Pengguna aktif media sosial, kita pernah membaca sebuah unggahan di Facebook tentang “kakek penjual nasi uduk yang sepi pelanggan” menjadi viral dan mendatangkan banyak simpati dunia maya. Siapa nyana, unggahannya bergerak viral. Unggahan tersebut dibagikan lebih dari 89.000 kali dan mendapat ribuan komentar bernada simpati.
Reaksi pengguna tak berhenti sampai di dunia maya belaka. Segera setelah perbincangan menghanggat di internet, gerobak nasi uduk itu dilaporkan banyak didatangi orang. Banyak orang kemudian menghubungkan keberuntungan kakek ini dengan kekuatan media sosial yang mampu menggerakan orang-orang untuk melakukan hal positif.
Selain kakek penjual nasi uduk, masih banyak dampak positif dari unggahan di media sosial. Di berbagai kesempatan, ada banyak kasus yang memperlihatkannya. Beberapa waktu lalu misalnya, seorang pemilik warteg bernama Saeni di Banten mendapat sumbangan uang dari netizen setelah video berita beredar luas memperlihatkan petugas Satpol PP membuang semua dagangannya.
Kekuatan media sosial?
Mulai tahun 2002, perkembangan teknologi informasi memasuki era social networking website atau media sosial. Lewat Friendster (2002), Myspace (2003), Facebook (2004), setiap individu bisa menjadi “media”. Ia dapat menyebarkan opininya secara lebih luas dan berdiskusi secara intens menggunakan media sosial. Saling bertukar informasi dalam bentuk tulisan, foto, rekaman suara, video terus menerus difasilitasi oleh media sosial yang tingkat pertumbuhannya begitu pesat.
Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2016 menyatakan bahwa 51,8% dari penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta orang merupakan pengguna internet. Pulau Jawa termasuk di dalamnya, Yogyakarta, menyumbang 65% populasi pengguna internet terbesar di Indonesia sebanyak 86,3 juta orang dengan rata-rata usia 14-40 tahun. Usia ini merupakan target untuk penyebaran propaganda terorisme dan radikalisme.
Sedangkan dalam penelitian menjelaskan jenis konten internet yang paling sering diakses adalah media sosial. Hampir keseluruhan pengguna internet, dipergunakan untuk media sosial. Dalam media sosial yang paling sering dibuka, adalah Facebook, kemudian diikuti Instagram, Youtube dan beberapa media sosial lainnya.
Melihat pesatnya relasi media dan kekuasaan di Indonesia, success story media sosial pada perubahan sosial yang diteliti oleh Yanuar Nugroho, serta statistik kekuatan media sosial yang ada sekarang, tak heran bila Ulin Yusron dalam tulisan “Sosial Media Sebagai Angkatan Kelima Pilar Demokrasi”, berharap media sosial dapat menjadi pilar kelima untuk menggantikan pers yang kini dikuasai oleh kekuatan modal dan politik, serta menjadi “pedang tajam yang mengiris ketidakadilan”. Harapan yang demikian tinggi ini disertai dengan sejumlah prasyarat yang menurut Ulin harus disertai agar media sosial menjadi gerakan sosial (melawan kekuasaan).
Ancaman datang dari bentuk-bentuk “slacktivisme” yakni bentuk kegiatan online yang tak punya dampak langsung pada perubahan sosial. Bentuknya mulai dari membubuhkan “like” pada status/facebook page hingga petisi online yang tidak mengubah apapun di dalam kenyataan. Ancaman-ancaman ini sangat melemahkan upaya untuk menjadikan media sosial punya dampak kepada perubahan sosial.
Terhadap yang kedua ini, perlahan mulai dikenali sebagai ancaman yang serius karena menjadikan “social cause” hanya sebagai bendera/slogan kosong dari kegiatan marketing. Karena sulit dibedakan antara slacktivisme dan aktivisme sosial di tahapan awal, banyak masyarakat yang terjebak dan kemudian berapriori pada perubahan sosial yang hendak ditawarkan lewat media sosial.
Mereka takut perubahan yang ditawarkan hanyalah perubahan semu. Sikap skeptis mulai juga muncul dengan mengatakan bahwa kekuatan media sosial untuk melakukan perubahan sosial tak lain hanyalah gembar-gembor omong kosong dari social media evangelists. Bila skeptisisme ini meluas, bukan tidak mungkin media sosial justru kian melemah.
Agenda Bersama
Bila mengharapkan relasi media sosial dan kekuasaan menjadi kuat, sebagaimana terjadi di banyak negara ketika perubahan kebijakan kota ikut mengundang blogger ke dalamnya, aktivis sosial media terlibat dalam perubahan sosial, maka perlu agenda bersama yang harus disegerakan untuk mengatasi ancaman-ancaman yang kini muncul tersebut.
Prasyarat keempat yang diajukan Ulin Yusron agar aktivis media sosial menggelar rapat-rapat untuk merumuskan strategi, taktik, organisasi dan program sudah dalam tahap perlu dimaksimalkan. Tujuannya jelas, agar kebebasan yang didapat lewat perkembangan teknologi informasi ini tidak kemudian malah disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan demi segelintir orang yang ingin berkuasa. Atau yang lebih membahayakan lagi, malah digunakan untuk melemahkan kekuatan madani yang kini ada.
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…