Narasi

Kemutlakan Politik, Kenisbian Agama

Frederick Wilhelm Nietzsche barangkali adalah salah satu pemikir yang pertama kali menyingkapkan bahwa politik adalah sebentuk daya hidup. Tentu, politik di sini adalah berkaitan dengan bagaimana manusia memberdayakan dirinya.

Dalam konsep der Wille zur Macht, pada dasarnya Nietzsche meletakkan politik sebagai sebentuk azas kehidupan. Maka, dalam perspektif Nietzschean ini, politik dengan segala permainannya bersifat mutlak.

Michel Foucault kemudian membawa politik dalam perspektif Nietzschean tersebut dengan lebih rinci. Ia laksana udara yang merupakan syarat mutlak makhluk untuk hidup, bahkan dalam lingkaran yang dianggap sakral sekalipun: agama.

Politik, dalam terang Foucault, bahkan adalah sebuah jejaring yang mampu mengatakan salah ataupun benar, kafir ataupun Islam, gila ataupun waras. Politik pula yang menjadikan orang adalah seseorang, yang dikenal sebagai proses subyektifikasi.

Dengan demikian, dalam terang Nietzsche dan Foucault tersebut, tanpa membawa-bawa agama dalam ranah politik sudah dengan sendirinya agama itu bersifat politis. Taruhlah permasalahan khilafah yang politis yang otomatis untuk menandinginya tak bisa mengelak dari politik pula, yang kemudian melahirkan konsep-konsep tentang hubungan agama dengan negara, Islam dengan Pancasila.

Karena tak bisa mengelak dari politik, maka pada akhirnya agama tak perlu lagi seolah-olah menutup diri dari politik. Toh, keberadaan agama sampai detik ini ditentukan pula oleh politik, entah yang kelam ataupun gemilang.

Orang tak mungkin melawan khilafah yang politis tanpa juga menggunakan politik (Pancasila dan konstitusi). Ketika sudah gamblang, tinggal bagaimana sekarang agama menggunakan politik itu. Atau dalam kata-kata Foucault (The Passion of Michel Foucault, 1993), “Freedom can be found…, but always in a context. Powers put into play a dynamic of constant struggle. There is no escaping it. But there is freedom in knowing the game is yours to play.”

Ketika singkapan-singkapan di atas ditarik pada ranah politik praktis, politik agamis atau agama politis yang menentang khilafaisme yang jelas-jelas politis misalnya, secara otomatis akan melahirkan langkah-langkah, strategi atau bahkan kebijakan-kebijakan politis yang merupakan tandingan atas khilafaisme tersebut. Jadi, jangan pernah berpikir bahwa politik pada tataran ideal-moral sama sekali tak berkaitan dengan politik praktis. Nasionalisme-religius ataupun khilafaisme seumpamanya, meskipun seolah-olah dilahirkan bukan dari lingkaran politik praktis (tanpa politisi dan partai), secara otomatis akan memengaruhi langkah-langkah, strategi ataupun kebijakan-kebijakan pada tataran politik praktis.

This post was last modified on 24 Februari 2023 1:28 PM

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Makna Jumat Agung dan Relevansinya dalam Mengakhiri Penjajahan di Palestina

Jumat Agung, yang diperingati oleh umat Kristiani sebagai hari wafatnya Yesus Kristus di kayu salib,…

2 hari ago

Jumat Agung dan Harapan bagi Dunia yang Terluka

Jumat Agung yang jatuh pada 18 April 2025 bukan sekadar penanda dalam kalender liturgi, melainkan…

2 hari ago

Refleksi Jumat Agung : Derita Palestina yang Melahirkan Harapan

Jumat Agung adalah momen hening nan sakral bagi umat Kristiani. Bukan sekadar memperingati wafatnya Yesus…

2 hari ago

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

3 hari ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

3 hari ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

3 hari ago