Kebisingan di lini masa media sosial belakangan ini telah menjadi realitas keseharian yang tak terhindarkan. Hanya dalam ketikan jari di Medsos, lanskap digital langsung menyajikan etalase debat kusir, silang sengketa teori konspirasi, hingga caci maki antara pihak-pihak yang sama sekali tidak saling mengenal di dunia nyata. Dalam hiruk-pikuk tersebut, setiap individu mendadak mengambil peran sebagai pakar; tampil dengan keyakinan penuh untuk menghakimi segala hal, mulai dari krisis kesehatan publik, ketegangan geopolitik, hingga perdebatan pelik mengenai tafsir agama.
Keriuhan ini sebenarnya adalah gejala dari sebuah krisis otoritas. Fenomena ini pernah diramalkan dengan sangat jenaka namun menohok oleh filsuf dan novelis Umberto Eco. Pada sebuah penganugerahan gelar honoris causa di tahun 2015, ia melontarkan kritik tajam: “Media sosial telah memberikan hak bicara kepada orang bodoh yang sebelumnya hanya berbicara di bar setelah minum anggur, dengan tidak merugikan masyarakat… kini mereka memiliki hak bicara yang sama dengan seorang peraih Nobel” (Eco, 2015).
Eco tidak sedang bersikap sombong. Ia sedang mengingatkan kita bahwa ketika semua suara dianggap sama ahlinya, budaya literasi kritis kita perlahan mati.
Akibatnya, ruang digital, khususnya media sosial, sering kali tidak mewujud sebagai wadah diskusi publik yang sehat. Alih-alih menjadi medium diskursus yang mencerahkan, platform digital justru menyerupai jalanan kota metropolitan padat tanpa lampu lalu lintas; bising, penuh gesekan, dan rawan kecelakaan fatal. Algoritma media sosial—yang didesain untuk meraup pundi-pundi uang dari perhatian kita—cenderung mengamplifikasi kemarahan dan sensasi. Algoritma ini menciptakan ruang gema (echo chambers) di mana hoaks, ujaran kebencian, hingga narasi ekstremisme menemukan medium inkubasinya yang paling sempurna.
Dalam ekosistem yang keruh tersebut, propaganda radikal tidak lagi bergantung pada perjumpaan fisik maupun doktrinasi di mimbar-mimbar gelap. Narasi memecah belah itu kini menyusup secara halus melalui layar gawai di ruang keluarga, masuk ke grup-grup obrolan keluarga, dan meracuni pikiran anak-anak muda yang sedang mencari jati diri. Mereka mengubah perbedaan pandangan yang lumrah menjadi permusuhan biner—”kami vs mereka”—yang secara perlahan mengancam kohesi sosial bangsa Indonesia.
Di titik inilah ancaman itu menjadi sangat nyata. Tom Nichols, seorang akademisi Amerika, dalam bukunya The Death of Expertise (2017), menyebut bahwa kita sedang hidup di era di mana masyarakat menolak kepakaran. Berbekal mesin pencari, orang merasa pengetahuannya sejajar dengan mereka yang menghabiskan puluhan tahun meneliti. Ketika literasi kritis publik runtuh dan batas antara fakta dan opini mengabur, kelompok ekstremis mengambil celah ini dengan sangat cerdik.
Ketika publik dibiarkan abai dalam membedakan kebenaran faktual dari propaganda, masyarakat pada dasarnya sedang menyerahkan diri pada penjajahan model baru: tirani algoritma dan ekstremisme digital.
Menghadapi realitas yang terfragmentasi ini, tugas yang mengemuka bukan sekadar memperbarui infrastruktur teknologi atau memblokir ribuan situs. Tugas utama kita adalah menyelamatkan nilai-nilai kebangsaan yang terancam luntur. Mempertahankan mu’ahadah wathaniyah—sebuah kesepakatan agung bahwa kita adalah bangsa yang berbineka—di tengah badai misinformasi menuntut adanya sebuah benteng imunitas. Tanpa benteng ini, masyarakat akan dengan mudah terombang-ambing dan terpecah-belah oleh rekayasa informasi yang memang dirancang secara sistematis untuk menghancurkan keutuhan kita.
Lalu, apa solusinya? Tokoh sosiologi komunikasi Jürgen Habermas (1981) pernah mengingatkan bahwa ruang publik hanya bisa berfungsi jika obrolan di dalamnya didasari oleh nalar yang jernih dan niat untuk saling memahami, bukan hasrat untuk menaklukkan lawan (Habermas, The Theory of Communicative Action, 1981).
Mengamini Habermas, sebagai jalan keluar, penguasaan etika dalam komunikasi digital menjadi sebuah keniscayaan. Etika ini tidak sekadar soal tata krama teks atau menggunakan bahasa yang sopan. Lebih dari itu, etika harus berfungsi sebagai kompas kognitif yang menuntut setiap individu untuk menunda reaksi emosional sesaat sebelum mengetik atau membagikan sesuatu.
Langkah taktisnya sebenarnya sangat sederhana namun butuh kedisiplinan tinggi: verifikasi informasi secara mendalam, dan pegang teguh prinsip “saring sebelum sharing“. Kedisiplinan nalar ini adalah kunci utama demi mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan.
Apabila etika komunikasi digital ini berhasil menjadi kebiasaan kolektif di tengah masyarakat kita, hasil yang akan dituai adalah lahirnya resiliensi atau ketangguhan digital dalam tubuh bangsa. Media sosial tidak akan lagi beroperasi sebagai arena gladiator yang saling mematikan, melainkan kembali pada khitahnya sebagai ruang publik demokratis yang menjunjung tinggi adab dan kewarasan.
Pada akhirnya, menjadikan etika sebagai fondasi interaksi akan memastikan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan tidak hanya tegak berdiri menahan gempuran disrupsi informasi. Ia akan terus berdenyut sebagai sebuah landasan pemersatu yang merawat keutuhan Indonesia, dari masa ke masa, di dunia nyata maupun di alam maya. Karena secanggih apa pun teknologi hari ini, nalar dan kemanusiaan kitalah yang memegang kendali penuh.
