Narasi

Prinsip Islam Membangun Demokrasi-Kritik

Saya cukup tertarik dengan prinsip Islam yang menyatakan bahwa “Menuduh orang lain berbuat buruk, tanpa fakta atau data yang valid, itu sama saja dengan fitnah. Dan fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan”. Prinsip ini saya kira cukup relevan untuk membangun tatanan demokrasi kita yang lebih bersih. Utamanya di dalam aktivitas mengkritik. Karena yang perlu dikedepankan adalah data, fakta yang objektif serta penyampaian secara argumentatif dan valid. Agar tidak terjebak ke dalam unsur fitnah tadi.

Dari sini tampak jelas sekali, bahwa prinsip Islam di dalam membentuk demokrasi-kritik itu selalu menekankan konsekuensi logis akan pentingnya fakta dan data. Karena Al-Qur’an sendiri, selalu memiliki hukum konstruktif yang menekankan pada “harus memiliki data dan kebenaran yang valid untuk membuktikan apa yang ingin kita sampaikan dalam bentuk mengkritik”.

Akan tetapi, jika kita hanya bergulir pada asumsi atau dugaan dan bahkan hanya memprovokasi orang-orang agar membenci. Tanpa memiliki fakta yang jelas, data yang valid serta kebenaran yang objektif di dalam menyampaikan kritik. Maka, hal demikian Al-Qur’an menekankan pada (konsekuensi hukuman) bagi prang-orang yang berdusta dan menyebar fitnah “Jangan percaya lagi kesaksian mereka dan jangan lagi mengikuti dan memercayai setiap omongan mereka”.

Dari sini sebetulnya cukup jelas. Bahwa prinsip Islam selalu menekankan pada prinsip (kejelasan) dan (kebenaran). Artinya, di setiap hal, termasuk aktivitas mengkritik itu harus jelas dan valid akan datanya. Karena jika tidak, kita akan dihukumi sebagai orang yang menyebarkan sebuah fitnah dan kita tidak patut untuk dipercaya lagi. Sedangkan prinsip (kebenaran), Islam lebih condong pada apa yang benar dan apa yang salah perlu ditegakkan. Artinya, jika tidak salah lalu difitnah agar berubah menjadi salah, maka konsekuensi orang yang melakukan itu, Islam selalu memerintahkan untuk menjauhi-nya.

Pada konteks pemahaman yang semacam ini, sebetulnya Islam menekankan pada prinsip (kehormatan) setiap manusia yang harus dijaga. Karena, jika orang mudah menuduh orang lain, Sama hal-nya menuduh pemerintah melakukan sesuatu keburukan terhadap masyarakat. Lalu, tuduhan ini tidak memiliki dasar yang jelas, data yang valid serta kebenaran yang objektif. Maka, tentu efek samping-nya adalah terleceh-kannya orang atau-pun kehormatan pemerintah tadi. Karena orang akan tidak percaya lagi terhadap pemerintah dan bahkan memberontak karena korban fitnah tadi.

Dari sinilah Islam sangat berhati-hati akan hal demikian. Sebagaimana hukum menuduh orang berzina. Jika tidak membawa empat saksi yang jelas melihat berdasarkan mata-kepalanya sendiri. Maka, hal demikian orang yang dituduh berzina itu tidak berhak untuk dihukum dan di sini, orang yang menuduh disebut orang yang berdusta dan tidak patut untuk dipercaya lagi omongannya. Karena sebagaimana prinsip utama tadi, bahwa Islam hanya menjaga kehormatan semua manusia.

Sebagaimana di dalam aktivitas mengkritik, ada banyak kalangan yang hanya memiliki modal untuk menuduh pemerintah berbuat keburukan terhadap masyarakat. Sebagaimana terkait dengan dana haji tahun 2021. Kritikan yang semacam ini condong provokatif agar masyarakat anti-pemerintah yang sah. Karena tuduhan ini tidak memiliki dasar data yang jelas, objektif dan fakta yang valid.             

Sehingga, orang-orang yang sering-kali melakukan tindakan semacam itu, layaknya menyampaikan kritikan yang hanya menyebarkan fitnah dan provokasi. Karena secara data, fakta dan kebenaran yang objektif mereka ini (kosong) alias tidak ada sesuatu yang dapat dibuktikan. Sehingga, Islam menuntut kita agar tidak mudah percaya dan bahkan jangan memercayai lagi orang yang seperti itu. Karena, prinsip Islam sebagaimana dalam demokrasi-kritik harus dilakukan berdasarkan fakta, data dan kebenaran yang objektif. Jika tidak, orang itu hanya menyebarkan sebuah fitnah, merusak tatanan dan tidak patut untuk dipercaya lagi.

This post was last modified on 17 Juni 2021 12:25 PM

Saiful Bahri

Recent Posts

Negara dalam Pandangan Islam : Apakah Sistem Khilafah Tujuan atau Sarana?

Di dalam fikih klasik tidak pernah dibahas soal penegakan sistem khilafah, yang banyak dibahas adalah…

18 jam ago

Disintegritas Khilafah dan Inkonsistensi Politik Kaum Kanan

Pencabutan izin terhadap Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam ternyata tidak serta merta meredam propaganda khilafah dan wacana…

21 jam ago

Kritik Kebudayaan di Tengah Pluralisasi dan Multikulturalisasi yang Murah Meriah

Filsafat adalah sebuah disiplin ilmu yang konon mampu menciptakan pribadi-pribadi yang terkesan “songong.” Tempatkan, seumpamanya,…

23 jam ago

Spirit Kenaikan Isa Al Masih dalam Menyinari Umat dengan Cinta-Kasih dan Perdamaian

Pada Kamis 9 Mei 2024, diperingati hari Kenaikan Isa Al Masih. Yakni momentum suci di…

23 jam ago

Pembubaran Doa Rosario: Etika Sosial atau Egoisme Beragama?

Sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa Rosario dibubarkan paksa oleh massa yang diduga diprovokasi…

2 hari ago

Pasang Surut Relasi Komitmen Kebangsaan dan Keagamaan

Perdebatan mengenai relasi antara komitmen kebangsaan dan keagamaan telah menjadi inti perdebatan yang berkelanjutan dalam…

2 hari ago