Narasi

Loyalitas Pers terhadap Masyarakat serta Citizen Journalism

Pers merupakan pilar ke empat dari demokrasi selain legislatif, eksekutif dan yudikatif. Pers berperan penting dalam perkembangan demokrasi nasional. Bahkan ketika skeptis mulai menjangkiti masyarakat terhdap lembaga-lembaga seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif pers tampil mentereng sebagai penyambung lidah rakyat.

Jurnalisme yang menjadi ruh dari pers harus memiliki dedikasi dan loyalitas. Meskipun tentu tiap-tiap media mempunyai aturan ruang redaksi sendiri dalam memperoduksi berita, hendaknya media lebih mengutamakan loyalitas terhadap masyarakat. Ini sesuai dengan prinsip elemen jurnalisme yang kedua dari buku Sembilan Elemen Jurnalisme karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel.  Hendakya media lebih mengutamakan loyalitasnya terhadap masyarakat daripada mengutamakan kepentingan pribadi dan bisnis perusahaan media.

Lalu, menurut prinsip jurnalisme yang ke lima dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme yakni pers atau media menjadi alat pemantau bagi pemegang kekuasaan. Di sini berarti jurnalisme berperan penting dalam memantau pergerakan dan perkembangan pemerintahan. Sebagai kontrol secara langsung terhadap pemerintahan. Ini juga merupakan bentuk dedikasi dan loyalitas jurnalisme terhadap masyarakat dengan mengontrol kebijakan-kebijakan pemerintah dan mengkritisinya.

Pasca reformasi ini dunia jurnalisme berkembang pesat bak jamur di musim hujan. Media-media mulai bermunculan dalam jumlah yang besar. Namun, sayangnya seringkali tak diimbangi idealitas nilai-nilai jurnalisme

Media-media mainstrem lebih asyik menebarkan berita-berita yang mainstrem. Seputar elit politik dan pemerintahan, kalau warga lebih ke kriminal, pembunuhan, penipuan daripada aspek sosial lain seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, kelaparan, kesejahateraan serta yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang luput dari peran pemerintah.

Citizen Journalism

Akan tetapi kini pesimistis dalam dunia jurnalisme tersebut mulai terkikis. Kini tiap-tiap warga dapat menyalurkan aspirasinya dan menjadi jurnalis bagi pristiwa-pristiwa yang terjadi di sekitar masyarakat itu sendiri. Lewat citizen journalism masyarakat dapat menjadi jurnalis, meskipun belum memiliki payung hukum UU Pers.

Apalagi sekarang akses media daring sudah jauh lebih mudah daripada dahulu. Lewat media sosial kesempatan tiap-tiap warga masyarakat menjadi jurnalis lebih mudah. Bahkan tidak jarang berita warga lewat medsos kerap kali dijadikan isu berita oleh media-media mainstrem, baik  elektronik,online maupun cetak

Nur Solikhin, seorang esais dalam esainya yang mengutip pendapat Nurudin dalam bukunya yang berjudul “Jurnalisme Masa Kini” mendeskripsikan ada empat kelebihan citizen journalism. Pertama, citizen journalism mendorong terciptanya iklim demokrasi. Blog, Youtube, dan sosial media mampu mewacanakan informasi alternatif dan tidak terikat oleh sistem seperti halnya dalam media utama. Kedua, citizen journalism memupuk budaya tulis baca masyarakat. Budaya yang ada di Jawa lebih banyak budaya lisan, hingga sejarah pun diketahui melalui lisan. Melalui citizen journalism budaya tulis dan baca akan semakin tinggi, mengingat masyarakat bisa menulis apa saja dalam blog.

Kemudian, yang ketiga mematangkan terciptanya public shere (ruang publik) di masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat bisa berdiskusi bebas dalam sebuah blog tanpa ada aturan. Keempat, citizen journalism juga sebagai manifestasi fungsi watchdog media. Ketika kekuasaan tidak bisa terkontrol secara efektif, menurut Nurudin blog atau Youtube memberikan suntikan vitamin untuk melakukan kontrol atas ketimpangan di masyarakat

Dengan adanya citizen journalism masyarakat akan lebih mengenal apa itu literasi.  Budaya literasi akan cukup berkembang. Karena dengan citizen journalism masyarakat akan termotivasi untuk membaca dan menuliskan apa yang ia baca dan amati  dari lingkungan sekitar. Selain itu citizen journalism akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih kritis dan berimbang.

Meskipun hanya sebatas jurnalisme warga (citizen journalism), validitas, akurasi dan keberimbangan berita haruslah menjadi perhatian. Ini sangat penting. Mengingat akhir-akhir ini sangat marak sekali peredaran berita hoax. Oleh sebab itu, informasi harus mencakup ketentuan-ketentuam dalam membuat berita.

This post was last modified on 7 Februari 2018 11:01 AM

Ahmad Solkan

penulis saat ini sedang kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Aktif di LPM Paradigma UIN Sunan Kalijaga.

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

2 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

2 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

2 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

2 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

3 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

3 hari ago