Narasi

Menjadi Relawan Milenial Penyebar Konten Kebhinekaan

Di era internet dan media sosial sekarang, segala hal bisa dengan mudah diakses, dilihat, dan menyebar secara luas. Segala macam peristiwa yang terjadi di suatu tempat, bisa dalam hitungan detik, bahkan secara langsung disaksikan oleh masyarakat luas. Di samping penyebaran informasi yang begitu cepat, era digital saat ini juga menghadirkan panggung yang megah bagi siapa pun untuk tampil dan bersuara. Melalui media sosial, siapa pun, bisa tampil, menyebarkan berbagai konten, dan berkomentar menanggapi informasi apa pun.

Internet seolah menjadi sumber informasi utama. Ketika internet menjadi alat utama penyebaran informasi, terbentuklah jalinan masyarakat yang membentuk jaringan sesuai dengan minat dan kepentingannya. Di sini, masyarakat kemudian berubah menjadi kesatuan jaringan, yang oleh Castell (2012) disebut sebagai kapitalisme informasional. Munculnya berbagai aplikasi media sosial yang menjadi rujukan berbagai informasi, baik politik, ekonomi, budaya, dan agama, adalah contoh gamblang. Ketika masyarakat menjadikan media sosial sebagai sumber informasi, kerap terjadi kapitalisme informasional yang tak jarang mendorong munculnya konten-konten negatif, seperti hoax, hate speech, bullying, dan sebagainya.

Refleksi Castell tersebut dimulai ketika Amerika Serikat mulai menggunakan teknologi dan informasi sebagai cara pembentukan nalar dan perilaku warganya sejak dekade 1970-an. Jika dahulu prasyarat menjadi warga negara yang ideal meliputi aktivitas voting (pemilu), membayar pajak, dan taat pada aturan hukum, maka di era masyarakat jaringan saat ini peran warga bertambah; kemampuan mengelola informasi dan menggunakannya untuk membangun peradaban bersama (Firly; 2018).

Baca juga : Relawan Millenial: Menangkal Petaka di Dunia Maya

Apa yang dilihat Castell tersebut juga penting untuk kita sadari dalam konteks Indonesia. Menyebarnya berbagai konten negatif di media sosial seperti hoax, ujaran kebencian, hingga kampanye hitam, merupakan tantangan bangsa yang harus bisa kita atasi bersama. Di tengah realitas bangsa yang majemuk seperti Indonesia, konten-konten negatif tersebut jelas menjadi ancaman terhadap ikatan persaudaraan dan persatuan bangsa. Sebab, kita tahu konten-konten negatif tersebut kerap kali menghembuskan isu-isu sensitif yang menajamkan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan (SARA).

Relawan kebhinekaan

Masyarakat yang sudah lama hidup dalam persatuan, persaudaraan, dan perdamaian, tiba-tiba dihadapkan dengan era membanjirnya informasi, tanpa terkecuali konten negatif yang menajamkan perbedaan, yang kemudian dengan gamblang menghadirkan panggung perdebatan dan pertikaian. Di sinilah kemudian, dibutuhkan sosok-sosok relawan yang memiliki jiwa kepedulian untuk mengembalikan kehidupan masyarakat ke dalam perdamaian dan nilai-nilai persaudaraan. Dibutuhkan sosok-sosok relawan yang mau bergerak untuk menangkal berbagai konten negatif yang mengancam persatuan bangsa.

Di sini, kaum muda atau generasi milenial memiliki peran strategis untuk menjalankan peran tersebut. Sebab kita tahu, pengguna internet di Indonesia didominasi oleh generasi milenial. Sebagaimana survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2016 yang menyebutkan bahwa 80% atau sekitar 25 juta pengguna internet Indonesia adalah mereka yang berusia 25-29 tahun, dan sekitar 72% berusia 30-34 tahun. Di samping itu, perilaku jenis konten internet yang diakses juga didominasi media sosial, yakni sebanyak 97,4% (tirto.id, 25/10/2016).

Di sinilah, kaum milenial diharapkan tak sekadar larut dalam euforia internet dan media sosial, namun juga memiliki kepedulian yang tinggi untuk menjaga perdamaian dengan merawat nilai-nilai kebhinekaan bangsa melalui internet dan media sosial. Artinya, generasi milenial diharapkan perannya untuk menjadi “relawan”, yang tak sekadar sibuk dengan urusan pribadinya, namun juga punya kepedulian menjaga nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa. Bagi generasi milenial yang akrab dengan internet dalam kesehariannya, menjadi relawan perdamaian bisa diusahakan dengan berbagai cara.

Pertama, aktif menciptakan, memproduksi, dan menyebarkan konten-konten kebhinekaan. Konten kebhinekaan di antaranya bisa diartikan sebagai konten-konten yang menjunjung tinggi prinsip penghargaan terhadap perbedaan dalam tubuh bangsa. Konten-konten kebhinekaan bisa dibuat dalam berbagai bentuk, baik tulisan, gambar, video, suara, dan sebagainya. Wujud konkretnya, bisa dengan menulis artikel yang menyebarkan gagasan-gagasan persatuan, toleransi, dan persaudaraan yang dipublikasikan dan disebarkan di internet. Bisa pula berbentuk gambar, suara, atau video yang bermuatan pesan-pesan tersebut.

Berbekal keterbukaan pikiran, semangat, dan kreativitas yang menjadi ciri khas generasi milenial, diharapkan muncul bermacam konten kebhinekaan yang kreatif di dunia maya. Semangat, energi, dan kreativias kaum milenial inilah yang diharapkan bisa disalurkan untuk menyebarkan perdamaian. Generasi milenial diharapkan mampu menjadi penggerak utama penyebaran konten-konten kebhinekaan yang bisa membentengi masyarakat luas dari pengaruh konten-konten negatif yang mengancam persatuan bangsa.

Kedua, menjadi penengah ketika terjadi perdebatan atau konflik di dunia maya atau media sosial. Saat ini, kita melihat bagaimana mudahnya orang saling berdebat dan bahkan menghujat. Di sinilah, seorang relawan diharapkan perannya sebagai penengah. Siapa pun, bisa mengambil peran ini lewat hal-hal sederhana di media sosial. Misalnya, ketika melihat ada teman yang terlibat perdebatan dan pertikaian dengan orang lain terkait sebuah isu tertentu, kita bisa turut berkomentar dengan kata-kata bernada perdamaian, sehingga bisa mencairkan suasana. Peran-peran ini mungkin terkesan sepele, namun kerap kali menyimpan manfaat yang besar ketika mampu meredam pertikaian sebelum kian membesar dan meluas.

Al Mahfud

Lulusan Tarbiyah Pendidikan Islam STAIN Kudus. Aktif menulis artikel, esai, dan ulasan berbagai genre buku di media massa, baik lokal maupun nasional. Bermukim di Pati Jawa Tengah.

View Comments

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

2 hari ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago