Narasi

Menuju Zona Hijau dari Virus Radikalisme

Harus diakui, saat ini Bumi Nusantara sedang diguncang oleh tindakan oknum-oknum yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi suatu agama, dalam hal ini oknum yang mengatasnamakan Islam sebagai dasar gerakan mereka.

Mulai dari gagasan khilafah, NKRI Bersyariah, Perda Syariah, hingga tindakan  peledakan bom di berbagai daerah di Indonesia atas nama “jihad” hingga menjadi pemberitaan di berbagai media massa.

Kejadian-kejadian tersebut tentu saja meresahkan masyarakat yang menginginkan kehidupan yang aman, tentram, tanpa adanya rasa was-was akibat tindakan oknum yang anarkis, tidak manusiawi, dan cenderung destruktif.

Isu tentang agama di Indonesia adalah isu yang seksi. Kasus-kasus terkait bom bunuh diri, bela agama, demo penista agama, perusakan rumah ibadah, dan segala macam indoktrinasi terkait agama, menjadi judul pemeberitaan di tanah air.

Kebanyakan pemeritaan tentang agam bukanlah agama yang damai, memberi kesejukan, toleran, ramah, dan penuh kasih sayang,  melainkan justru berwajah keras, memaksa, dan intoleran.

Baca Juga : Islam Maslahah, Yes. Ideologi Khilafah, No!

Pancasila sebagai basis anak bangsa dalam bersikap dan bertindak, menjadi kata kunci dalam aksi bela negara. Apabila Ideologi negara sudah tidak kokoh maka akan berdampak terhadap ketahanan nasional.

Meningkatnya kasus radikalisme saat ini tak lepas dari lemahnya sikap pemerintah dalam mengatasi tumbuhnya kelompok atau perseorangan yang menyimpang dari komitmen NKRI.

Berbagai opini dan pendapat dari berbagai kalangan pun bermunculan. Ada yang berpendapat bahwa maraknya aksi radikalisme agama timbul akibat lemahnya dan tidak seriusnya pemerintah dalam menangani kasus radikalisme yang semakin berkembang akhir-akhir ini.

Bahkan, sebagian pendapat yang mengejutkan namun cukup logis mengatakan bahwa isu radikalisme diciptakan dan dipelihara oleh pihak tertentu sebagai bagian dari desain besar untuk meraih dan mengamankan kepentingan politik tertentu.

Meningkatnya radikalisme dalam agama di Indonesia menjadi fenomena sekaligus bukti nyata yang tidak bisa begitu saja diabaikan ataupun dihilangkan. Bangsa Indonesia harus menyadari bahwa paham anti pancasila saat ini ada dan berkembang pesat di masyarakat.

Vaksin Pancasila

Pancasila sangat dibutuhkan dalam menumpas radikalisme agama di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi berarti suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah masyarakat dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.

Oleh karena itu Pancasila dalam pengertian ideologi ini sama artinya dengan pandangan hidup bangsa atau falsafah hidup bangsa.

Pancasila sebagai dasar negara yang mulai dilupakan sebagian besar masyarakat Indonesia, mulai diangkat lagi ke permukaan. Sebagai masyarakat majemuk, bangsa Indonesia telah disatukan oleh Bhineka Tunggal Ika, bukan oleh satu agama saja.

Bangsa ini mulai memperbincangkan kembali kesadaran untuk memahami dan mengamalkan nilai Pancasila. Masyarakat seperti tercerahkan bahwa selama ini Pancasila telah mati, merapuhkan NKRI dan membuka celah bagi mereka yang ingin bertindak makar.

Pancasila harus kembali menjadi philosophische grondsag, falsafah dan pandangan hidup bangsa seperti yang dicita-citakan oleh Ir. Soekarno.

Dalam hal ini, usaha untuk meneguhkan Pancasila tidak bisa lagi hanya dilakukan secara seporadis, sendiri-sendiri, melainkan harus secara bersama. Semua ikut ambil bagian. Dengan kerja kolektif, dimungkinkan radikalisme bisa tertangkal.

Segenap warga negara Indonesia wajib menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup kesehariannya. Tak boleh lagi ada perdebatan mengenai hukum Pancasila dalam suatu agama, karena pada hakikatnya Pancasila tidak bertentangan dengan agama manapun.

Radikalisme berkembang akibat pembenaran tanpa mengakui eksistensi agama yang lain. Kelompok radikal mengklaim agama dan kelompoknya yang paling benar. Kesadaran pluralisme beragama perlu dikembangkan lagi, agar tidak tercipta kebencian dan permusuhan antar umat beragama. Di sinilah peran Pancasila amat dibutuhkan di mana pola pikir umat beragama tidak boleh melihat sesuatu dengan sudut pandang agamanya saja, namun juga harus lewat sudut pandang kebangsaan, dengan kata lain harus terlebih dahulu memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

This post was last modified on 31 Agustus 2020 1:54 PM

Nur Atikah Rahmy

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

2 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

2 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

2 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

2 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

3 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

3 hari ago