Kurban dan Semangat Menghargai Tradisi (Bag 3)

Kurban dan Semangat Menghargai Tradisi (Bag 3)

- in Keagamaan
1995
0

Abdul Muthalib sangat bangga dengan semua puteranya, kendati tak dapat dipungkiri bahwa si bungsu, Abdullah, adalah anak yang paling ia sayangi. Mungkin Tuhan lebih menyayangi anak ini yang Dia karuniai ketampanan, yang, barangkali, Dia akan memilihnya untuk dikurbankan. Lagi-lagi, Abdul Muthalib dihantui nazarnya dan terbayang bagaimana jika Tuhan memilih anak yang paling ia sayangi.

Karena Abdul Muthalib adalah sosok yang selalu menepati janji dan tanggung jawab, ia pun harus siap dengan konsekuensi kaulnya itu. Maka saat Abdullah, anak sulungnya, itu beranjak dewasa, ia mengumpulkan semua puteranya. Ia menyampaikan perjanjian [kaul/nazar] yang pernah ia buat antara dirinya dengan Tuhan, dan meminta mereka untuk mendukung pelaksanaannya. Ketika semua anaknya dengan kompak setuju untuk mendukungnya, lagi-lagi ia galau. Ia merasa berat untuk menentukan siapa yang akan dikurbankan.

Karena semua puteranya bertanya apa yang harus mereka lakukan, Abdul Muthalib menyuruh mereka untuk membuat nama/tanda pada anak panah masing-masing. Sementara itu, ia mengundang pengundi panah resmi Quraisy untuk hadir di Ka’bah. Lalu ia menyuruh semua puteranya untuk memasuki Rumah Suci itu.

Akhirnya kumpulan anak panah itu diundi. Dan, anak panah milik Abdullah yang keluar.

Sambil memegang pisau berukuran besar, Abdul Muthalib menggandeng putera bungsunya itu. Tentu dengan hati yang berat, jika boleh jujur. Ia menuntun puteranya menuju pintu, dan langsung ke tempat pengorbanan, seolah tak mau berpikir panjang lagi.

Tindakannya itu membuat isteri-isterinya, apalagi Fatimah, ibu kandung Abdullah yang berasal dari Bani Makhzum, tak tinggal diam. Begitu pun dengan saudara dan para kerabatnya. Maka saat muncul di ambang pintu dengan wajah pucat pasi, tiba-tiba salah seorang kerabatnya yang juga seorang kepala suku dari Bani Makhzum, Mughirah namanya, angkat suara: “Jangan korbankan dia, kita akan mencari gantinya, meski penggantinya adalah seluruh kekayaan Makhzum!!” Bersamaan dengan itu kerabat dan saudara yang lain pun mengatakan hal yang sama. Dan, bahkan saudara-saudara Abdullah pun yang semula diam saja, kini angkat bicara, memohon pada ayahnya untuk mengganti persembahannya.

Setelah dibujuk terus-terusan dan hampir semua suara yang hadir sepakat untuk menggantikan persembahannya, maka ia berpikiran untuk mengkonsultasikan masalah ini pada seorang wanita bijak di Yastrib. Dan, menurut konsultan tersebut ia boleh menggantinya dengan unta.

“Kembalilah ke kotamu!” Pesan si wanita bijak, “dan tempatkanlah anak laki-lakimu ini, juga sepuluh ekor unta berdampingan, lalu undilah mereka. Jika anak panah terjatuh di depan anak lelakimu, tambahkan sepuluh unta lagi dan undi kembali, begitu seterusnya, hingga Tuhan mau menerima unta-unta itu, tandanya anak panah jatuh ke arah unta-unta tersebut. Dan, korbankanlah unta-unta itu, sementara biarkanlah anakmu hidup!” sambungnya.

Pengundian pun segera dilakukan. Anak panah mengarah ke Abdullah. Kemudian ia tambah lagi sepuluh ekor unta. Namun, lagi-lagi anak panah mengarah pada Abdullah. Ia pun menambah unta lagi sampai seratus ekor. Baru kemudian anak panah mengarah ke unta. Namun Abdullah masih kurang yakin, ia meminta para pengundi panah untuk mengulanginya, sampai ketiga kalinya panah mengarah ke unta-unta, baru Abdul Muthalib yakin. Ia yakin Tuhan menerima penebusannya. Maka seratus ekor unta itu disembelihnya sebagai kurban.

…(())…

Itulah beberapa bentuk ritual kurban dari generasi ke generasi yang memang sudah mentradisi. Hanya saja, jejak ini didasarkan pada rekam jejak yang berkembang dalam literatur yang masih ada kaitannya dengan risalah Nabi Muhammad. Khususnya rekam jejak yang ada di negeri-negeri yang berdekatan dengan Arab, yang dulu diyakini para Nabi dan Rasul terdahulu diutus. Jadi, sekali lagi, kurban hanyalah ritual purba yang sudah mentradisi dari generasi ke generasi lintas umat sebagai bentuk kedekatan hamba dengan Sang Pencipta.

Enkulturasi Sebuah Keniscayaan dalam Agama

Maka ketika umat muslim [baca: pengikut risalah Nabi Muhammad] mulai dari generasi awal hingga saat ini melaksanakan ritual ini, dan dengan didukung oleh banyak penegasan Alqur’an maupun hadis Nabi tentang ritual ini, sejatinya memberikan pengertian bahwa risalah Islam itu berenkulturasi dengan ruang [baca: tempat, lingkungan] yang melingkupinya. Sebab, setiap apapun yang datang dari luar, lalu masuk ke dalam sebuah “ruang tak hampa”, termasuk suatu ajaran yang datangnya dari Tuhan semisal Islam, maka tidak bisa tidak, ia berdialog dan berdialektika dengan “ segala pernak-pernik” yang ada pada ruang tersebut, termasuk di dalamnya budaya, tradisi, bahasa dan lain sebagainya.

Lantaran Nabi Muhammad lahir, dan diutus Allah di tengah-tengah masyarakat Arab, maka tak heran jika risalah ilahi yang diembannya, “ISLAM”, itu kental dengan karakter Arabnya meski tetap [tidak menafikan, atau] di dalamnya terkandung nilai-nilai risalah ilahi yang luhur, lagi universal. Karakter ke-Arab-an inilah yang merupakan ‘struktur’ dan ‘bungkus’ sebagai jelmaan [baca: manifestasi] dari nilai-nilai inti “ISLAM” yang tampak hidup. Tentu saja, hal itu tidak lepas dari proses dialektika [baca: enkulturasi] yang mungkin mekanismenya bisa kita tangkap jika kita mau merenungkan [tadabbur], memikirkan [tafakkur]-nya secara mendalam melalui berbagai analisis, berbagai perspektif.

Enkuturasi adalah suatu hal yang niscaya ketika dua entitas [budaya] atau lebih itu bertemu dan berdialektika. “ISLAM” yang kapasitasnya sebagai nilai-nilai luhur risalah ilahi tak lain adalah sebuah “entitas” [budaya]. Kenapa demikian? Sebab, ia turun dan muncul di Arab melalui perantara Nabi Muhammad dan Alqur’an punya suatu “sistem nilai” tersendiri yang oleh masyarakat Arab dianggap berbeda karena bertentangan dengan ‘sistem nilai’ yang sudah berlaku sejak nenek moyang mereka.

Maka tak heran jika risalah Muhammad yang hendak menumbuhkembangkan “ISLAM” di tanah Arab pada awalnya mendapat penolakan yang amat keras dari masyarakat setempat. Adalah wajar jika hal itu terjadi. Sebab, segala sesuatu yang melakukan ‘kontak’, tentu melahirkan gesekan walau dalam kadar kecil. Apalagi masyarakat Arab sudah menganggap terlebih dahulu bahwa risalah “ISLAM” yang diemban Muhammad itu sangat bertentangan dan bahkan dianggap akan menghancurkan ‘syariat’ nenek moyang.

Setidaknya ada tiga bentuk sikap dalam enkulturasi “ISLAM” dengan Arab. Pertama, sikap tahmil (apresiatif-akomodatif), yaitu suatu sikap yang menerima, mengapresiasi dan bahkan mengakomodasi tradisi juga hal-hal sejenisnya yang ada di Arab baik secara geografis, sosial, politik, ekonomi, budaya, bahasa maupun yang lainnya. Kedua, sikap tahrim (dekonstruktif), yakni sebuah sikap yang memang benar-benar ingin menghilangkan [baca: menolak, melarang] tradisi dan hal-hal sejenisnya yang ada di Arab, baik dengan penolakan secara langsung [baca: frontal] maupun bertahap [gradual]. Ketiga, sikap tagyir (rekonstruktif), yaitu sebuah sikap yang mengakomodasi tradisi dan hal-hal sejenisnya yang sudah ada di Arab, lalu direkonstruksi dengan menanamkan nilai-nilai “ISLAM” (Ali Sodiqin, 2012; hlm. 116-125).

Jika umat muslim mau jujur, sebenarnya banyak tradisi Arab atau hal-hal sejenisnya yang digunakan sebagai media ‘dakwah’ “ISLAM”. Yang paling paling nyata adalah Qur’an berbahasa Arab. Dan sangat banyak lagi pernak-pernik ke-Arab-an yang digunakan “ISLAM” untuk menjelmakan dirinya menjadi “Islam”, atau bahkan “islam”. Termasuk tradisi kurban yang kita kenal sampai saat ini. Begitulah “ISLAM”, ia sangat apresiatif-akomodatif terhadap tradisi/local wisdom di mana ia berada. Dialektika dan keterbukaan [openness] tampaknya menjadi basis mekanismenya. Sebab, tanpa kedua hal ini, sangatlah sulit untuk bisa ‘menjelma’ menjadi suatu ajaran yang hidup. Wallahu A’lam.

Daftar Pustaka

Dhaif, Syauqi. Mu’jam al-Washith. Mesir: Maktabah Syuruq ad-Dauliyah. 2011.

Manzhur, Ibnu. Lisanul ‘Arab. Beirut: Darul Fikr. 2004.

Sodiqin, Ali. Antropologi Al-Qur’an. Yogyakarta: Ar Ruzz Media. 2012.

Facebook Comments