Beberapa tahun terakhir khususnya setelah munculnya ISIS, istilah Khilafahh kembali menguak ke permukaan sebagai salah satu alternatif dari sistem pemerintahan yang dikenal selama ini oleh bangsa-bangsa modern termasuk bangsa Indonesia. Sistem Khilafahh bagi kelompok-kelompok tertentu dianggap sebagai sistem yang paling Islami yang diklaim akan membangkitkan semangat Islam menguasai dunia sebagaimana yang terjadi pada era Khilafahh Bani Umayyah dan Abbasiyah.
Khilafah yang berasal dari bahasa Arab الخلافة yang merupakan pecahan dari kata خلف، يخلف ، خلافة ، خليفة yang berarti pengganti atau wakil atau yang dipercayakan, karena seseorang yang memegang kekuasaan sudah tidak ada dan diserahkan kepada orang lain setelahnya. Istilah Khalifa pertama kali digunakan saat Rasulullah Saw baru saja meningggal dunia. Ketika itu, kaum مهاجرين (Muhajirin) atau mereka yang hijrah bersama Nabi dari Mekkah ke Madinah mengklaim dirinya sebagai pihak yang paling berhak menggantikan Rasulullah Saw sebagai pemimpin ummat.
Sementara kaum أنصار (Anshor) juga mengklaim sebagai pihak yang paling berhak menggantikan Rasuullah Saw dengan asumsi bahwa mereka adalah pihak paling berjasa terhadap Rasulullah karena telah menerima Nabi dengan baik setelah dakwahnya tidak mendapat respon dari penduduk Mekkah. Setelah perdebatan panjang di suatu tempat di Bani Saqifa, Sayyidina Abu Bakar Assiddiq ra berhasil dibait sebagai pengganti Rasulullah Saw dan pemimpin ummat. Abu Bakar Assiddiq kemudian disebut sebagai Khalifah Rasulullah Saw. Pada saat itulah, istilah Khilafahh menjadi popular di kalangan umat Islam. Demikianlah selanjutnya istilah ini digunakan dalam kamus politik Islam hingga era keruntuhan Khilafahh Abbasiah akibat serangan bangsa Mongolia ke Baghdad pada sekitar tahun 1258 M.
Pada awalnya, Nabi Muhammad Saw juga tidak menggunakan istilah Khalifa kepada dirinya walaupun pada dasarnya ia sebagai pemimpim umat waktu itu. Hal ini disebabkan selain karena ia sebagai Nabi dan Rasul yang jauh lebih tinggi posisinya dan mulia dibanding Khalifah juga pemaknaan Khalifah saat itu masih bersifat umum yang mutlak bagi setiap indifidu dimuka bumi sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur’an antara lain sebagai berikut:
Artinya:
Ingatlah wahai Muhammad ketika Tuhan-Mu berfirman kepada malaikat bahwa sesungguhnya Aku ingin menciptakan Khalifah di muka bumi, mereka berkata apakah Engkau ya Tuhan ingin menjadikan orang yang akan merusak di dalamnya dan menumpahkan darah sementara kami senantiasa bertasbih kepada-MU dan mensucikan-Mu. Allah menjawab sesungguhnya aku lebih mengetahui segala-galanya apa yang kalian tidak tahu.
وهو الذي جعلكم خلائف الأرض) الأنعام 165(
Artinya:
Dan dialah (Allah) menjadikan kalian sebagai khalifah di muka bumi.
وقال : ولو نشاء لجعلنا منكم ملائكة في الأرض يخلفون) الزخرف: 60 (
Artinya:
Seandainya kami menghendaki , maka kami akan menjadikan diantara kalian malaikat di muka bumi sebagai khalifah Allah.
وقال :فخلف من بعدهم خلف) مريم : 59(
Artinya:
Tuhanmu telah menciptakan Khalifah diantara kalian setelah Khalifah.
Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud Khalifah dalam ayat ayat ini adalah manusia secara keseluruhan bukan saja Nabi Adam, akan tetapi semua ummat manusia menjadi khalifah di muka bumi ini untuk mengemban amanah Allah dan membangun serta memakmurkan seluruh potensi yang telah dititipkan oleh Allah di muka bumi ini mulai dari kandungan bumi laut dan udara serta apa yang ada diantaranya.
Pada ayat lain disebutkan tentang intisari dan makna dari tujuan penciptaan manusia di muka bumi ini sebagai khalifah Allah sebagaimana yang disebut dalam Alqur’an sebagai berikut;
وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضي لهم وليبدلنهم من بعد خوفهم أمنا يعبدونني ولا يشركون بي شيئا ومن كفر بعد ذلك فأولئك هم الفاسقون (النور أية 55)
Artinya
Sesungguhnya Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh sebagai Khalifa di muka bumi sebagaimana Ia telah menjadikan Khalifah orang-orang sebelum mereka dan akan memperkokoh agama yang telah diridhohi dan akan menggantikan ketakukannya dengan keamanan, mereka menyembahku dan tidak mempersekutukanKu maka barang siapa yang mengingkari hal terseut maka mereka itu adalah orang-orang fasiq.
Dari ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa keimanan dan amal soleh baik secara vertikal maupun horisontal sebagai ukuran terpenting dalam amal setiap insan dan merupakan unsur penting untuk menjadi Khalifah di muka bumi. Mereka yang beriman dan berbuat baik akan menjadi Khalifah Allah di muka bumi. Artinya seluruh tingkah prilaku manusia harus mencerminkan nilai-nilai agama yang bukan saja bermanfaat pada dirinya sendiri akan tetapi juga kepada orang lain dan dengan demikian seseorang menjadi khalifah Allah.
Khalifah yang dipahami oleh sebagian kelompok tertentu akhir-akhir ini yang dianggap akan mengembalikan kejayaan Islam sebagaimana sebelumnya perlu dipahami secara komprehensif sehingga tidak melenceng dari makna yang sebenarnya khususnya jika konsep tersebut dimaksudkan untuk diterapkan di sebuah negara yang telah memberikan hak-hak keagamaan setiap warganya termasuk perlindungan terhadap seluruh ciptaan tuhan yang ada di dalam batas wilayah tersebut.