Narasi

Zakat: Membersihkan Diri untuk Kehidupan Harmoni

Secara teologis agama Islam, Konsep “bersih” bukanlah hanya sebatas diperuntukkan kepada zat yang dapat dipegang serta diraba, melainkan mencakup semua aspek yang dapat dirasakan dari segi kehidupan manusia. Begitu juga dengan sistem serta tata cara dalam agama Islam, bahwa hadir di kehidupan manusia untuk membersihkan kehidupan manusia, baik secara ruhani, jasmani bahkan sampai cara berpikir.

Pembersihan  dan pemurnian dasar-dasar pemikiran dan titik  tolak  dalam  hidup terjelma  dengan  jelas  dalam  rukun  iman yang enam. Sebelum segala  sesuatunya,  manusia  harus  mempunyai   titik   tolak keimanan yang bersih dalam hidup ini. Salah satu ajaran mengenai membersihkan diri secara ruhani dan jasmani adalah zakat. Sebab  zakat merupakan salah satu cara seorang muslim mensucikan hartanya, karena pada setiap harta yang dimilikinya terdapat hak orang lain yaitu delapan golongan fakir, miskin, garim (orang yang terbelit hutang), fi sabilillah (orang yang berjuang dijalan Allah), riqab (budak belian), muallaf (orang baru masuk islam), amil (panitia penerima dan penebar zakat), dan ibnu sabil (orang dalam perjalanan).

Berzakat bukan hanya bertujuan untuk menunaikan perintah agama semata akan tetapi lebih dari itu merupakan bentuk dan sisi lain dari wajah agama yang berdimensi sosial. Dengan berzakat memberikan gambaran tentang agama dan pribadi pemeluknya bahwa ketaatan kepada Allah swt dapat diraih dengan berbagai macam cara dan mengimplementasikan ajaran agama.

Melaksanakan kewajiban berzakat dengan tertib dan rutin akan memberikan kesan dan manfaat bagi agama islam, bahwa untuk menjadi seorang muslim yang sholeh tidak hanya diraih orang yang selalu melakukan ibadah di masjid dan musholla. Dalam islam, ada banyak dimensi ajaran yang memberikan ruang bagi pemeluknya untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Islam mengajarkan bahwa semakin tinggi spiritualitas seseorang, maka akan semakin besar rasa simpati dan empatinya bagi sesamanya.

Berdasarkan  pemikiran  tersebut  maka kepercayaan pada Allah, Tuhan  Yang  Maha  Esa,  adalah  pemurnian   kepercayaan   parexcellence.  Dengan  kepercayaan itu manusia mendapatkan makna yang baru dan dimensi yang lebih  dalam  tentang  ikatan  yang dimilikinya  dalam  alam  semesta  ini.  Tauhid  adalah proses pembebasan manusia yang tiada tara.

Proses ini mencakup segala hubungan  yang  ada,  seperti  hubungan  antara manusia dengan dirinya, antara manusia  dengan  sesama,  dan  antara  manusia dengan  alam  semesta,  yang merupakan lokus sementara baginya dalam kehidupan duniawi ini. Dengan konsep tauhid, segala tali hubungan  itu  telah mendapatkan unsur transendensinya. Segala hubungan itu dibangun  kembali,  sesuai  dengan  kaidah-kaidah yang telah ditentukan Tuhan.

Masalahnya,  dengan  segala  ajarannya, Islam bukanlah sejenis halte tempat orang menunggu dengan  kepasifan,  di  mana  akan munculnya  momen-momen  ajaib  yang  lahir  atas campur tangan langsung Tuhan  seperti  digambarkan  di  atas.  Karena  Islam datang  sebagai  petunjuk  untuk  manusia  dan diterapkan oleh manusia dalam  kapasitas  kodratinya  yang  wajar-wajar  saja. Yakni  manusia  sebagai  makhluk  Tuhan  yang  memiliki segala kemungkinan dan potensi kebaikan  maupun  keburukan,  kekuatan maupun  kelemahan.

 Manusia  yang  bisa salah bisa benar, bisa baik bisa  jahat,  bisa  meng-iblis  tapi  juga  bisa  menjadi laiknya  malaikat.  Sementara  untuk  manusia yang luar biasa, manusia  yang  dengan  hak  prerogatif  Tuhan  hanya  memiliki kemungkinan  baik,  atau  hanya memiliki potensi buruk –kalau saja yang demikian itu ada dalam kenyataan Islam–  Islam  tak punya urusan.

Sebagai agama yang datang untuk kehidupan manusia dalam ukuran yang normal atau yang  wajar,  Islam  tak  saja  harus  ma’qul (sensible),  tapi  sekaligus  juga ma’mul (applicable). Ma’qul artinya bisa dicerna logika penalaran, sedang  ma’mul  artinya bisa  dicerna logika kesejarahan. Logika pemikiran hadir dalam ujud rnaqal yang bersifat teoritis, logika  kesejarahan  hadir dalam  ujud  hal  yang bersifat empirik.

Berbeda dengan logika teoritis yang bersifat abstrak dan subyektif,  logika  empiris bersifat konkrit dan obyektif. Suatu ajaran untuk bisa disebut ma’mul, harus bisa dijabarkan dalam kerangka kerja sistem yang bisa  dirancang,  dikontrol dan bisa diukur. Ini berarti bahwa yang ma’qul  belum  tentu  matmul,  tapi  yang  ma’mul  secara implisit haruslah ma’qul.

Kembali  pada  pokok  soal,  tentang  “pemerataaan” atau lebih mendasar  lagi  soal  “keadilan  sosial,”  orang   bisa   saja mengatakan  bahwa  semua  rukun  Islam  yang lima cukup ma’qul untuk  memecahkannya.  Tapi  dari  semua  yang   ma’qul   itu, satu-satunya  yang  sekaligus ma’mul adalah rukun yang ketiga, yakni zakat.

Karena  seperti  halnya  tema  pemerataan,  atau keadilan   sosial,   yang   titik   berangkatnya  adalah  pada pemerataan akses sumber daya materi, zakat adalah satu-satunya rukun  Islam  yang  berkaitan langsung dengan persoalan materi itu. Benar bahwa haji pun bersentuhan dengan soal materi, tapi hanya sebagai sarana yang tetap ada di luar zat-Nya.

Novita Ayu Dewanti

Fasilitator Young Interfaith Peacemaker Community Indonesia

Recent Posts

Pentingnya Etika dan Karakter dalam Membentuk Manusia Terdidik

Pendidikan memang diakui sebagai senjata ampuh untuk merubah dunia. Namun, keberhasilan perubahan dunia tidak hanya…

46 menit ago

Refleksi Ayat Pendidikan dalam Menghapus Dosa Besar di Lingkungan Sekolah

Al-Qur’an adalah akar dari segala pendidikan bagi umat manusia. Sebab, Al-Qur’an tak sekadar mendidik manusia…

47 menit ago

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasikafir…

49 menit ago

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

1 hari ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

1 hari ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

1 hari ago