Narasi

Menjunjung Tinggi Pancasila, Mengubur Radikalisme

Dalam kehidupan beragama, kita sering mendengar ungkapan yang menyatakan “tidak ada kekerasan dalam agama dan tidak ada agama dalam kekerasan”. Hanya saja, tampaknya ungkapan menjadi tidak relevan bila kita hadapkan dengan situasi kehidupan beragama di Indonesia. Persentase tindakan radikal dan kekerasan terbesar justru dipromotori oleh orang atau kelompok yang mengatasnamakan agama. Tak ayal, tindakan radikal berbasis agama menjadi bahaya laten di negeri ini. Ironis memang, agama yang diharapkan mampu mewujudkan peradaban justru terlihat melegalkan pembiadaban.

Tentu saja, kenyataan tersebut tidak boleh berlarut-larut terjadi. Ini karena kenyataan tersebut sangat jauh dari makna agama sebagai ‘pesan Tuhan’ sebagaimana yang diungkapkan Audifax dalam bukunya, Semiotika Tuhan (2007: 102), bahwa pesan yang berasal dari Tuhan adalah pesan kehidupan dan bukan kematian atau perang. Pun, kenyataan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita miliki. Hal ini karena, adanya tindakan radikal, bukan merekatkan kebhinnekaan Indonesia sebagai warisan yang harus dijaga, justru merajut permusuhan dan mengancam perbedaan.

Perlu Menyadari

Kita perlu menyadari bahwa perjalanan bangsa kita masih panjang. Kita masih kalah jauh dibanding negara-negara yang telah memiliki peradaban maju. Maka, kalau kita hanya sibuk bertengkar dengan bangsa kita sendiri, bukan memperbaiki negeri, pasti para Founding Fathers kita akan menangis dan mengutuk kita sebagai anak-cucu generasi penerus yang durhaka. Lagipula, bukankah para Founding Fathers NKRI telah merumuskan Pancasila yang menjadi alat pemersatu bangsa? Bukan pemecah-belah bangsa.

Maka, ketika kita mengaku warga negara Indonesia, maka kita harus gotong-royong menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah gagasan abstrak sebagai kristalisasi pikiran dan perasaan segenap warga bangsa ini. Sebagai alat pemersatu dan harmonisasi masyarakat, ideologi itu tidak hanya perlu dikenal, tetapi juga perlu dihayati dan diamalkan.

Ini sangat diperlukan mengingat kebhinnekaan atau keragaman sangat rentan terhadap perpecahan. Meskipun pada kondisi yang lain bisa juga menjadi kekuatan. Tapi, ketika egoisme, eksklusivisme, dan absolutisme dikedepankan dalam kebhinnekaan ini, maka akan terjadi disintegratif yang akan mengancam perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, pengalaman bangsa-bangsa lain bisa dijadikan contoh, betapa keberagaman memetakan sentimen kepentingan hingga mencuat konflik yang berkepanjangan. Lihat saja, apa yang terjadi di Timur Tengah ataupun negara-negara lainnya.

Oleh sebab itu, diperlukan acuan bersama yang nilai-nilainya disepakati oleh khalayak umum, meskipun memiliki ragam perbedaan. Disinilah Pancasila memerankan hal itu. Meminjam bahasa Al-Qu’an, Pancasila adalah kalimatun sawa’ atau “alat tunggal pemersatu” kebhinnekaan. Secara lebih lanjut, Din Syamsuddin menyatakan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai “pernyataan politik”, tapi juga sebagai “pernyataan ideologis”. Sebagai pernyataan politik, ia mempersatukan berbagai kepentingan dan aliran politik. Sebagai pernyataan ideologis, Pancasila adalah penunjukan nilai-nilai yang terdapat pada banyak kelompok masyarakat, baik agama maupun adat.

Resonansikan Pancasila!

Dari narasi-narasi di atas, jelas bahwa ketika kita menghendaki adanya kehidupan yang damai dan jauh dari tindak radikalisme, kita perlu menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan meresonansikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meresonansikan Pancasila secara utuh, kita bisa membuat NKRI sebagai rumah kita bersama yang aman, nyaman, dan tentram. Bukan penuh permusuhan dan pertikaian. Atau dalam bahasa lain, ketika kita semua mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, maka kita juga telah mengubur dalam-dalam perilaku radikal dan terorisme yang selalu mengancam kita dimanapun berada.

Maka, dalam kondisi ini, kita perlu menahbiskan komitmen utuh kita kepada Pancasila. Jangan sekali-kali kita goyah kepada Pancasila. Sekali kita goyah, niscaya kebhinnekaan kita akan terancam. Dan, ketika itu terjadi, bukannya Indonesia semakin maju dan dipandang dalam persaingan global, justru Indonesia menjadi pecundang dan negara yang diremehkan. Apakah kita ingin hal tersebut terjadi? Tentu saja, sebagai warga negara yang cinta kepada tanah air, dengan tegas kita akan menjawab, “Tidak!”.

Kalau benar begitu, kita perlu belajar pada ungkapan Surya Paloh pada buku Mari Bung Rebut Kembali (2012), yang mengatakan, “Jikapun sudah tidak ada lagi yang menginginkannya, biarlah tinggal saya seorang diri, di negeri ini, yang yakin akan ideologi Pancasila ini.“ Wallahu a’lam bish-shawaab.

This post was last modified on 3 September 2017 12:54 PM

Mohammad Sholihul Wafi

Alumni PP. Ishlahusy Syubban Kudus.

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago