Narasi

Kontra Narasi Radikalisme Lewat Media

Upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbangi –bahkan jika dapat menghentikan– penyebaran paham radikal yang sangat masif oleh kelompok radikal anarkis adalah menayangkan dan menghidangkan kontra narasi, kontra propaganda dan kontra ideologi melalui media cetak dan media on line.

Hal tersebut mutlak diksanakan dan bahkan ditingkatkan secara terus menerus, berkesinambungan, menyeluruh dan komprehensif.

Menjadi atensi bersama bahwa kelompok radikal anarkis menanamkan kebencian dan menyebarkan permusuhan dengan cara  mengemas substansi ajaran agama Islam (syariat Islam) secara parsial.

Pemahaman terhadap konsep syariah tersebut tidak berdasarkan jejak sejarah perjuangan para nabi, keluarga dan sahabat-sahabatnya, ilmu penunjang seperti bahasa Arab, larat belakang sejarah turunnya wahyu, epistimologi syariah (ilmu ushul fiqhi) dan perspektif interdisipliner keilmuan lainnya di antaranya sosiologi dan antropologi.

Aplikasi syariat Islam yang diperkosa oleh kelompok radikal anarkis bukan hanya di Indonesia, tetapi juga telah mendunia. Ini ditandai dengan tumbuh suburnya, berkembang luasnya, komunitas anarkis tersebut dengan membentuk organisasi dengan berbagai macam nama, cara dan strategi yang digunakan.

Hal tersebut tidak boleh dibiarkan mewarnai pemikiran masyarakat Indonesia, mengisi relung-relung pemikiran generasi penerus bangsa dan membentuk mind set kalangan generasi muda yang haus akan sosok jati diri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa yang memelihara keragaman bukan keseragaman, bangsa yang plural yaitu bangsa Indonesia.

Dalam upaya mengimbangi menyebarnya radikal anarkis, dan mencerdaskan masyarakat dengan informasi aksi terduga teroris. Pada tahun 2011 BNPT melaksanakan program peace jurnalism di kawasan Timur Indonesia yang dipusatkan di Kota Makassar.

Para awak media mengikuti pelatihan model peliputan kasus terduga teroris dan menerima materi model peliputan cipta damai selama tiga hari secara berkesinambungan, setelah mereka memahami strategi meliput kasus pidana kejahatan luar biasa tersebut dan memiliki wawasan cipta damai, para jurnalis secara berkala menghidangkan kabar tindak pidana terorisme secara proporsional komprehensif dan tuntas.

Mereka juga menghidangkan artikel dalam kolom tajuk dan kolom opini secara berkala tentang substansi kehidupan dengan nilai-nilai perdamaian dan ketenangan, urgensi kebersamaan dan persaudaraan, persatuan dalam keragaman.

Sayangnya, strategi tersebut kurang mendapat perhatian maksimal bahkan cenderung terlupakan dengan kegiatan seremonial yang tidak ditindak lanjuti berupa out put dengan tetap menuntut perhatian awak media konsisten menayangkan berita informatif dan kabar edukatif, informasi yang proporsional dan edukasi yang mencerdaskan.

Ekspektasi masyarakat terhadap peran aktif BNPT, koordinasi produktif antara kementerian/lembaga terkait serta kepedulian civil societies sangat diharapkan mencerahkan mindset masyarakat, dan mencerdaskan wawasan generasi muda dalam membatasi masifnya paham radikal anarkis yang sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan, nilai kebangsaan, dan terutama bertentangan dengan nilai keagamaan.

Gerakan Nasional Menulis (Gelis)

BNPT perlu terus mendorong semangat menulisn, ini untuk tetap memenuhi tuntutan masyarakat dan menjawab pertanyaan berbagai pihak terhadap kurangnya narasi yang mengkonter paham radikal anarkis, minimnya narasi yang mengedukasi lapisan masyarakat, tidak maksimalnya peran berbagai tokoh masyarakat dalam menghidangkan nuansa kedamaian dengan secara aktif menurunkan artikel opini yang mengajak semua lapisan masyarakat untuk berlomba mewujudkan suasana yang sejuk, aman, tenang dan damai

BNPT selaku koordinator pelaksana, FKPT sebagai mitra strategis BNPT di daerah menjadi pelaksana teknis program BNPT, Dewan Pers Nasional sebagai pelaksana substantif dalam memperkuat kontra narasi di semua level media terutama media-media cetak yang menjangkau pelosok-pelosok daerah yang dapat dibaca langsung kelompok masyarakat pada level bawah, tanpa basa basi gerakan sadar menulis kontra narasi dan kontra propaganda oleh banyak pihak yang menghendaki segenap masyarakat terutama lapisan anak muda senantiasa mendapat narasi yang damai, tulisan yang sejuk, opini yang cerdas artikel yang tidak provokatif serta informasi yang mencerahkan, mengedukasi dan mengkritisi kondisi fenomena yang tidak humanis dan bertentangan nilai-nilai persaudaraan dan norma kemanusiaan.

Kegiatan peace jurnalism tahun 2011 merupakan langkah awal yang dirintis deputy pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi BNPT yang saat itu masih dijabat Mayjen TNI Agus Surya Bakti, cukup berhasil membentuk opini masyarakat akan bahaya aksi terorisme dan penyebaran radikalisme anarkis.

Dibanding saat ini, kita patut menaruh harapan besar dari BNPT karena tiga alasan mendasar.

Pertama, pada tahun 2011 saat melaksanakan kegiatan jurnalisme damai bersama awak media, belum ada MoU (nota kesepahaman) dengan Dewan Pers Nasional, namun sejak tahun 2014 lalu, BNPT bersama Dewan Pers Nasional telah melaksaanakan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka menjalin kerja sama dalam membangun dan membentuk opini masyarakat dalam menangkal paham radikal anarkis serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk selalu waspada dan peka terhadap fenomena awal kemungkinan terjadinya penyebaran paham takfiri dan uraian konsepsi jihad secara terbatas.

Langkah maju tersebut sangat memperkuat kelancaran berbagai macam kegiatan terkait dengan pemberdayaan media dunia maya dan dunia nyata dalam menata pemahaman masyarakat akan bahaya dari kejahatan kemanusiaan tersebut.

Kedua, sejak tahun 2015 BNPT telah membentuk Pusat Media Damai yang berperan secara aktif menyebarkan narasi informasi dan argumentasi edukatif yang dapat diakses secara terbuka oleh seluruh masyarakat melalui alamat web damailahindonesiaku.com dan jalandamai.org, hanya saja belum tersosialisasi secara menyeluruh kepada segenap komponen bangsa.

Alasannya adalah masyarakat yang terlanjur dipengaruhi oleh situs radikal yang jumlahnya lebih banyak dari masyarakat yang memiliki pemikiran yang moderat, lebih memilih mengakses dan membaca situs radikal dibanding situs yang moderat nasionalis yang sesuai dengan konsep beragama yang Rahmatan lil Alamin, dan konsep bernegara yang demokratis, kritis dan akomodatif berdasarkan empat konsensus dasar berbangsa.

Ketiga, wujud nyata kerja sama antara BNPT dengan Dewan Pers Nasional, telah dirumuskan Kode Etik Jurnalis peliputan kasus terduga teroris yang proporsional, berimbang, mengedukasi serta mengkritisi peliputan tindak pidana terorisme.

Ketiga tantangan tersebut merupakan motivasi kuat bagi BNPT, Dewan Pers Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan komunitas penggiat media lainnya, untuk membentuk opini masyarakat khususnya generasi muda berwawasan kritis akomodatif, berwawasan religius moderat, jauh dari pengaruh globalisasi informatika yang ekstrem anarkis, egois ahistoris.

Meluruskan kembali mindset masyarakat yang telah terinfiltrasi dengan paham yang bertentangan dengan nilai keagamaan, nilai kebangsaan, nilai kemanusiaan dengan mengajak seluruh komponen bangsa melakukan gerakan menulis kontra narasi yang mencerahkan dan memperkuat imunitas daya tahan masyarakat dari narasi yang provokatif.

Bila gerakan menulis dilaksanakan oleh semua komponen bangsa terutama jurnalis dan akademisi serta pemerhati persoalan kebangsaan, cepat atau lambat gelombang arus radikalisasi dapat dihentikan.

 

Irfan Idris

Alumnus salah satu pesantren di Sulawesi Selatan, concern di bidang Syariah sejak jenjang Strata 1 hingga 3, meraih penghargaan dari presiden Republik Indonesia pada tahun 2008 sebagai Guru Besar dalam bidang Politik Islam di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makasar. Saat ini menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi BNPT.

Recent Posts

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

9 jam ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

9 jam ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

9 jam ago

Riwayat Pendidikan Inklusif dalam Agama Islam

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…

1 hari ago

Hardiknas 2024: Memberangus Intoleransi dan Bullying di Sekolah

Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…

1 hari ago

Sekolah sebagai Ruang Pendidikan Perdamaian: Belajar dari Paulo Freire dan Sekolah Mangunan Jogjakarta

Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…

1 hari ago