Narasi

Optimalisasi Zakat Fitrah untuk Realisasi Kepedulian Sosial

Kompleksnya masalah negeri ini perlu mendapat perhatian serius bukan hanya dari pemerintah saja, akan tetapi juga rakyatnya. Kesadaran sosial rasa-rasanya perlu diperdalam lagi agar setiap orang memiliki kepedulian sosial. Tidak dipungkiri bahwa kesenjangan sosial merupakan salah satu faktor pemicu dari problem kemiskinan di negeri ini. Kelaparan terjadi di mana-mana karena si-kaya tidak peduli terhadap si-miskin. Adapun salah satu hal yang diharapkan dapat turut membantu menyelesaikan problem ini yaitu dengan adanya penunaian zakat. Khusus di bulan suci Ramadhan ada zakat yang kita sebut sebagai zakat fitrah.

Dalam Islam zakat fitrah merupakan hal wajib yang harus ditunaikan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Zakat ini wajib dibayarkan pada saat bulan Ramadhan sampai sebelum datang nya Hari Raya Idul Fitri. Biasanya zakat fitrah ditunaikan bisa berbentuk beras langsung atau berupa uang yang nantinya juga untuk dikonversikan beras. Zakat fitrah ini bermanfaat bagi penerimanya sesuai dengan tujuan yang disyariatkan yakni untuk memberi kecukupan makanan pada fakir miskin di Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah jika dikelola secara baik dan profesional tentu akan sangat berguna bagi keadilan sosial. Indonesia sendiri yang mana secara demografi berpenduduk mayoritas Islam tentu sangat potensial dalam upaya menghimpun zakat, termasuk zakat fitrah. Supaya lebih optimal merata hendaknya zakat fitrah didistribusikan kepada fakir miskin di tempat pengumpulannya. Apabila terdapat kelebihan boleh disalurkan ke tempat lainnya. Dan semuanya harus tercatat dan dimanajemen secara baik sehingga terdistribusi secara adil dan merata.

Ada banyak hikmah dari ajaran zakat fitrah ini yang jauh lebih besar dari apa yang dikeluarkan. Zakat fitrah disyariatkan untuk membersihkan dosa dan kesalahan yang dilakukan di bulan suci Ramadhan. Hal ini sebagaimana Hadist yang artinya “Zakat fitrah merupakan pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan di waktu puasa), dan bantuan makanan untuk fakir miskin” (HR. Abu Daud|).

Dialam meraih kebahagian dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri, seorang muslim diwajibkan mengingat nasib fakir miskin dengan menunaikan zakat fitrah. Pesan moral yang dapat kita ambil dari zakat fitrah ini diantaranya mewujudkan keadilan sosial. Melalui momentum penunaian zakat fitrah inilah kita tersadar bahwa kita harus terus peka dan peduli terhadap saudara-saudara kita, untuk memperkukuh ukhuwah Islamiyah.

Sudah menjadi fitrah manusia sebagai makhluk sosial bahwasanya diantara kita saling membutuhkan satu sama lain, baik si-kaya maupun si-miskin. Orang yang beriman pada hakikatnya bersaudara, maka hendaknya mereka untuk saling memberi. Zakat fitrah inilah merupakan salah satu bentuk manivestasi kepedulian untuk berbagi kebahagiaan di hari yang fitri. Kesadaran sosial akan terbangun dan terus dipupuk dengan memberi tanpa mengharap imbalan serta membantu tanpa dimintai bantuan.

Pemahaman masyarakat mengenai zakat fitrah harus kita ubah. Selama ini masih banyak masyarakat memahami zakat fitrah yaitu hanya sekedar perintah dari Allah SWT, dimana berhubungan dengan dosa atau pahala semata. Belum banyak masyarakat yang menyadari bahwa zakat fitrah ini memiliki dampak sosial. Zakat fitrah disamping mensucikan diri serta jiwa dari perkataan dan perbuatan yang kotor di saat bulan Ramadhan juga merupakan bentuk solidaritas sosial, khususnya kepada fakir miskin yang tidak mempunyai makanan pada Hari Raya Idul Fitri.

Oleh karena itu, melalui momentum penunaian zakat fitrah inilah, umat Islam terketuk hatinya, sadar akan kepekaan sosial. Dan umat muslim diharapkan untuk terus menebar kepedulian terhadap saudaranya, tak hanya lewat zakat fitrah saja. Di hari-hari berikutnya juga kita patut peduli terhadap saudara kita yang tak mampu. Hal ini bisa melalui melalui bentuk zakat lain seperti zalat mal, infaq, dan shadaqah. Harapannya kalau semua zakat dioptimalkan akan turut mewujudkan keadilan sosial bahkan turut serta membatu program pengentasan kemiskinan negeri ini, semoga.

Suwanto

Penulis merupakan Peneliti Multiple-Representation Learning di PPs Pend.Kimia UNY, Interdisciplinary Islamic Studies di Fak. Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, dan Culture Studies di UGM

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

2 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

2 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

2 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

3 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

3 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

3 hari ago