dan etnik. Ujaran kebencian, hasutan, provokasi dan fitnah semakin deras dalam wadah kemajuan teknologi dan informasi bernama internet. Akhrinya, realitas sosial dan dunia maya penuh disesaki dengan propaganda, provokasi dan hasutan yang mengancam kebhinnekaan bangsa. Beberapa kelompok sudah mulai membanggakan identitas sekterian dan kelompok dengan melupakan persatuan.

Banyak persoalan sosial politik akhir-akhir ini yang mengarah pada kristalisasi pikiran, sikap dan tindakan sekterian yang berlawanan dengan kebhinnekaan bangsa. Kontestasi politik kerap menjadi katalisator dari proses pengembangbiakan ujaran kebencian dan hasutan. Titik persoalannya adalah saat ini masyarakat tidak lagi berbicara politik dalam konteks kebangsaan, tetapi politik kekuasaan. Apapun bisa menjadi “halal” asal kekuasaan bisa diraih sekalipun dengan menghina, melecehkan, menghujat, dan menikam yang lain.

Akhirnya, kita harus mulai belajar dari sejarah bahwa kebhinnekaan adalah anugerah bangsa yang memiliki potensi dan tantangan besar. Dewasa ini, jika Indonesia bisa lolos dari ujian hate speech yang mengancam terhadap kebhinnekaan niscaya bangsa ini akan menjadi bangsa besar dalam ragam kekayaan perbedaan di berbagai aspek. Selagi regulasi tidak tegas menindak para penyebar hate speech yang mengancam kebhinekaan bangsa ini, masyarakat harus didorong untuk bisa dewasa dan cerdas dalam mengelola kebhinekaan. Masyarakat harus mampu memfilter informasi dan berita yang benar agar tidak mudah termakan hasutan dan kebencian.

Dalam kondisi ujian berat ini sejatinya peran pemuda sangat dibutuhkan. Penguatan peran pemuda dalam merawat kebhinnekaan merupakan keniscayaan sebagai implementasi dari Sumpah Pemuda yang telah digaungkan hampir satu abad silam. Pemuda harus kembali menjadi pelopor persatuan di tengah kondisi warga Negara yang mengalami krisis “perasaan kebersamaan”. Pemuda harus terpanggil untuk kembali menggelorakan sumpah pemuda sebagai ikrar persatuan dalam kebhinnekaan.

Terlalu banyak persoalan bangsa ini yang ditunggangi oleh ujaran kebencian dan hasutan. Pemuda harus belajar banyak dari beberapa Negara gagal yang disebabkan oleh konflik sekterian dan kebhinekaan yang tidak bisa dikelola dengan baik. Dalam kondisi itulah, warga Negara tidak memiliki perasaan bersama sebagai sebuah bangsa. Hate speech seberapun kecilnya adalah sumbu yang mengawali konflik besar. Mari jaga dan rawat kebhinekaan bangsa.

 

This post was last modified on 17 Oktober 2016 9:51 AM

Redaksi

Recent Posts

Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

Momentum peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 kembali menghidupkan ruang-ruang…

9 jam ago

Membersihkan Mimbar Digital dari Konten Radikal

Di tengah derasnya arus dakwah digital dan maraknya ceramah provokatif, mimbar-mimbar keagamaan kita kerap diuji,…

10 jam ago

Kritis Bukan Berarti Tidak Taat, Moderat Bukan Berarti Mengkompromikan Syariat!

Ada anggapan bahwa anak muda yang kritis terhadap pandangan keagamaan berarti kurang taat. Sebaliknya, mereka…

10 jam ago

Bahaya Tersembunyi di Balik Kesalehan : Mudah Menghakimi dan Merasa Paling Benar

Ada fase dalam hidup ketika seseorang bertanya, “Aku ini siapa, dan hidupku untuk apa?” Bagi…

1 hari ago

Jihad Intelektual: Merebut Kembali Narasi Keberagamaan dari Cengkeraman Kebencian

Semangat keberagamaan generasi muda kita hari ini tengah berdiri di persimpangan dua peradaban besar: tradisi…

1 hari ago

Kehidupan Digital, Gelombang Aksi Demonstrasi Para Pelajar Prancis, dan Intertonikalitas

Hari ini, di Prancis, para pelajar seperti akan mengulang peristiwa revolusi mahasiswa ’68: sebentuk jeda…

1 hari ago