Acara Festival Pecinan Nusantara yang diselenggarakan di Mal Solo Paragon, pekan lalu sempat mendapat sorotan publik. Timbul pro dan kontra di kalangan masyarakat usai ormas keagamaan melayangkan protes. Lantas, apa yang dmenjadi kontroversi dari acara tersebut?
Festival Pecinan Nusantara atau festival kuliner makanan non halal yang dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 3-7 Juli 2024 sempat mendapat protes dari beberapa pihak. Salah satu ormas di Kota Solo, yakni Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengajukan surat keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Pemkot dan Polresta Surakarta pada Rabu (3/6/2024).
Akibat dari protes tersebut, Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, sempat menjelaskan pihaknya untuk sementara waktu menghentikan festival tersebut pada hari Kamis (4/6/2024)
Protes DSKS juga ditanggapi oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, yang pihaknya akan mencarikan jalan keluar terkait penyelenggaraan festival makanan non halal tersebut.Yang pada akhirnya, pada hari Jumat (5/6/2024) Veronica mengkonfirmasi bahwa festival tersebut sudah kembali dibuka.
Lantas kalaupun yang menjadi konteks masalah adalah makanan non halal bagi umat non muslim, yang menjadi pertanyaan ialah dimana toleransi antara umat beragama di masyarakat?
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) pada Rabu (3/6/2024) mengeluarkan surat Himbauan dan Pernyataan Sikap tentang Festival Kuliner Non Halal di Solo Paragon 3-7 Juli 2024.
Surat Pernyataan yang dikeluarkan DSKS menyatakan kepada Pemkot Solo dan Kapolres Surakarta bahwa pihaknya keberatan atas diizinkannya festival tersebut.
Sedangkan DSKS juga mengimbau Pemkot Solo dan Kapolres Surakarta agar lebih sensitif terhadap acara acara yang mengusik nilai-nilai agama. Selain itu, DSKS juga mengimbau kepada umat muslim untuk menghindari acara tersebut.
Mereka juga mengingatkan umat muslim tentang nilai nilai hukum makanan halal dan haram. Humas DSKS, Endro Sudarsonio mengatakan pihaknya juga menyoroti spanduk pengumuman acara yang dinilai terlalu vulgar. Menurut Endro, spanduk tersebut seharusnya tidak dipasang secara masif.
Protes dari DSKS ini menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat, Sebagian dari mereka yang setuju atas protes tersebut berpendapat atas dasar dikhawatirkan terjadi kekhilafan seorang muslim akan makanan yang haram. Dilain sisi, juga banyak yang berkomentar tidak setuju terhadap protes yang dilayangkan oleh DSKS dikarenakan dengan ditutupnya festival hari pertama, banyak pedagang UMKM yang rugi akan makanan yang akan mereka jual karena festival menjadi sepi padahal mereka datang dari berbagai daerah diluar kota Surakarta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta juga angkat suara mengenai Kuliner Pecinan ini dengan menerbitkan pernyataan sikap yang berjudul “MUI Surakarta tentang Festival Kuliner Non Halal”. Pernyataan ini pada intinya, MUI tetap menghargai kemajemukan yang berbingkai azas kebhinekaan, namun menyayangkan adanya pemberitaan yang seolah-olah membangun narasi “intoleransi” terkait adanya Upaya keberatan dari warga muslim kota Surakarta, dengan tudingan penolakan hingga penutupan paksa.
Toleransi dimaknai sikap lapang dada, menghormati orang lain yang berbeda pendapat serta tidak mengganggu orang lain dalam beragama. Sedangkan sikap intoleransi berarti sikap yang tidak menghormati, menolak, atau tidak menerima akan adanya perbedaan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi sikap toleransi dalam bentuk saling menghormati serta tidak tidak ada paksaan di dalamnya.
Rasulullah sendiri pernah memberi contoh sikap dalam bertoleransi. Dalam hadis riwayat Bukhari, pernah diceritakan bahwa suatu ketika ada jenazah seorang Yahudi yang sedang diiring dan secara kebetulan iringan jenazah tersebut berpapasan dengan Rasulullah dan para sahabat.
Melihat hal itu Rasulullah seketika langsung berhenti. Kemudian salah satu sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Kenapa engkau berhenti Ya Rasulullah? Sedangkan itu adalah jenazah orang Yahudi.” Rasulullah kemudian memjawab, “Bukankah dia juga manusia?”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa toleransi dalam Islam tidak ditujukkan hanya pada sesama umat Islam, melainkan juga seluruh umat manusia. Hal tersebut menunjukkan bahwa toleransi dalam Islam sudah diajarkan baik itu dalam Al-Qur’an ataupun As-Sunnah.
Jadi yang menjadi poin banyak protes yang dilakukan oleh beberapa pihak bukan karena intoleransi terhadap perbedaan antar agama dalam masyarakat, melainkan supaya terjadinya situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat tanpa melupakan adab beragama, adab sopan santun, dan saling menghargai.
Penyelesaian melalui jalur musyarawarah antar beberapa pihak mulai dari pihak ormas, panitia, MUI, Kapolres, bahkan Pemerintah Kota juga turut andil untuk menemukan solusi, ini berarti jiwa toleransi antar masyarakat dan antar agama masih terjalin cukup harmonis di masyarakat.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…