Narasi

Siskamling Media Sosial Sebuah Apresiasi Terhadap Kepentingan Bermasyarakat

Seyogyanya media sosial merupakan sarana yang paling efektif dalam berkomunikasi dan berekspresi. Bahkan semua elemen masyarakat hadir dan menjadi satu kesatuan dalam sebuah sarana yang disebut dengan media sosial. Kata “Dunia Maya” adalah salah satu bentuk penghargaan terhadap kehidupan bermedia sosial yang seolah-olah telah menjadikannya sebagai dunia baru dalam bentuk sarana sosial. Seiring dengan perkembangan media Sosial inilah kita dapat mengatakan bahwa valuable dari media sosial menjadikannya sebagai sarana yang paling diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, yang mana ajang berdemokrasi lewat media sosial adalah salah satu bentuk dari betapa persuasifnya media sosial terhadap kehidupan bermasyarakat.

“Bagaikan bunga bertangkai duri”, media sosial lahir beserta harapan-harapan dan sumbangsih besar terhadap kehidupan bermasyarakat, akan tetapi bersamanya juga hadir potensi besar dalam penyalahgunaan oleh beberapa oknum untuk berbagai kepentingan pribadi maupun golongan. Bahwa trend penyalahgunaan ini menjadi warna baru dalam penggunaan media sosial, bahwa trend ini juga menjadi bentuk pengikat tanpa alat ikat untuk mengarahkan pola pikir dalam masyarakat. Berita hoax, hasutan, hujatan kebencian, bahkan kalimat dan ucapan-ucapan sarkasme dapat dikategorikan sebagai bentuk-bentuk penyalahgunaan dalam penggunaan media sosial.

Begitu banyak belakangan ini didapati persoalan seperti seorang pelaku berinisial “AA” yang kedapatan melakukan hate speech di media sosial terhadap pemerintah, polri bahkan para ulama. Juga seorang pria yang memposting di akun facebook-nya tentang aktivitas PKI disalah satu kecamatan daerah bogor, namun setelah diselidiki oleh polsek setempat berita atau informasi yang diposting pria tersebut dikategorikan sebagai berita hoax. Beberapa permasalahan itu tentunya menimbulkan polemik dalam kehidupan masyarakat, apalagi hate speech atau ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada tokoh masyarakat serta berita hoax yang publish adalah sebuah issue yang menjadi red-line dalam masyarakat. Tentunya dari hate speech maupun berita hoax tersebut akan memicu pro dan kontra terhadap kehidupan bermasyarakat.

Hate speech atau ujaran kebencian, berita hoax dan berbagai bentuk penyalahgunaan lainnya di media sosial akan membentuk kotak-kotak dalam masyarakat. Berbagai respon dari warganet ini akan memicu perpecahan dalam masyarakat, bahkan dapat menggoyahkan persatuan umat bernegara. Bagaimana tidak, seluruh pengguna media sosial dalam “Dunia Maya” adalah masyarakat nyata di kehidupan yang juga nyata. Masyarakat atau dalam media sosial disebut dengan netizen ini akan senantiasa berargumen bahkan melakukan aksi sesuai dengan keyakinan mereka yakini sehingga menyebabkan besarnya potensi gesekan yang mengganggu kehidupan bermasyarakat.

Perlu adanya sebuah jeruji yang menghambat lajunya trend penyalahgunaan media sosial ini dikalangan masyarakat. Dalam artian bahwa penyalahgunaan media sosial ini selalu memiliki oknum yang besar kemungkinannya memiliki unsur kesengajaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Siskamling media sosial atau penjagaan terhadap media sosial dari oknum penyalahgunaan media sosial adalah salah satu bentuk apresiasi terhadap kepentingan masyarakat. Kegiatan penjagaan ini harus dilakukan oleh seluruh pengguna media sosial agar oknum dalam penyalahgunaan media sosial ini dapat ditindak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Siskamling dalam media sosial ini tidak mengharuskan pengguna media sosial berjaga setiap waktu, akan tetapi lebih kepada proaktif terhadap segala bentuk penyalahgunaan media sosial dikalangan masyarakat. Meski dari pemerintah memiliki cyber security sendiri dalam penanganan penyalahgunaan media sosial, namun sebagai warga negara yang sangat menginginkan persatuan dan kesatuan tetap terjaga maka dari itu kolaborasi ini perlu dibangun. Tentu perlu adanya rumah bagi seluruh pengguna media sosial untuk melaporkan bentuk dari penyalahgunaan media sosial. Banyak yang dapat dijadikan tempat pelaporan dalam kasus penyalahgunaan media sosial ini, salah satunya adalah Getar Media yang dimiliki oleh BNPT. Masyarakat akan lebih mudah dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dalam media tersebut baik dengan cara meng screenshoot dengan menyatakan link  atau sumber dan sebagainya.

Siskamling media sosial ini dapat diartikan sebagai bentuk upaya dalam menegakan persatuan dan kesatuan di kalangan pengguna media sosial. Bahwa segala bentuk penyalahgunaan adalah awal dari bentuk kejahatan dan semua kejahatan adalah tindakan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan khususnya masyarakat Indonesia. Bahwa bangsa ini besar karena adanya persatuan dan kesatuan, dan akan tetap besar dengan terus menjaga persatuan dan kesatuan. Keharmonisan dari segala bentuk perbedaan adalah hal yang sangat lebih dari cukup untuk kehidupan berbangsa lebih baik. Mari bersama-sama menggalakan Siskamling Media Sosial, karena ratusan juta pembuluh yang mengalir dari bangsa ini adalah kesatuan dalam satu tubuh.

This post was last modified on 20 Februari 2018 12:04 PM

Siddiq Arrohman

Recent Posts

Pentingnya Etika dan Karakter dalam Membentuk Manusia Terdidik

Pendidikan memang diakui sebagai senjata ampuh untuk merubah dunia. Namun, keberhasilan perubahan dunia tidak hanya…

20 jam ago

Refleksi Ayat Pendidikan dalam Menghapus Dosa Besar di Lingkungan Sekolah

Al-Qur’an adalah akar dari segala pendidikan bagi umat manusia. Sebab, Al-Qur’an tak sekadar mendidik manusia…

20 jam ago

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasikafir…

21 jam ago

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

2 hari ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

2 hari ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

2 hari ago