Faktual

Pembubaran Ibadah Umat Kristen: Preseden Buruk Toleransi Beragama!

Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan sejumlah massa atau masyarakat melakukan pembubaran terhadap umat Kristen yang hendak melangsungkan ibadah viral di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi Gereja Kristen Kemah Daud, Lampung (20/2).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan peristiwa pembubaran aktivitas ibadaha Gereja Kristen Kemah Daud oleh sejumlah massa itu. Menurut penjelasan Kombes Ino Harianto, masyarakat sebenarnya bukan hendak melarang aktivitas ibadah umat Kristen itu. Tetapi lebih pada menanyakan persoalan izin kegiatan  ibadah tersebut.

Dari penjelasan Kombes Ino Harianto itu seolah-olah sejumlah aksi massa yang melakukan pembubaran terhadap jemaat Gereja Kristen Kemah Daud hendak melakukan ibadah itu dapat dibenarkan. Akan tetapi, dalam perspektif sosial, hal itu jelas tidak bisa dibenarkan.

Sebab, jangankan menyelesaikan masalah, aksi-aksi yang mirip aksi swiping tersebut justru mendatangkan masalah baru berupa retaknya kohesi sosial masyarakat. Selain membuat gaduh, tentunya. Karena itu, pada titik ini seharusnya mereka paham bahwa aksi pembubaran seperti itu bukanlah jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keagamaan.

Lebih-lebih, yang dipersoalkan hanyalah soal perizinan, sebuah teks normatif-administratif yang dihadapan nilai-nilai kerukunan tidak memiliki nilai apa-apa. Atau, dengan kata lain, apa yang diperjuangkan tidak sebanding dengan nilai kerukunan yang harus dikorbankan.

Karena itu, hal itu seharusnya ikut dipertimbangkan dalam hal pengambilan kebijakan sebelum melakukan tindakan mengingat hal itu menyangkut hubungan antar-pemeluk agama yang akan berdampak dalam jangka panjang. Tentu, aksi itu sangat kita sesalkan.

Seharusnya, demi kerukunan beragama, sejumlah massa yang melakukan pembubaran itu bisa berpikir jernih melihat persoalan itu. Jika memang soal perizinan itu merupakan aturan wajib yang berlaku, yang mutlak harus dipenuhi, hal itu dalam hemat penulis tetaplah tidak elok dijadikan alasan pembenar aksi pembubaran seperti itu.

Sebab, tindakan-tindakan semacam itu sama sekali tak merepresentasikan dan menampilkan  sebuah cara beragama yang beradab dan bermartabat. Sebaliknya, arogan dan penuh dengan kemarahan dan kebencian terhadap kelompok beragama lain yang berbeda.

Dikatakan arogan dan penuh dengan kemarahan sebab, seyogianya persoalan administrasi itu bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah dan rembuk RT tanpa harus melakukan pembubaran. Sehingga, dengan hal itu, terjadinya keretakan sosial di antara pemeluk antar-agama bisa dihindari.

Bahwa peristiwa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa, dan hanya terjadi dalam skala kecil. Akan tetapi, disadari atau tidak, peristiwa sosial tak elok tersebut telah menyumbang preseden buruk terhadap masalah hubungan antaragama di Indonesia secara umum yang selama ini kita perbaiki.

Sebab, yang tampak ke permukaan di balik peristiwa pembubaran itu, bukanlah persoalan administrasi yang tak dipenuhi, melainkan sebuah aksi intoleran-menyakitkan bagi umat Kristen. Hal ini jelas akan berdampak  negatif bagi masa depan hubungan antaragama di Indonesia ke depan.

Urgensi Beragama di Jalur Tengah

Karena itu, aksi-aksi swiping seperti di Gereja Kristen Kemah Daud itu tidak boleh terulang lagi. Apa pun alasannya, cara beragama yang menampakkan wajah kemarahan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Hukum keagamaan di Indonesia menjamin kebebasan dan hak semua penganut agama untuk menjalankan aktivitas ibadahnya. Karena itu, tak sepatunya kelompok agama apa pun melangkahi aturan dan hukum tersebut.

Oleh sebab itu, dalam konteks Indonesia khususnya, sudah seharusnya bagi umat Islam menempuh cara beragama dengan prinsip jalan tengah, toleran, dan mampu berpikir jernih dalam melihat setiap persoalan keagamaan yang ada. Yang tidak hanya terpaku pada hal-hal administratif, tetapi juga mampu melihat dan memproyeksikan dampak sosial-keagamaan yang akan terjadi atas tindakan yang dilakukannya dalam jangka panjang.

This post was last modified on 23 Februari 2023 12:18 PM

L Rahman

Recent Posts

Urgensi Peta Jalan dan Pedoman AI di Tengah Maraknya Terorisme Digital

Pemerintah tengah menyusun Peta Jalan dan Pedoman AI. Rencananya pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Presiden yang…

11 jam ago

Deepfake dan Krisis Kebenaran : Strategi Menjaga Kewarasan di Abad AI

Di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, kita dihadapkan pada tantangan baru yang semakin kompleks…

14 jam ago

Mengukur Keabsahan Otoritas Agama dalam Skena Kecerdasan Buatan

Kecerdasan buatan, artificial intelligent atau akal imitasi, memang sudah diperbincangkan sejak lama. Bahkan sebelum memasuki milenium kedua.…

14 jam ago

Radikalisme di Abad AI; Bagaimana Deepfake Berpotensi Mengubah Wajah Terorisme Global?

Empat hari pasca penyerangan ISIS ke gedung konser di Rusia pada Maret 2024 lalu, kelompok…

2 hari ago

Akal Imitasi (AI) : antara Kawan dan Lawan?

Teknologi, dalam sanad panjang sejarah peradaban, adalah cerminan dari akal budi manusia. Ia bisa menjadi…

2 hari ago

Deepfake dan Potensi Radikalisasi: Menjaga Kedaulatan Pengguna di Tengah Kekuasaan Algoritma

Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membuka babak baru dalam peradaban manusia. Salah satu inovasi…

2 hari ago