Mumpung awal tahun 2023, kita tentunya tidak boleh kecolongan lagi. Perihal gerakan politisasi mimbar agama, yang selalu dijadikan motif penyebaran narasi radikal, intolerant dan terorisme.
Mimbar agama sejak dulu sering-kali menjadi tempat kelompok radikal membangun propaganda ideologis. Misalnya di Masjid, ada oknum-oknum yang meracuni pola-pikir umat dengan paham agama yang eksluaif.
Kita tidak bisa menganggap hal sepele dengan yang namanya “akar pola-pikir radikal”. Seperti membiarkan propaganda-propaganda “jangan berteman dengan non-muslim” atau “non-muslim musuh Islam” di mimbar-mimbar agama.
Sebab, banyak orang yang bersikap arogan dan penuh kebencian setelah mendengarkan ceramah-ceramah yang semacam itu. Ini tidak bisa kita biarkan mengakar di mimbar-mimbar agama.
Tahun 2023 adalah waktu yang tepat bagi kita untuk memulai sebuah langkah bersama. Untuk membersihkan segala motif politisasi mimbar agama. Utamanya dalam konteks ceramah-ceramah radikal Itu.
Kita dapat melakukannya dengan menolak, protes atau bahkan kita berhak keluar. Jika, di mimbar agama ada sosok ustadz, pemuka agama atau siapapun yang berbicara di depan. Lalu, mengajarkan kebencian dan untuk memusuhi.
Sebab, agama tidak pernah mengajarkan hal semacam itu. Bahkan, agama selalu bertentangan dengan propaganda yang demikian. Maka, ini merupakan satu prinsip yang harus kita pegang dalam menjaga marwah agama kita.
Mimbar agama seharusnya menjadi tempat seseorang menambah keimanan. Sekaligus bisa menambah nilai keagamaan yang mencerahkan. Serta, penuh dengan kebijaksanaan nilai agama dalam membangun maslahat bangsa ini.
Kita tidak bisa membiarkan rumah Tuhan layaknya Masjid, Gereja, Kuil dan rumah ibadah lainnya. Dilumuri dengan propaganda politik identitas, politik kebencian dan narasi permusuhan antar umat beragama.
Apalagi, tahun 2023 merupakan momentum panasnya guncangan politik. Ini perlu kita waspadai dengan politisasi mimbar agama. Perihal gerakan propaganda radikal, intolerant dan terorisme.
Tahun politik akan melahirkan berbagai macam narasi politik identitas. Bahkan, melahirkan klaim-klaim keagamaan sebagai penunjang. Ini perlu kita waspadai demi menjaga kemaslahatan bangsa dari perpecahan akibat makar politik yang semacam itu.
Jadi, tahun 2023 adalah waktu yang tepat bagi kita untuk memulai sebuah resolusi. Yaitu membersihkan mimbar agama dari politisasi. Kita tidak boleh terus-menerus kecolongan dengan motif yang semacam itu.
Mimbar agama harus kita selamatkan dari para pembajaknya. Agar, umat beragama bisa terhindar dari penularan virus radikal, intolerant dan terorisme. Ini adalah satu paradigma penting yang harus kita selesaikan di negeri ini.
This post was last modified on 4 Januari 2023 1:00 PM
Harmoni lintas iman yang sudah berakar di Indonesia kerap diganggu oleh dakwah apologetik yang orientasinya…
Jika kita melacak fakta sejarah, tampak jelas bahwa penyebaran Islam di Nusantara periode awal itu…
Indonesia, sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, memiliki keragaman budaya dan tradisi yang…
Viralnya festival Pacu Jalur di Riau baru-baru ini bukan hanya membanggakan dalam konteks kebudayaan, tetapi juga menyimpan…
Di tengah riuh rendahnya panggung digital, sebuah paradoks ganjil tengah melanda bangsa ini. Secara fisik,…
Tahun 2025 menandai usia ke-15 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai sebuah lembaga strategis penanggulangan terorisme…