Kelompok radikalisme di Indonesia selalu mendeklarasikan dirinya sebagai pejuang pembela agama Islam. Hingga psikis bangsa ini selalu di teror dengan bom bunuh diri dan pemaparan paham kekerasan di berbagai tempat. Kondisi ancaman sosial yang semacam ini membuat bangsa ini secara kedaulatan dan keamanan sangat terancam. Darurat radikalisme adalah sinyal buruk bagi stabilitas kenegaraan yang meresahkan masyarakat banyak. Pun juga membuat kehormatan agama-Nya ternodai oleh sekelompok orang yang mengusung agama sebagai ketakutan dan kehancuran tersebut.
Padahal, Agama merupakan sistem yang mengatur umat manusia dalam menjalani kehidupannya. Artinya agama sebagai keamanan dan kenyamanan. Baik dalam lelaku sosial maupun spiritual. Keduanya harus seimbang tanpa ada yang bertentangan. Lelaku sosial merupakan representasi dari empirisme logis yang mengatur umat manusia di dunia. Sedangkan lelaku spiritual merupakan pembentukan karakter personal tiap-tiap manusia dalam mengarungi dunia yang metafisik.
Agama untuk manusia. Niscaya agama harus selalu mentransformasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya untuk kebaikan manusia. Lalu apa yang menjadi dasar konsep Radikalisme di Indonesia yang menyebutkan dirinya sebagai pembela Islam? Kita tahu bahwa Indonesia adalah tubuh yang mempunyai seperangkat ruh agama. Agama sebagai nilai yang melindungi umat manusia yang ada di Indonesia. Berarti mentransformasikan nilai-nilai yang ada di dalamnya agar sesuai dengan konteks dalam negara tersebut.
Agama dalam Konteks keindonesiaan
Agama dan negara tidak bisa kita pisahkan esensinya. Karena keduanya sangat berhubungan erat. Agama sebagai sistem yang memanifestasikan ruh-ruh sebagai konsep “kenegaraan”. Maka konteks membela negara yang kita dengungkan saat ini adalah mengembalikan kembali semangat agama yang harus menjadi esensi dalam negara ini. Karena radikalisme selalu menjadikan masyarakat sebagai ujung tombak permainan demi tujuan politik kekuasaan.
Baca Juga : Bela Negara Jaga Indonesia
Membela negara sama halnya menjaga, melindungi dan berkontribusi dalam setiap kondisi yang dihadapi. Maka, jika bangsa ini mengalami darurat radikalisme. Jelas bahwa benang merahnya adalah kita mengalami kekosongan ideologi hingga ideologi dari luar tersebut mudah masuk. Lalu apa yang melatarbelakangi hal tersebut.
Pertama, kita belum memahami konsep keagamaan kita sendiri. Sehingga radikalisme mengambil panggung untuk menjelaskan kelemahan tersebut. Dengan membuat konten yang tidak sesuai dengan kemanusiaan yaitu konsep ajaran yang berusaha untuk menghancurkan stabilitas negara ini dan keamanan secara sosial. Sehingga, langkah yang mereka lakukan adalah dengan menghancurkan. Maka negara ini mudah bisa dikuasai oleh sekelompok tersebut.
Kedua. Pentingnya memegang erat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat yang sangat kurang. Fakta sosial ini sebenarnya lebih kepada enggan dan menyia-nyiakan hal yang menjadi prinsip dan hal yang menjadi kunci bagaimana hidup di bumi nusantara ini. Karena dengan kita mempunyai prinsip tersebut. Secara otomatis kita tidak akan goyah oleh paham-paham yang berusaha menghancurkan bangsa ini.
Maka jelas, bahwa agama memiliki dua sisi yang berbeda dan tidak boleh dibenturkan. Begitu juga konsep kenegaraan pada hakikatnya didasari oleh ruh agama yang memanifestasikan nilai-nilai ketuhanan di dunia ini. Dari yang sakral ditransformasikan menjadi konstruksi sosial yang profane. Maka terbentuklah konsep sosial. Membela negara berarti mengisi kembali ruang-ruang yang terbuka bagi bangsa ini. Agar ideologi dari luar tidak mudah masuk.
Setelah itu kita konotasi-kan kepada konsep berpikir serta konsep dalam bertindak. Bahwa ijtihad dalam agama untuk kebaikan bersama adalah perwujudan dari misi yang sebenarnya dalam agama tersebut. Karena agama niscaya disebarkan untuk manusia dan bersama manusia.
Agama adalah bagian dari konsep hidup. Mari kita membela negara yang kita cintai dengan mentransformasikan nilai-nilai keagamaan dengan bentuk suara di media maya atau di dunia nyata. Jika bangsa Indonesia sedang berada pada darurat radikalisme. Niscaya kita harus membuka lembaran baru dari agama yaitu “ijtihad” kebangsaan untuk merealisasikan nilai-nilai keagamaan sebagai semangat dalam menjaga, melindungi dan terus menyebarkan pesan-pesan yang membawa kebaikan secara umum tanpa ada kepentingan sepihak.
Sehingga darurat radikalisme di Indonesia bisa kita atasi dengan membangun paradigma nilai keagamaan yang relevan bagi bangsa ini serta mampu menjelaskan esensi agama yang paling dalam bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan seperti yang dipraktikkan oleh sekelompok radikalisme tersebut.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…
View Comments