Keagamaan

Memahami Makna QS. Al-Hujurat [49] 13, Menghilangkan Pola Pikir Sektarian dalam Kehidupan Berbangsa

Keberagaman merupakan salah satu realitas paling mendasar dalam kehidupan manusia. Allah SWT dengan tegas menyatakan keberagaman sebagai kehendak-Nya.

Bahkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”

Ayat di atas itu tidak hanya memberikan pengakuan atas keberagaman suku, bangsa, dan budaya, tetapi juga menawarkan sebuah landasan etis untuk memahami dan menghormati perbedaan sebagai sarana untuk menciptakan harmoni. Namun, di tengah meningkatnya konflik sektarianisme belakangan ini, keberadaannya harus kita segarkan kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat menjadi solusi bagi kehidupan kita.

Al Hujarat tersebut sebenarnya adalah seruan universal bagi seluruh umat manusia, bukan hanya kepada umat Islam. Seruan “Wahai manusia!” menegaskan pesan kesetaraan yang mendalam, bahwa semua manusia berasal dari satu sumber yang sama, yaitu Tuhan!

Dengan demikian, perbedaan dalam identitas sosial—seperti etnis, suku, agama, maupun bangsa—adalah bagian dari rencana Ilahi yang bertujuan untuk memperkaya kehidupan manusia, bukan sebagai alat pembeda yang menciptakan hierarki atau dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya. Dalam konteks modern, hal ini seharusnya menjadi pijakan bagi masyarakat untuk melawan ideologi sektarianisme yang kerap mendasarkan diri pada superioritas kelompok tertentu. Sektarianisme, baik dalam bentuk konflik antaragama, intraagama, atau konflik etnis, bertentangan dengan pesan Al-Hujurat ayat 13 karena ia menumbuhkan kebencian dan perpecahan, bukan saling pengertian dan harmoni.

Frasa “agar kamu saling mengenal” dalam ayat ini memiliki makna mendalam yang patut direnungkan. Kata “mengenal” dalam bahasa Arab berasal dari kata ta’aruf, yang tidak hanya berarti mengenal secara superfisial, tetapi juga memahami, menghargai, dan menjalin hubungan yang saling menguntungkan. Dalam pengertian ini, keberagaman dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat solidaritas umat manusia.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, implementasi nilai ta’aruf sangat relevan untuk meredam ketegangan sosial yang kerap dipicu oleh stereotip negatif, diskriminasi, atau provokasi politik yang mengeksploitasi perbedaan masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini, ayat Al-Qur’an tersebut mengingatkan bahwa nilai kemuliaan seseorang di sisi Allah bukan ditentukan oleh identitas sosialnya, tetapi oleh tingkat ketakwaannya. Konsep ketakwaan ini mengajarkan pentingnya akhlak mulia, keadilan, dan empati dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia. Oleh karena itu, mengukur kemuliaan individu atau kelompok berdasarkan latar belakang etnis, agama, atau budaya adalah bentuk pengingkaran terhadap ajaran Allah yang termaktub dalam ayat ini.

Indonesia, sebagai negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sebenarnya telah memiliki nilai-nilai lokal yang sejalan dengan ajaran Al-Qur’an ini. Namun, penerapan nilai-nilai tersebut sering kali terhambat oleh kepentingan politik atau ideologi yang sempit. Politisasi identitas semacam ini bertentangan dengan semangat ayat ini, karena ia cenderung menciptakan segregasi sosial dan memperkuat sentimen eksklusivisme di masyarakat.

Oleh karena itu, umat Islam khususnya, perlu menjadikan ayat ini sebagai landasan dalam membangun identitas yang inklusif, yaitu identitas yang tidak hanya menghormati keberagaman, tetapi juga memanfaatkannya untuk menciptakan kemaslahatan bersama.

Dengan menjadikan nilai-nilai universal Al-Qur’an sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, kita dapat membangun sebuah masyarakat yang tidak hanya menghormati keberagaman, tetapi juga menjadikannya sebagai sumber kekuatan dan persatuan.

susi rukmini

Recent Posts

Ketahanan Pangan dan Ketahanan Ideologi : Pilar Mereduksi Ekstremisme Kekerasan

Dalam visi Presiden Prabowo, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.…

4 hari ago

Peluang Napiter Mengajukan Bebas Bersyarat, Beserta Misi Deradikalisasi yang Harus Mereka Lakukan!

Beberapa hari yang lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono menyatakan…

4 hari ago

Transformasi Sosial ala Nabi, Dari Fanatisme Sektarian ke Egalitarianisme Kebangsaan

Paham sektarian adalah sebentuk fanatisme buta terhadap identitas primordial. Menempatkan golongan/kelompok lain sebagai rival, bukan…

5 hari ago

Kegalauan Identitas Kaum Gen Z; Akankah Menjadi Akar Kekerasan Sektarian?

Pasca runtuhnya Orde Baru, lanskap sosial keagamaan kita diwarnai oleh satu fenomena baru, yakni kegalauan…

5 hari ago

Visi Ummah Merajut Persaudaraan Universal, Menghapus Sekterianisme

Dalam Islam, konsep ummah bukanlah sekadar kelompok yang eksklusif berdasarkan keimanan, tetapi memiliki cakupan yang luas, mencerminkan…

5 hari ago

Belajar dari Perang Shiffin: Bagaimana Sektarianisme Menjadi Akar Pertumpahan Darah dalam Islam!

Jika kita kuliti, paham sektarianisme dalam sejarah Islam bermula pada peristiwa yang dikenal dengan perang…

6 hari ago