Narasi

Restorasi Politik untuk Indonesia Damai

Pemilihan kepala daerah serentak yang diselenggarakan di 171 daerah sudah mencapai klimaksnya pada tanggal 27 Juni lalu. Ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk menekankan demokrasi yang lebih matang. Sebab, dengan demokrasi yang matang, akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang berintegritas dan kompeten untuk memimpin daerah. Akan tetapi, hal penting lain yang perlu ditegaskan adalah menciptakan kedamaian dan keamanan untuk Indonesia. Menciptakan Indonesia yang damai merupakan tugas semua elemen bangsa, tidak terkecuali calon kepala daerah yang terpilih maupun yang dinyatakan kalah.

Akhir-akhir ini, Indonesia kerap dihadapkan kepada turbulensi politik yang tidak memihak kepada perdamaian. Hal ini dapat dideteksi dari berbagai kejanggalan seperti merebaknya ujaran kebencian, kampanye SARA, intimidasi, dan lain sejenisnya. Hal ini semakin mencapai puncaknya ketika proses demokrasi berjalan, dimana berbagai kejadian sungguh mengkhawatirkan. Tak pelak, kita sebagai rakyat dihadapkan kepada dilema, yaitu kekhawatiran terjadinya disintegrasi bangsa.

Apa yang terjadi belakangan ini sungguh menjadi perhatian kita semua. Partai politik, calon kepala darah, tim sukses, dan berbagai elemen lainnya harus segera bersatu padu demi Indonesia damai dan aman. Sebab jika tidak, hajatan pilkada beberapa waktu lalu hanya akan menyisakan berbagai problematik. Salah satunya adalah permusuhan antar sesama. Ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, Indonesia yang dianggap sebagai negara plural, humanis, tidak boleh kalah dengan berbagai isu yang merongrong keutuhan bangsa. Lalu, bagaimana menciptakan Indonesia yang damai, aman, dan tentram pasca pilkada?

Hal terpenting yang harus dilakukan adalah restorasi politik. Restorasi politik merupakan upaya untuk mengembalikan lagi keadaan seperti semula, dimana masyarakat rukun antar sesama. Restorasi politik sebagai upaya untuk meleburkan kembali perbedaan pandangan politik yang terjadi sebelum pilkada. Dengan selesainya proses pemilihan, maka restorasi harus menjadi salah satu agenda utama demi Indonesia damai.

Oleh sebab itu, ada tiga elemen pokok yang harus menjadi ujung tombak restorasi politik. Pertama, partai politik. Partai politik menjadi salah satu organisasi politik yang bertanggung jawab atas semua keadaan yang terjadi saat ini. Sebab, pemilihan kepala daerah merupakan salah satu agenda parpol dalam berpartisipasi. Karenanya, parpol menjadi sangat penting untuk mengembalikan lagi keadaan masyarakat seperti semula. Parpol bisa menciptakan kerukunan antar parpol lain. Tujuannya agar publik melihat bahwa di tingkat atas semuanya rukun. Dengan demikian, hal seperti itu akan dicontoh oleh masyarakat.

Kedua, antar kandidat. Caranya restorasi melalui tradisi silaturahmi politik antar kandidat. Tradisi silaturahmi politik pasca pilkada semestinya menjadi agenda penting untuk digerakkan oleh kandidat, baik yang kalah maupun yang menang. Selama ini, tradisi silaturahmi belum pernah dilakukan oleh kandidat yang menang ataupun yang kalah. Padahal, silaturahmi politik pasca pilkada sangat penting untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman. Yang ada justru euforia kemenangan yang kerap ditampilkan oleh calon. Alih-alih menciptakan kesejukan, justru euforia yang berlebihan hanya memancing kandidat yang kalah sakit hati karena tidak dihormati sebagai kompetitor.

Ketiga, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Seperti diketahui, ormas keagamaan menjadi salah satu organisasi yang sangat dekat dengan masyarakat. Ormas keagamaan dianggap sebagai salah satu bagian yang memberikan pencerahan kepada publik karena dianggap tidak politis. Ormas juga masih ada dalam hati masyarakat. Untuk itulah, restorasi politik juga perlu digalakkan oleh ormas keagamaan untuk memberikan pendidikan politik dan pencerahan kepada publik. Tujuannya agar publik memahami bahwa berpolitik tidak harus bermusuhan, namun menghormati perbedaan.

Selain itu pula, yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri. Tanpa ada kesadaran dari masyarakat, mustahil kedamaian akan tercipta. Restorasi politik dari berbagi elemen hanya sia-sia jika kesadaran untuk menciptakan kedamaian masih langka di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kunci utama restorasi politik adalah kesadaran berpolitik. Berpolitik hanya seni untuk mencari pemimpin yang baik, bukan menciptakan ketegangan, kesenjangan, keangkuhan, dan bahkan permusuhan yang tidak ada manfaatnya.

Tri Pujiati

Alumnus Pendidikan Bahasa Arab di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago