Keagamaan

Memahami Makna Kafir

Di tengah-tengah kita sekarang ini mengucapkan kata “kafir” sudah dianggap biasa, bahkan menempelkan kepada seseorang muslim sebagai orang kafir juga sangat mudah dengan berbagai dalih seperti tidak menjalankan syariat Islam. Fenomena ini bukan saja terjadi di masyarakat kita, tapi hampir semua masyarakat termasuk di dunia Arab. Bahkan anak kecilpun sudah berani mengatakan kepada orang lain sebagai orang kafir lalu dia menodongkan senjata dan menembaknya. Ini tentu disebabkan oleh pemahaman yang dangkal terhadap makna “Kafir”

Kata “Kafir” berasal dari bahasa Arab yaitu ‘ Kufr الكفر ” . Kufur banyak sekali artinya antara lain yang paling sesuai dengan yang kita maksudkan disini adalah berarti Assatr atau Alghita الستر والغطاء)  ( artinya menutupi. Orang-orang Arab sering kali mengistilahkan para petani-petani sebagai orang kafir karena mereka itu membongkar tanah pertaniannya kemudian setelah itu menutupi kembali. Demikian pula laut juga sering disebut sebagai kafir karena setiap sesuatu yang jatuh ke dalamnya pasti ditutupi, maka laut juga diartikan kafir karena menutupi segala sesuatu yang jatuh ke dalamnya.

Kata “Kafir” yang sering kita dengar  di tengah tengah masyarakat yang ditujukan kepada sesama kita orang Islam atau mereka yang non-muslim adalah terkait erat dengan keyakinaan atau aqidah terhadap Allah, Rasul dan wahyunya. Orang-orang disebut kafir menurut Islam adalah mereka yang menutup dirinya dari kebenaran yang ada, misalnya seseorang yang tidak ingin mempercayai adanya Tuhan padahal ia sadar dan tahu kalau Tuhan itu ada maka ia disebut kafir karena ia menutup dirinya dari kebenaran yang ada yaitu tentang kebenaran adanya Tuhan. Orang-orang ini disebut dalam Islam sebagai kafir yang membangkang terhadap kebenaran.

Adapun orang-orang yang tidak mempercayai Nabi Muhammad dan Risalah yang di bawahnya walaupun dia tahu bahwa Alquran itu benar dan datang dari Allah tapi dia mengingkarinya seperti orang-orang Quraish Mekkah yang menentang Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Alqur;an sebagai wahyu, maka orang-orang seperti ini disebut sebagai kafir yang keras kepala karena sudah mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang diutus oleh Allah Swt dengan wahyu Qur’an, tetapi mereka tidak mempercayainya dan tidak menerimanya.

Baik yang kafir karena tidak mempercayai keberadaan Allah Swt maupun mereka yang kafir karena tidak mempercayai Nabi Muhammad Saw dan wahyu yang diberikan kepadanya, semua ulama sependapat bahwa pada prinsipnya mereka itu awalnya adalah beriman kepada Allah dan Rasulnya tetapi mereka menutupinya, maka mereka disebut sebagai orang kafir. Semua ulama sependapat bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk membunuhnya atau menghalalkan darahnya dan hartanya termasuk merampas harta miliknya atau memperkosa wanitanya. Karena itulah, tindakan apapun yang dilakukan seseorang terhadap orang seperti tiu maka dianggap sebagai perbuatan yang menyimpang dan salah dan pelakunya adalah kriminal. Bahkan mereka itu dikategorikan sebagai orang-orang yang maksum dari umat Islam artinya mereka itu terpelihara dari umat Islam sebagaimana yang dilakukan Rasulullah terhadap kaum Quraish. Menurut Syech Sya’rawi bahwa mereka pada dasarnya adalah beriman sesuai dengan fitrahnya akan tetapi ia menutupinya, karena itu tidak ada alasan untuk menindaknya hanya karena keyakinannya.

Sementara orang-orang yang telah mempercayai Tuhan dan Nabi Muhammad Saw serta Alquran sebagai wahyu seperti kaum muslimin sudah dijamin oleh Rasullullah bahwa mereka itu akan masuk syurga, sehingga tidak ada alasan apapun untuk mengatakan mereka itu sebagai orang kafir. Bahkan Rasulullah mengatakan termasuk orang-orang Nasrani yang mengatakan bahwa Nabi Isa adalah Rasulullah dan kalimat itu dilimpahkan kepada Ibunya Maryam dan ruh itu berasal darinya, syurga itu benar dan neraka itu benar maka ia akan masuk syurga sebagaimana yang ia telah lakukan sebagaimana dijelaskan dalam hadis di bawah ini.

وفي الصحيحين عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من شهد ألاَّ إله إلاَّ الله وحده لا شريك له، وأن محمدًا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله ورسوله وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه، وأن الجنةحق والنار حق؛ أدخله الله الجنة على ما كان من العمل”

Suaib Tahir

Suaib tahir adalah salah satu tim penulis pusat media damai (pmd). Sebelumnya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi timur tengah. Selain aktif menulis di PMD juga aktif mengajar di kampus dan organisasi

Recent Posts

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

23 jam ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

23 jam ago

KH. Syukron Makmun: Singa Podium, Pelestari Akidah Ahlussunnah, dan Konter Wahabi

Di tengah ketegangan antarumat Islam akibat ikhtilaf mengenai hukum musik, yang diprakarsai oleh Wahabi dan…

23 jam ago

Gotong Royong: Menangkal Cacat Paham Individualisme Agama

Indonesia berdiri di atas keragaman sebagai salah satu pondasi utamanya. Oleh karena itu, keragaman itu…

23 jam ago

Noktah Hitam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Indonesia Dalam Kacamata Umat Beragama

Situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan “baik-baik saja”.…

2 hari ago

Toleransi Bukan Sekedar Menghormati, Tetapi Menjamin Hak yang Berbeda

Egoisme beragama adalah salah satu penghambat dalam membangun harmoni sosial antar umat beragama. Fenomena ini…

2 hari ago