Narasi

Peran Ganda Perempuan; Sebagai Ibu dan Gerakan Anti-Radikalisasi dalam Keluarga

Menjadi perempuan tentu merupakan tugas yang berat tapi mulia. Makanya, berkaitan dengan pendidikan sudah seharusnya perempuan memiliki hak yang sama dengan laki laki-laki. Artinya, tidak ada larangan perempuan untuk sekolah sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Apalagi, perempuan kelak akan menjadi ibu yang akan mendidik anak-anaknya dan juga sangat strategis dalam gerakan anti-radikalisme dalam keluarga. Artinya, peranan peran ganda perempuan sekaligus sebagai sekolah pertama sangatlah vital dalam pengasuh dan pendidikan anti-radikalisasi dalam keluarga, sehingga harus punya bekal yang cukup untuk mengajarkan nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama kepada anak-anaknya.

Perempuan mempunyai potensi besar dalam membangun dan memelihara toleransi yang diperlukan oleh Indonesia yang sangat beragam ini, khususnya dalam keluarga. Karena secara psikologis perempuan dalam perannya sebagai ibu, berhubungan secara intens dengan anaknya dan selalu bekerja sama, mampu memupuk sikapnya untuk tidak mementingkan diri sendiri, sabar, keibuan, dan rela berkorban. Dengan memiliki sikap-sikap tersebut menjadikan perempuan selalu siap menyesuaikan diri, mempertimbangkan alternatif atau kemungkinan-kemungkinan lain dan mampu melihat perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungannya (Nazmudin, 2017). Kemudian, yang tak kalah penting perempuan juga posisinya sangat penting dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan dan gerakan anti-radikalisme dalam pendidikan keluarga.

Meskipun demikian, yang harus kita atasi saat ini adalah residu persoalan yang membelenggu perempuan. Diantaranya tradisi diskriminasi gender yang sudah terlanjur berurat akar di masyarakat negeri ini. Subordinasi gender tetap masih marak terjadi, terutama di daerah pedesaan, di mana perempuan dianggap manusia kelas dua setelah laki-laki. Akibatnya, kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi. Jangankan mendapatkan hak pendidikan yang tinggi, malah justru marak terjadi tindakan kekerasan terhadap mereka. Misalnya saja kasus KDRT tentu akan menghambat optimalnya pendidikan anti-radikalisasi dalam keluarga. Dan yang ada pendidikan anak juga kena getahnya, dengan diberi pemandangan model pendidikan yang tak etis.

Pemenuhan hak perempuan untuk sekolah tinggi tidak mengajarkan mereka untuk lari dari fungsi biologisnya dan perannya di dalam keluarga. Melainkan mengajarkan untuk lebih berharga dan mensyukuri fungsi tersebut. Oleh karena itu, salah jika atas nama emansipasi, lalu perempuan sibuk mengejar karir dan mengabaikan keluarganya. Perempuan yang berpandangan luas dan cerdas akan lebih mampu membangun keluarga anti-radikalisasi, dan mencerdaskan generasi mendatang. Seperti kata pepatah “suksesnya seorang laki-laki pasti ada peran perempuan di belakangnya”. Di sini keluarga harus menempati skala prioritas tertinggi sebagai instrumen pendidikan. Termasuk dalam hal pendidikan anti-radikalisasi.

Memang perempuan sekarang ini telah diberi kebebasan untuk mengenyam pendidikan, turut berpolitik, dan memilih jalan hidupnya. Tidak seperti dulu yang membatasi hak pendidikan bagi perempuan. Namun, masalah gender dewasa ini tetaplah hadir yang tidak lagi dalam bentuk pembatasan, akan tetapi dalam modus lain seperti image dan pandangan masyarakat tentang perempuan. Masih banyak pandangan minor dari masyarakat terhadap perempuan yang secara tidak langsung mensubordinasikan perempuan terhadap laki-laki.

Oleh karena itu, perempuan juga diharapkan mampu mengontrol dirinya. Dalam artian ketika diberi kebebasan serta peran sebagai mitra bersama laki-laki (berkeluarga). Perempuan hendaknya tidak lupa dengan fungsinya, baik secara biologis maupun sosialnya. Seperti halnya fungsi ibu melahirkan dan menyusui yang merupakan fungsi biologis dan hanya mampu dilakukan oleh perempuan. Begitu juga fungsi sosialnya, seperti menjaga kehormatan atau nama baik serta memperhatikan kesejahteraan keluarganya. Selain fungsi biologis dan sosial, fungsi lainnya juga harus dilakukan secara berimbang di antara laki-laki dan perempuan, sehingga keberadaaan perempuan tidak lagi didiskriminasikan.

Itu semua merupakan tugas serta tanggung jawab kita sebagai insan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Kita semua harus sadar dan memuliakan posisi perempuan, dimulai dari lingkungan masyarakat terkecil yaitu keluarga dengan menjadikan perempuan sebagai figur yang dihormati peranannya, bukan malah menjadi pelampiasan emosi ataupun kekerasan. Kalau kesadaran kolektif ini benar-benar dibumikan dalam keluarga maka niscaya akan berdampak positif pada proses pendidikan anak melalui pola pengasuhan yang baik. Langkah awal pendidikan keluarga ini tentunya akan berguna untuk tahap pendidikan selanjutnya ke arah yang lebih baik, termasuk dalam hal pendidikan anti-radikaslisasi.

Apalagi, perempuan memiliki potensi besar dalam membentuk dan memelihara toleransi sehingga perempuan dapat menjadi aktor utama untuk menyemai benih moderasi, toleransi, dan anti-radikalisasi dalam keluarga untuk mencegah tersebarnya ideologi radikal anti-Pancasila tersebut.

This post was last modified on 1 September 2023 1:46 PM

Suwanto

Penulis merupakan Peneliti Multiple-Representation Learning di PPs Pend.Kimia UNY, Interdisciplinary Islamic Studies di Fak. Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, dan Culture Studies di UGM

Recent Posts

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

6 jam ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

6 jam ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

7 jam ago

Mewaspadai Penumpang Gelap Perjuangan “Jihad” Palestina

Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…

7 jam ago

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

1 hari ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

1 hari ago