Secara bahasa, amanah berasal dari kata amina-ya’manu-amanatan yang berarti jujur, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab. Bahkan kata amanah punya akar kata yang sama dengan kata iman dan aman. Dari tinjauan sintaksis ini dapat diperoleh makna, orang mu’min adalah orang yang beriman dan mampu menjalankan amanah atau bertanggung jawab terhadap amanahnya serta dapat memberikan atau mendatangkan rasa aman.
Sebaliknya, bila orang tidak menjalankan amanah berarti tidak beriman dan tidak akan memberikan atau mendatangkan rasa aman baik untuk dirinya sendiri maupun orang-orang yang ada di sekitarnya. Karena itu, Rasul Saw., pernah bersabda:
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak mempunyai sifat amanah, tidak ada shalat bagi orang yang tidak bersuci, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak mengerjakan shalat. Sesungguhnya kedudukan shalat dalam agama itu seperti kedudukan kepala pada badan.” (H.R. ath-Thabrani).
Adapun secara istilah, terdapat banyak pendapat mengenai pengertian amanah. Di antaranya adalah menurut al-Maraghi dalam tafsrinya, “Amanah berarti sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya.” Jadi, amanah merupakan kewajiban mukallaf yang berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya, karena menyampaikan amanah kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.
Setidaknya, menurut al-Maraghi, ada tiga macam amanah. Pertama, amanah manusia terhadap Allah Swt., yakni memelihara semua ketetapan-Nya dengan melaksanakan seemua perintah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat seta mengakui bahwa semua itu berasal dari Allah, karena semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Kedua, amanah manusia terhadap orang lain. Misalnya mengembaliikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan lain sebagainya. Dan, yang juga termasuk dalam kategori amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap rakyatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk pada mereka untuk memiliki i’tikad yang benar, seorang suami bersikap amanah terhadap keluarganya, seorang isteri bersikap amanah pada suaminya dan lain sebagainya.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw.: “Setiap kalian adalah pemimpin [orang yang punya amanah], dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari kiamat. Seorang pemimpin pemerintahan adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban mengenai anggota keluarganya.seorang isteri adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang rumah tangga suami serta anak-anaknya. Dan seorang pembantu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban mengenai harta benda majikannya. Ingatlah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hari kiamat.” (H.R. Bukhari da Muslim).
Ketiga, amanah manusia terhadap dirinya sendiri. Manusia mestinya berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia. Ia tidak pernah melakukan yang dapat membahayakan dirinya baik di dunia maupun di akhirat.
Amanah erat kaitannya dengan kejujuran, tanggung jawab dan kepercayaan. Dalam kehidupan bermasyarakat tanggung jawab atau amanah adalah modal yang paling penting. Dengan kejujuran dan tanggung jawab, manusia bisa menjadi bernilai. Orang yang jujur dan bertanggung jawab akan mendapat kepercayaan dari orang lain. Sebaliknya, orang yang tidak bertanggung jawab, ia tidak akan dipercaya dan hanya akan mendatangkan kerugian baik bagi dirinya maupun orang-orang yang ada di sekitarnya.