Categories: Keagamaan

Hijrah Perspektif al-Qur’an

Peringatan tahun baru Islam yang jatuh setiap tanggal 1 Muharram sudah menjadi rutinitas masyarakat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia. Hari besar Islam ini diperingati mulai acara kenegaraan yang diperingati di Istana negara oleh kepala negara dan perwakilan banyak negara, hingga ke pelosok desa dan dusun oleh masyarakat dengan berbagai rangkaian tradisi budayanya masing-masing. Beragam budaya menyertai seremoni tahun baru Islam,  beragama pula harapan dan optimisme di tahun baru Islam, diantaranya; hidup lebih bahagia, sejahtera, aman  dan damai. Semua ini merupakan impian hidup setiap orang dalam menyongsong hari baru dalam setiap tahun baru.

Banyak pandangan dan tinjauan tentang makna hijrah, ahli bahasa berbeda pendapat dalam mengartikan kata “hijrah”, namun kesemuanya berkesimpulan bahwa hijrah adalah menghindari/menjauhi diri dari sesuatu yang buruk, baik dengan raga, lisan, maupun hati. Hijrah dengan raga berarti pindah dari suatu tempat menuju tempat lain yang lebih baik. Hijrah dengan lisan berarti menjauhi perkataan kotor dan keji, sementara hijrah dengan hati berarti menjauhi sesuatu tanpa menampakkan perbuatan.

Allah SWT menyebutkan kata hijrah sebanyak 28 kali dalam Alquran dalam berbagai bentuk dan makna. Memahami makna dan mengklasifikasikan konsepsi hijrah dalam hidup dan kehidupan, baik sebagai masyarakat maupun sebagai umat yang beragama, harus mencakup seluruh penggunaan kata hijrah dalam Alquran, bukan hanya mengetahui makna bahasa dan makna istilahnya saja, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial masyarakat agar tidak melahirkan pemahaman yang bertentangan dengan esensi dasar kehidupan umat manusia itu sendiri.

Fenomena munculnya pihak-pihak yang memaknai konsep hijrah secara terbatas dan emosional seperti yang kerap terjadi saat ini tentu merupakan tantangan kita bersama, karena pemaknaan tersebur tidak didasarkan pada pesan yang terdapat dalam Alquran. Konsep hijrah dipergunakan untuk melegitimasi aksi dan prilaku yang justru jauh dari syariat Islam, aplikasi hijrah yang diajarkan Rasulullah SAW bukan saja pada makna hijrah secara fisik, yakni pindah dari Mekkah menuju Madinah, tetapi lebih dalam dari makna tersebut, Rasulullah SAW menganjurkan untuk selalu berhijrah dalam kehidupan kita di dunia ini, berhijrah dari kehidupan yang aman menuju kehidupan yang lebih aman dan damai.

Adapun makna hijrah yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an adalah sebagai berikut;

Hijrah berarti mencela sesuatu yang benar karena takabur, firman Allah, “Dengan menyombongkan diri terhadap al-Qur’an itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji” (QS. al-Mu’minun: 67)

Alquran menjelaskan konsep Hijrah dalam berbagai varian, diantaranya; pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain guna mencari keselamatan diri dan mempertahankan aqidah, firman Allah, “Barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak”. (QS. al-Nisa: 100), pisah ranjang antara suami dan istri,  firman Allah, “Dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka” (QS. al-Nisa: 34) mengisolir diri, seperti ucapan ayah Nabi Ibrahim kepada beliau, “Dan tinggalkanlah aku dalam waktu yang lama”. (QS. Maryam: 46)

Hijrah merupakan sunnah para nabi sebelum Rasulullah saw diutus, Allah memerintahkan para utusannya untuk melakukan perbaikan diri terlebih dahulu. Seperti nabi Ibrahim, di saat beliau mencari kebenaran hakiki dan akhirnya menemukannya, beliau berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya saya akan pergi menuju Tuhan saya, karena Dialah yang akan memberi hidayah kepada saya”.

Begitu pula dengan kisah nabi Luth saat beliau menyerukan iman kepada kaumnya, walaupun kaumnya mendustakannya, dan bahkan mengecam dan mengancam akan membunuhnya, namun beliau tetap dalam pendiriannya dan berkata, “Sesungguhnya saya telah berhijrah menuju Tuhan saya, sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa dan Bijaksana.” (QS.al-Ankabut: 26)

Derajat hijrah sama tingginya dengan jihad, karena hijrah merupakan salah satu cara mempertahankan akidah dan kehormatan diri, maka Allah SWT mensejajarkannya dengan jihad dijalan-Nya yang tentunya ganjarannya pun akan sama dengan jihad. (QS. al-Baqarah: 218). Allah SWT menyiapkan pahala bagi orang yang berhijrah secara ikhlas karena Allah SWT. Di antara ganjaran pahala bagi yang berhijrah, adalah;  Riski yang berlimpah di dunia (QS. al-Nisa: 100), kesalahan dihapus dan dosa diampuni (QS. Ali Imran: 195), derajatnya ditinggikan oleh Allah (QS. al-Taubah: 20), kemenangan yang besar (al-Taubah: 20, 100), tempat kembalinya adalah surga (QS. al-Taubah: 20-22), dan Mendapatkan ridha dari Allah (QS. al-Taubah: 100).

Mencermati konsep hijrah dalam al-Quran, Allah SWT menjanjikan ganjaran yang tak terhingga di dunia hingga di akhirat kelak, namun demikian, konsep hijrah harus dipahami secara komprehensif, bukan sekedar berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, atau meninggalkan Indonesia menuju daerah konflik di Syiriah dan Iraq, atau bergerilia ke wilayah konflik lainnya. Hal yang demikian itu, sama sekali bukan implementasi konsep hijrah secara qurani, jauh bertentangan dengan pesan Rasulullah. Niatnya bukan karena ingin mewujudkan perubahan dan peningkatan kualitas Iman kepada Allah SWT, akan tetapi penyalahgunaan makna hijrah.

Proses hijrah dalam al-Quran harus diawali dengan pembentukan pribadi yang memiliki keimanan yang kokoh, niat yang tulus dan tekad yang kuat guna mewujudkan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan, baik secara ruhaniyah maupunsecara lahiriah. Konsep hijrah yang aplikatif menciptakan kondisi kehidupan yang lebih sejahtera, bahagia dan tentu penuh dengan kedamaian. Selamat Tahun Baru Islam.

Makassar, 14 Oktober 2015 M – 1 Muharram 1438 H.

Irfan Idris

Alumnus salah satu pesantren di Sulawesi Selatan, concern di bidang Syariah sejak jenjang Strata 1 hingga 3, meraih penghargaan dari presiden Republik Indonesia pada tahun 2008 sebagai Guru Besar dalam bidang Politik Islam di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makasar. Saat ini menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi BNPT.

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

23 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

23 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

23 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

23 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago