Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi sorotan dunia. Keganasan agresi Israel yang menewaskan puluhan ribu nyawa sipil dan menghancurkan infrastruktur Gaza memicu kecaman luas dari umat Islam sedunia. International Union of Muslim Scholars (IUMS) pada awal April 2025 mengeluarkan fatwa yang menyuarakan jihad melawan Israel, sebagai reaksi atas genosida sistematis yang tengah berlangsung.
Fatwa yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) pada 4 April 2025 merupakan seruan resmi berbentuk dekrit keagamaan yang terdiri dari 15 poin. Inti dari fatwa ini adalah penegasan bahwa membela Palestina, khususnya rakyat Gaza yang menjadi korban genosida Israel, adalah kewajiban syar’i bagi seluruh umat Islam.
Salah satu poin krusial dalam fatwa tersebut menyerukan keterlibatan aktif negara-negara Muslim melalui jalur militer, ekonomi, dan politik. IUMS menilai bahwa diamnya pemerintah Muslim terhadap penghancuran Gaza merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip ukhuwah Islamiyah dan pelanggaran terhadap ajaran Islam itu sendiri. Oleh karena itu, fatwa ini tidak hanya bersifat imbauan moral, tetapi juga menjadi seruan konkret kepada negara-negara Islam untuk membentuk aliansi strategis dalam rangka menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
Fatwa ini mendapatkan sambutan luas dari berbagai tokoh dan lembaga keulamaan dunia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya dan menegaskan bahwa isi fatwa tersebut sejalan dengan keputusan Ijtima’ Ulama MUI yang merekomendasikan pembelaan aktif terhadap Palestina, termasuk kemungkinan pengiriman pasukan demi perlindungan warga Gaza.
Jihad dipahami sebagai usaha kolektif umat dalam melindungi eksistensi bangsa Palestina dan tempat suci umat Islam, Masjid Al-Aqsa, yang kini terancam. Fatwa ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan global dan sekaligus menguji solidaritas dunia Islam yang selama ini dipertanyakan oleh masyarakat Palestina sendiri.
Namun demikian, di tengah semangat yang menggelora ini, perlu dihadirkan pandangan yang kritis dan reflektif terhadap konsekuensi dari seruan tersebut. Sejauh mana aliansi militer negara-negara Islam yang diserukan dalam fatwa itu realistis untuk diwujudkan? Dan apakah seruan jihad bersenjata ini justru bisa menjadi bumerang, terutama bagi stabilitas kawasan dan keamanan nasional masing-masing negara?
Salah satu tantangan terbesar dari seruan jihad militer ini adalah fragmentasi politik di dunia Islam sendiri. Survei terbaru yang dilakukan oleh Palestinian Centre for Public Opinion (PCPO) mengungkap bahwa sebagian besar warga Palestina merasa dikhianati oleh negara-negara Arab dan Islam yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel. Perjanjian Abraham yang diteken beberapa negara Arab menunjukkan bahwa aspek ekonomi dan strategi geopolitik lebih dikedepankan dibanding solidaritas ideologis.
Maka, harapan terhadap terbentuknya aliansi militer negara-negara Islam seperti dalam fatwa IUMS terlihat utopis. Terlebih lagi, banyak negara Muslim justru berada di bawah tekanan ekonomi dan politik dari negara-negara Barat yang mendukung Israel. Ketergantungan ini mempersulit lahirnya aksi kolektif bersenjata secara terbuka.
Selain masalah realistis-politik, fatwa ini juga menyimpan potensi bahaya laten: munculnya gelombang baru foreign terrorist fighters. Sejarah menunjukkan bahwa fatwa-fatwa jihad yang tidak terkawal secara tegas dari otoritas resmi negara kerap disalahgunakan oleh kelompok ekstremis untuk membenarkan tindakan kekerasan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Potensi ini sangat besar terjadi jika fatwa seperti ini dipahami sepotong-sepotong oleh akar rumput, tanpa narasi yang komprehensif dari negara dan ulama moderat.
Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki pengalaman pahit dalam menghadapi jaringan teror yang memanfaatkan isu Palestina sebagai alat propaganda. Dari Jamaah Islamiyah (JI) hingga kelompok afiliasi ISIS, semua menjadikan penderitaan warga Gaza sebagai dalih untuk menyerang simbol negara dan warga sipil di dalam negeri.
Fatwa yang mengobarkan semangat jihad tanpa kontrol negara dapat dimanfaatkan sebagai justifikasi bagi kelompok-kelompok ini untuk merekrut, melatih, dan memobilisasi simpatisan jihad ke luar negeri yang kemudian bisa pulang membawa ancaman teror di dalam negeri.
Alih-alih menyerukan aliansi militer, negara-negara Islam seharusnya memperkuat diplomasi multilateral dan langkah-langkah strategis non-militer dalam mendukung perjuangan Palestina. Boikot ekonomi terhadap produk-produk Israel dan pendukungnya, penarikan duta besar, dan dukungan di forum internasional seperti PBB menjadi langkah konkret yang lebih mungkin dilakukan dalam jangka pendek.
Fatwa jihad melawan Israel dari IUMS memang lahir dari keprihatinan yang mendalam terhadap genosida yang terjadi di Gaza. Namun, implementasi fatwa tersebut mesti disikapi dengan penuh kehati-hatian oleh negara-negara Muslim. Alih-alih menyulut semangat militeristik tanpa perhitungan, fatwa ini seharusnya menjadi momentum untuk menata kembali solidaritas umat dalam bingkai diplomasi, ekonomi, dan kemanusiaan.
Dalam kondisi dunia Islam yang belum solid, dan di tengah ancaman radikalisasi global, fatwa-fatwa besar seperti ini membutuhkan kerangka hukum, kontrol negara, dan strategi pengamanan yang matang. Jangan sampai, niat mulia membela Palestina justru melahirkan ancaman baru yang bisa merusak umat dari dalam. Sebab jihad sejati bukan hanya di medan perang, tapi juga di medan pemikiran, pengaruh, dan kebijakan.
Jumat Agung, yang diperingati oleh umat Kristiani sebagai hari wafatnya Yesus Kristus di kayu salib,…
Jumat Agung yang jatuh pada 18 April 2025 bukan sekadar penanda dalam kalender liturgi, melainkan…
Jumat Agung adalah momen hening nan sakral bagi umat Kristiani. Bukan sekadar memperingati wafatnya Yesus…
Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…
Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…
Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…