Perubahan faktor-faktor material dalam dunia pendidikan merefleksikan pergeseran ruang-ruang temu dan arena toleransi masyarakat. Jarang disadari, keagamaan dan intoleransi sebenarnya muncul melalui barang-barang di sekitar kita. Untuk itu, artikel ini akan memperkenalkan konsep materialitas keagamaan yang bertalian juga dengan materialitas intoleransi dan menariknya dalam konteks pendidikan.
Pilo’ dan Jaffe dalam penelitian tahun 2020 menulis tentang Materialitas Politik. Mereka melihat materialitas politik sebagai artikulasi manusia dan entitas-entitas lainnya dalam pembentukan realitas politik tertentu. Sebagai contoh, dokumen resmi kepemilikan tanah dan rumah adalah barang yang mewujudkan pola hubungan kekuasaan yang mewujudkan pihak-pihak tertentu seperti pemilik tanah, pihak negara, dan lain-lain. Jadi, singkatnya, materialitas politik adalah bentuk material dari politik.
Dengan logika yang sama, kita dapat menangkap juga adanya materialitas keagamaan. Perilaku keagamaan kita tidak lepas dari materialitas. Rumah ibadah, barang-barang seperti buku-buku kerohanian, pengeras suara di masjid, mimbar, dan pakaian-pakaian keagamaan, semuanya adalah alat untuk mewujudkan praktik keagamaan. Begitu juga media massa dan media sosial seperti radio, televisi, dan berbagai macam gawai pada hari ini yang menjadi tempat untuk orang-orang mencari informasi dan mengekspresikan keagamaan mereka.
Bahkan, kita menyaksikan juga bahwa berbagai barang itu juga menjadi arena perwujudan intoleransi. Intoleransi mempunyai materialitasnya juga. Tidak jarang kita melihat media massa dan media sosial menjadi alat menyebar ketakutan dan ujaran kebencian terhadap kelompok keagamaan minoritas; spanduk-spanduk di pinggir jalan menjadi alat ekspresi intoleransi terhadap pembangunan rumah ibadah kelompok agama tertentu; mimbar-mimbar keagamaan menjadi alat penyebar intoleransi dan radikalisme. Demikian materialitas keagamaan dan materialitas intoleransi mewujud pada kehidupan sehari-hari dalam berbagai bentuknya.
Pendidikan Indonesia tertanam pada konteks majemuk, sehingga pendidikan yang dijalankan juga perlu mendukung kemajemukan itu. Semboyan tentang kebhinnekaan itu berangkat dari ragamnya masyarakat yang membentuk kebangsaan Indonesia. Oleh karena itulah penjajahan di masa lalu mengusahakan penyeragaman melalui berbagai kebijakan yang diskriminatif. Dengan demikian, kemajemukan inilah yang harus terus dijaga dalam konteks Indonesia.
Materialitas keagamaan yang beragam di Indonesia ini seharusnya tercermin dalam bentuk buku pelajaran, fasilitas keagamaan, hingga ketersediaan pengajarnya. Sayangnya, keragaman yang terkandung di masyarakat Indonesia masih belum mampu tercermin dengan lengkap melalui buku-buku hingga fasilitas keagamaannya. Pelajaran tentang agama hanya ada sekian saja walaupun keagamaan Indonesia amat beragam. Fasilitas keagamaan juga terbatas pada sejumlah saja walaupun keragamannya tidak dapat terbatas dalam jumlah tertentu itu. Topik ini akan menarik untuk diperbincangkan dalam sebuah diskusi tersendiri nantinya.
Yang pasti, perkembangan teknologi, perubahan kebijakan, hingga keterampilan pengajar akan memengaruhi perkembangan materialitas keagamaan masyarakat Indonesia. Untuk mencapai kesadaran yang demikian, diperlukan kesadaran terlebih dahulu, bahwa pola keagamaan kita memang tercermin melalui barang-barang di sekitar kita. Oleh karena itu, paling tidak ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mendukung tujuan bersama ini.
Pertama, tempat-tempat pendidikan, baik yang formal maupun informal, harus dengan cekatan mengintegrasikan perkembangan teknologi dalam pola pendidikan mereka. Perkembangan teknologi setiap tahunnya mengalami percepatan yang amat tajam. Tidak hanya setahun sekali, dalam jangka waktu beberapa bulan sekali dapat terjadi peningkatan kapasitas teknologi yang begitu jauh. Belum selesai satu teknologi baru dipopulerkan, sudah ada perkembangan baru lagi yang ditemukan. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus mampu dengan luwes menyesuaikan diri dengan percepatan kemajuan ini.
Kedua, perubahan kebijakan perlu mengakomodasi juga pola-pola penggunaan barang-barang dan teknologi yang mengedepankan keragaman dan melawan intoleransi. Di sini peran negara sebagai wadah bagi masyarakat untuk merumuskan kebijakan juga perlu menimbang betul-betul pola keagamaan yang tercermin melalui materialitas di sekitar kita. Kebijakan yang dengan tegas menghalau intoleransi harus menjadi pedoman bagi pemenuhan semboyan negara yang berporos pada keragaman itu.
Ketiga, pengembangan dalam tingkat pendidikan informal dan formal, hingga peran masyarakat di sistem kenegaraan itu perlu secara sinergis didukung juga dengan pendidikan yang berkesinambungan bagi segala kelompok umur. Peningkatan kualitas sumber daya melalui pendidikan yang tidak berfokus hanya pada produksi pekerja saja akan menentukan arah kemajuan Indonesia ke arah yang lebih baik. Di sinilah pentingnya pendidikan intergenerasional, yaitu pendidikan yang mampu menggapai berbagai lapisan umur di tengah masyarakat. Dalam hal ini diperlukan kesadaran bahwa pendidikan tidak boleh dibatasi di ruang kelas saja atau bagi kelompok umur “produktif” saja, akan tetapi disediakan bagi berbagai lapisan dan dalam berbagai bentuk baik formal maupun informal.
Demikian, dalam menjaga keragaman dan meredam intoleransi, dunia pendidikan dalam segala bentuknya perlu menyadari materialitas keagamaan yang terus berubah. Kesadaran ini perlu terintegrasi dalam sistem pendidikan kita yang harus diarahkan untuk peka terhadap perwujudan intoleransi, sehingga penggunaan fasilitas, infrastruktur, dan teknologi yang dimiliki masyarakat dapat berarah pada kedamaian dalam keberagaman konteks kehidupan bersama.
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…