Tentu kritik bukan hal yang tabu, apalagi dalam sistem demokrasi. Kritik merupakan konsekuensi logis dari sistem politik yang bebas, terbuka, dan mejamin hak sipil untuk bersuara. Sebagaimana mafhum demokrasi tidak membatasi ruang publik masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan aspirasi. Itulah realitas ideal yang kemudian menyebabkan sistem ini jadi istimewa. Bruch Spinoza mengatakan demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang terbaik karena paling natural dan sejalan dengan kebebasan manusia.
Karena itu, menjelang akhir Perang Dingin hingga sekarang animo menuju demokratisasi banyak terjadi di berbagai negara. Selama tahun 1970-an dan 1980-an lebih dari 30 negara mengalami pergeseran dari sistem otoritarian ke arah sistem demokrasi (Huntington, 2012: 342). Di Timur Tengah hajat menuju demokratisasi terjadi ketika peristiwa The Arab Spring bergulir. Meski akhirnya masyarakat Arab harus kecewa karena impian mereka ibarat jauh panggang dari api. Musim Semi itu gagal dan hanya menyisakan perang.
Meski dianggap terbaik oleh Spinoza, demokrasi bukanlah sistem absolut yang mengingkari kekurangan. Pada level praksis, negara yang menganut sistem demokrasi tidak sedikit memiliki catatan hitam. Amerika Serikat (AS) yang demokrasinya sudah matang (Full Democracy) tidak sepenuhnya bisa mengatasi kasus rasisme. Sentimen ras yang menyebabkan meninggalnya George Floyd dan penindasan terhadap etnik Asia belum lama ini menjadi PR besar bagi demokrasi AS.
Bagaimana dengan Indonesia? Demokrasi Indonesia juga masih banyak memiliki catatan. Dalam laporan The Economist Intelegence Unit (EIU) tahun 2020 menguraikan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun dari skor 6,48 di tahun 2019 menjadi 6,3 di tahun 2020. Skor tersebut menempatkan Indonesia berada pada posisi peringkat ke 64 dari 167 negara di dunia.
Selain itu, Denny JA dalam Jalan Demokrasi dan Kebebasan Untuk Dunia Muslim Indonesia Sebagai Model? (2020), merilis laporan dari Economist Unit Index tahun 2019. Dalam laporan tersebut Indonesia masuk pada kelompok Demokrasi setangah matang (Flawed Democracy) bersama dua negara Muslim lainnya yaitu Tunisia dan Malaysia. Denny menyebutkan bahwa dari 60 negara mayoritas muslim, 50 negara yang ada datanya, tak ada satu pun yang mencapai kualifikasi Full Democracy.
Kritik yang Konstruktif Bukan Provokatif
Sebagai bangsa yang besar kita harus jujur bahwa demokrasi Indonesia masih belum sepenuhnya dinikmati oleh semua anak bangsa, terlebih dalam konteks kebebasan sipil. Diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas seperti Ahmadiyah, Syi’ah, dan penganut aliran kepercayaan masih terus menghantui mereka hingga sekarang. Hal yang sama juga dialami oleh masyarakat adat yang tidak jarang mengalami laku diskriminatif dalam mempertahankan tanah dan hutan mereka.
Fakta ini menunjukkan bahwa masih ada banyak hal yang harus dikerjakan untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Tentu tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pihak eksekutor. Tugas ini merupakan tanggung jawab semua anak bangsa. Harus ada ruang publik inklusif yang bisa mewadahi segenap aspirasi. Ruang publik yang ramah kritik dan menjadi wahana diskursus dan komunikasi dialektis antara aparatur negara di satu sisi dan rakyat di sisi yang lain.
Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik yang konstruktif. Kalau tidak, demokrasi tidak bisa bekerja dengan seimbang. Kritik dalam demokrasi merupakan keniscayaan dan bisa menjadi suplemen yang akan menyehatkan demokrasi. Karena itu, kesadaran kritis tidak boleh absen agar demokrasi tidak pincang dan kehilangan fungsi utamanya sebagai check and balances. Tentu kritik atas dasar peduli untuk memperbaiki, bukan karena alasan benci yang puncaknya berisi provokasi dan caci maki.
Munuculnya provokasi umumnya disebabkan lemahnya keadaban sipil dalam merespon perbedaan. Konsekuensinya ialah menganggap yang berbeda sebagai liyan yang kemudian layak mendapat cacian. Laku buruk seperti ini sering kali terjadi di Indonesia dan tidak jarang melibatkan kelompok oposan.
Masih segar dalam ingatan betapa kasus pembatalan haji tempo hari menjadi objek pergunjingan sehingga menciptakan pembelahan di masyarakat. Kritik yang muncul bernuansa provokasi sehingga masyarakat antipati pada pemerintah. Akibatnya, hoaks lebih dipercaya melampaui kebenaran sesungguhnya. Tentu hal ini berbahaya bagi stabilitas bangsa dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.
Dan perlu dicatat bahwa maraknya ujaran kebencian, hoaks, dan caci maki merupakan salah satu indikator di balik terpuruknya indeks demokrasi Indonesia. Karena itu, kesadaran kritis yang bersifat analitis sekaligus praksis harus dihadirkan. Kesadaran yang mampu memahami persoalan sosial, mengindentifikasinya, dan kemudian menawarkan solusi-solusi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran. Sekali lagi, untuk menyelamatkan demokrasi maka kritik harus diterima dan provokasi harus ditolak!
This post was last modified on 16 Juni 2021 11:58 AM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…