Narasi

Mencegah Intoleransi di Pendidikan Anak Usia Dini

Pepatah Arab mengatakan, “Subbanul yaum rijalul ghadz”, pemuda hari ini adalah pemimpin di masa depan. Dalam konteks kebangsaan pepatah tersebut memberi inspirasi terhadap kelangsungan dan kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter anak bangsa, semakin baik karakter anak bangsa maka akan semakin maju pula suatu bangsa.

Kehidupan sosial dalam masyarakat yang sudah dicemari dengan permasalahan sosial seperti intoleransi, maraknya paham radikal serta banyaknya aksi-aksi terorisme dan sikap anti NKRI merupakan contoh penurunan karakter anak bangsa.

Fenomena ini membuktikan pendidikan terhadap anak tidak bisa mencapai hasil maksimalnya. Mengutip Helen Keller, “toleransi adalah hasil tertinggi dari pendidikan”. Toleransi adalah kunci menuju kemajuan bangsa. Tanpa toleransi, Indonesia sebagai negara multi kultural tidak akan bisa mencapai apa yang disebut “kemajuan”.

Oleh karenanya, pendidikan toleransi harus dibangun sedari dini. Sejak pendidikan usia dini nilai-nilai toleransi harus telah diajarkan dalam bentuk teoretis dan praktis. Karena pendidikan toleransi sebenarnya berangkat dari dua titik pijak yaitu pada ranah teoritis berupa pengetahuan tentang toleransi serta ranah praktis berupa interaksi dengan yang berbeda keyakinan, berbeda penafsiran, dan perbedaan suku maupun ras.

Maraknya sekolah berbasis agama, di mana muridnya datang dari satu agama bahkan satu madhab menjadi fenomena menggembirakan dari sudut pandang penguatan literasi keagamaan. Murid bisa fokus pada pemahaman agama dan madhab yang dianut. Sebab tidak ada satu agama apapun yang mengajarkan untuk membenci pihak lain di luar agama dan madhabnya.

Namun di sisi lain membawa dampak buruk kalau kalau tidak dikelola secara baik. Privatisasi pendidikan mengkondisikan siswa hampir tak mengenal kelompok lain. Hal ini menjadi salah satu faktor pembentuk sikap intoleran. Sikap ekstrim cenderung muncul dari polarisasi seperti ini. Itulah kenapa pendidikan toleransi perlu diajarkan di sekolah-sekolah berpijak dari dua ranah seperti telah dijelaskan; yaitu ranah teoritis dan praktis.

Dua ranah toleransi ini harus kompatibel dan tidak cukup hanya salah satunya. Toleransi yang hanya berbasis pemahaman teoritis hanya akan melahirkan siswa yang kurang peka pada realitas. Seperti dimaklumi, realita perbedaan di masyarakat tidak sesederhana seperti sekedar menghormati perbedaan, menghindari SARA, ataupun menolak radikalisme.

Unsur-unsur toleransi cukup kompleks, meliputi gorong-gorong, tenggang rasa, kepekaan multikultural, internalisasi nilai dan dan keterlibatan intelektual-emosional sisa. Hal itu tidak bisa terpenuhi kalau hanya mengandalkan basis teoritis tentang toleransi. Harus diimplementasikan lewat pelatihan-pelatihan praktis di kelas maupun di luar kelas. Intinya, murid harus terlibat langsung dalam praktek toleransi.

Di pendidikan usia dini pemetaan toleransi yang telah dibicarakan tidak mesti masuk dalam rancangan kurikulum. Bisa dengan cara disampaikan sebagai pembuka pelajaran. Disampaikan kepada siswa bahwa perbedaan itu adalah fitrah manusia yang sudah dikehendaki oleh Tuhan.

Penting bagi anak-anak untuk mengenal komunitas yang lebih beragam; agama, suku, ras dan golongan. Dengan sendirinya anak akan memahami keragaman sebagai sesuatu yang harus diakui.

Semua itu akan berjalan sempurna kalau guru-guru yang mengajar memiliki sikap toleran yang baik. Hal ini penting diantisipasi sebab saat ini arah institusi pendidikan banyak yang rapuh. Ada banyak fakta kelompok radikal yang menyusup ke dalam institusi pendidikan.

Paham radikal yang telah menelusup ke dalam institusi pendidikan sengaja membentuk karakter siswa menjadi seorang yang intoleran. Karena memang tujuan kelompok radikal adalah untuk membentuk seseorang menjadi intoleran, sebab dari sikap intoleran kemudian menjadi radikal, kemudian menjadi teroris.

Pendidikan toleransi sejak dini sangat penting untuk mensterilkan kehidupan sosial yang sudah dicemari sikap intoleransi yang begitu subur. Jika tidak, maka lembaga-lembaga pendidikan menjadi “miniatur masalah intoleransi” sebab praktek intoleransi yang berkembang di masyarakat tumbuh subur di dalam institusi pendidikan.

Kalau seperti itu, maka institusi pendidikan akan memproduksi anak-anak atau pemuda intoleran yang dominan akan menimbulkan efek negatif baik pada tataran kehidupan beragama maupun kehidupan berbangsa. Sekolah tidak menyumbangkan kehidupan berbangsa yang harmonis, persatuan yang kuat, dan kedamaian. Sebaliknya, berkontribusi menciptakan peliknya kehidupan berbangsa karena dipenuhi sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme.

This post was last modified on 20 Januari 2023 7:15 PM

Abdul Hakim

Recent Posts

AI Berfatwa Moderasi, AI juga Berfatwa Ekstremisme

Pada 2023, jemaat sebuah gereja di Furth, Bavaria, Jerman, mendengarkan khotbah 40 menit yang dibawakan…

2 hari ago

Tirani Algoritma dan Ekstremisme digital: Membumikan Etika Digital, Menjaga Nalar Kritis

Kebisingan di lini masa media sosial belakangan ini telah menjadi realitas keseharian yang tak terhindarkan.…

2 hari ago

Mengapa Dakwah Membutuhkan Ilmu sekaligus Literasi Media

Di ruang digital, pesan keagamaan tidak hanya bersaing dengan ceramah lain, tetapi juga dengan potongan…

2 hari ago

Dari Sanad ke Startup: Jihad Intelektual Santri di Abad Algoritma

Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai kewajiban…

3 hari ago

Memahami “Santri” sebagai Kata Sifat

Setiap tanggal 22 Oktober, lini masa kita akan dipenuhi sarung, peci, dan foto lama di…

3 hari ago

Tirakat Digital: Amalan Santri Melawan Radikalisasi Daring

Peringatan Hari Santri selalu membawa kita pada ingatan historis tentang keberanian, ketangguhan fisik, dan kedalaman…

3 hari ago