Editorial

Teror Bom Bunuh Diri Bukan Harakah Istisyhadiyah

Ada yang menganggap bahwa bom bunuh diri dengan meledakkan diri dan merusak fasilitas publik dan memakan nyawa manusia sebagai harakah istisyhadiyah atau gerakan mati syahid.

Jangan katakan bom bunuh diri tetapi katakan harakah istisyhadiyah.

Demikian salah satu petikan seorang penceramah yang seolah membenarkan bom bunuh diri sebagai mati syahid. Potongan ceramah tersebut seolah membenarkan bom bunuh diri sebagai mati syahid dan hanya media Barat dan antek Zionis Amerika yang menyebutkannya sebagai mati konyol.

Dasar dari penegasan bom bunuh diri sebagai mati syahid karena pernah dilakukan oleh sahabat dalam perang Uhud yang sudah terkepung. Sahabat yang memutarkan pedangnya mampu membunuh musuh walaupun dia terbunuh, tetapi sudah membuat musuh gentar. “Dulu senjatanya pedang, tetapi sekarang ledakkan diri agar musuh menjadi gentar”. Demikian petikannya.

Menurut Saya pernyataan itu jelas penyesatan dan dapat menggiring pembenaran terhadap aksi bom bunuh diri sebagai mati syahid. Pembenaran ini jelas sangat berbahaya dan bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri seperti di di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12) jelas aksi terorisme dan bukan harakah istisyhadiyah.

Pertama pembenaran terhadap bom bunuh diri dengan harakah istisyhadiyah adalah kesalahan fatal apalagi dilakukan di sebuah negeri damai. Dalil Sahabat yang melakukan aksi tersebut terjadi masa perang. Bukan aksi di tengah damai yang menyebabkan diri mati konyol.

Kedua, dalam perang pun Islam telah mengatur sangat jelas agar tidak menyasar kepada orang yang tidak bersalah. Bahkan, dalam Islam dilarang merusak bangunan fasilitas publik, rumah ibadah dan lainnya. Mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri nyata telah berbuat kerusakan dan membunuh nyawa manusia.

Dalam surat al-Qashâs [28] ayat 77 Allah ﷻ berfirman “…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”. Gerakan bom bunuh biri bukan istisyhadiyah tetapi gerakan yang membuat kerusakan di muka bumi.

Ketiga, bom diri merupakan dosa besar dalam Islam dengan alasan perjuangan yang tidak bisa diterima akal sehat dan syariah. Jangan mengharapkan mati syahid apalagi surga bagi pelaku bom bunuh diri.

Tegas dalam Al-Quran : Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Peyanyang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah. (al-Baqarah 195).

Karena itulah, membenarkan bom bunuh diri sebagai harakah istisyhadiyah bukan hanya klaim sesat, tetapi bisa menyesatkan pemahaman masyarakat dengan menganggap itu sebagai kebenaran. Terorisme dalam bentuk bom bunuh diri nyata dilarang dalam Islam.

This post was last modified on 8 Desember 2022 3:53 PM

Redaksi

Recent Posts

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

6 jam ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

6 jam ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

7 jam ago

Mewaspadai Penumpang Gelap Perjuangan “Jihad” Palestina

Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…

8 jam ago

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

1 hari ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

1 hari ago