Keagamaan

Memaknai Kembali Jaminan Masuk Surga

Berbagai argumentasi dan klaim bahwa kematian Santosa alias Abu Wardah merupakan aksi jihad, mati syahid, dan dijaminan masuk surga tersebar di mana-mana, baik melalui media sosial maupun media cetak. Santoso merupakan buron teroris yang telah lama menjadi incaran TNI. Kemudian Santoso tewas ditangan TNI pada saat baku tembak di Pegunungan Biru, Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara, Poso, Sulawesi Tengah pada senin petang, 18 juli  2016 beberapa waktu silam. Dunia mulai gempar dengan tewasnya gembong teroris ini, termasuk para pendukung dan penggagum Santoso. Pasalnya Santoso merupakan orang nomer satu dalam Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Bebagai dalil yang dijadikan legitimasi oleh para pengikutnya bahwa Santos mati syahid dan dijamin masuk surga. Pertanya mendasar adalah atas dasar apa para pengikut dan penggagum mengklaim hal tersebut? Padahal apa yang dikerjakan oleh Santoso dan pengikutnya meresahkan masyarakat, mengahancurkan ciptaan tuhan yang sudah baik dengan bom bunuh diri, menghalalkan darah orang lain untuk dibunuh, dan bahkan lebih parah lagi, mereka menghafirkan orang lain yang tidak sepaham dengannya. Padahal Allah menyuruh kita, sebagai manusia untuk tidak membuat kehancuran, kekacauan, dan ketidak nyamanan setelah Allah menciptakan kedamaian, keindahan dan kebaikan. Seperti dalam firma Allah dalam surah Al-A’raf ayat 56 “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” lantas, jaminan masuk surga yang bagaimana yang diidamkan oleh para pengikut esktrimis ini?

Perlu kita sadari bahwa ada beberapa golongan yang dijamin masuk surga dan mendapatkan rahmat, maunah dan naungan oleh Allah di hari kiamat. seperti dalam sebuah Sabda Rasulullah saw : “Tujuh Golongan yang dinaungi Allah di hari kiamat yang tiada tempat berteduh selain yang diizinkan Nya swt, (1), pemimpin yang Adil, dan (2), pemuda yang tumbuh dengan beribadah kepada Tuhannya, dan (3) orang yg mencintai masjid masjid, (4) dua orang yang saling menyayangi karena Allah, bersatu karena Allah dan berpisah karena Allah, (5) orang yang diajak berbuat hina oleh wanita cantik dan kaya namun ia berkata : Aku Takut pada Allah, dan ( 6) pria yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi, dan (7) orang yang ketika mengingat Allah dalam kesendirian berlinang air matanya” (HR. Shahih Bukhari). Dalam hadist tersebut tidak ada golongan ekstrimis yang mendapatkan naungan di hari kiamat. Apalagi golongan pelaku boom bunuh diri yang meligitasi dirinya sendiri untuk masuk surga. Sungguh tidak rasional.

Selanjutnya orang yang dijamin masuk surga adalah orang yang berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang mati syahid di jalan Allah. Pada era sekarang berjihad untuk memperoleh gelar mati syahid bukan dilakukan dengan boom bunuh diri, tetapi berjuang melawan kemiskinan, berjuang melawan korupsi untuk menciptakan kemakmuran, berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa dengan belajar yang giat.

Perlu kita sadari bahwa para pengikut ekstrimis menggunakan dalil jihad sebagai legitimasi bahwa apa yang dilakukannya akan memperoleh jaminan masuk surga. Jihad dimaknai dengan arti yang sangat sempit yaitu berperang atas nama agama dengan menghalal segala cara. Padahal kata Jihad secara bahasa mengarahkan segala usaha, bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan. Berakar pada kata jahadah yujahidu jihadan yang berarti berjuang dengan sekuat tenaga untuk mencapai tujuan. Tidak ada kata jihad yang mengarah pada membunuh orang lain tanpa sebab, tidak ada makna jihad yang mengarah bom bunuh diri apalagi menghalalkan darah orang yang tidak seiman dengannya untuk dimusnahkan. Dalam kontek sekarang kata jihad memiliki makna yang sangat luas. Misalkan berjuang memerangi kemiskinan, berjuang memberantas narkoba, berjuang memberantas korupsi, berjuang melawan terorisme juga digolongkan pada jihad. Dalam artian bahwa berjihad untuk menciptakan kedamaian, ketentraman, dan kenyaman merupakan inti dari jihad pada era sekarang.

Jika demikian, jaminan masuk surga bukan diperoleh dari boom bunuh diri, menghancurkan tatanan kepemerintahan yang sudah sah, membunuh orang lain tanpa sebab dan akibat yang jelas. Tetapi jaminan masuk surga adalah bagi orang-orang yang beriman dan beramal sholeh dengan menciptakan kedamaian, mengikuti aturan yang telah menjadi kesepakatan bersama, memberantas kebodohan, korupsi dan dalam kontek sekarang mereka itulah yang dapat digolongkan mati syahid dan mendapatkan jaminan masuk surga.

Untuk itu, memaknai kembali jaminan masuk surga di era sekarang merupakan kebutuhan agar supaya tidak terjerumus dalam faham ekstrimis yang meresahkan masyarakat luas. dimana para pengikuti ekstrimis mendambakan masuk surga dengan tindakan radikal yang telah dilakukannya.

This post was last modified on 28 Juli 2016 11:05 AM

Samsul Ar

Samsul Ar. Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aktif di FKMSB (Forum Komunikasi Santri Mahasiswa Banyuanyar). Tinggal di Yogyakarta.

Recent Posts

Malam Tirakatan 17 Agustus Sebagai Ritus Kebangsaan Berbasis Kearifan Lokal

Momen peringatan Hari Kemerdekaan selalu tidak pernah lepas dari kearifan lokal. Sejumlah daerah di Indonesia…

1 hari ago

Dialog Deliberatif dalam Riuh Pesta Rakyat

Di tengah riuh euforia Kemerdekaan Republik Indonesia, terbentang sebuah panggung kolosal yang tak pernah lekang…

1 hari ago

Pesta Rakyat, Ritual Kebangsaan, dan Merdeka Hakiki

Tujuh Belasan atau Agustusan menjadi istilah yang berdiri sendiri dengan makna yang berbeda dalam konteks…

1 hari ago

Selebrasi Kemerdekaan Sebagai Resiliensi Kultural di Tengah Ancaman Ideologi Transnasional

Peringatan HUT RI ke-80 tahun berlangsung meriah sekaligus khidmat di seluruh penjuru negeri. Di tengah…

2 hari ago

Mengapa Kita Masih Lomba Makan Kerupuk? : Ritual Kemerdekaan dan Persatuan

Setiap Agustus tiba, ada sensasi déjà vu yang unik. Jalanan tiba-tiba dipenuhi bendera, gapura dicat ulang, dan…

2 hari ago

Pesta Rakyat dan Perlawanan Terhadap Perpecahan

Pada tahun 2025, Indonesia merayakan usia kemerdekaannya yang ke-80. Pesta Rakyat yang digelar setiap tahunnya…

2 hari ago