Narasi

Menolak Rasisme: Memperkokoh Persaudaraan dalam Bingkai Keberagaman

Negara Israel, pekan lalu, baru saja mensahkan mensahkan UU “Negara Bangsa Yahudi.” Kebijakan ini dinilai sangat sangat kontroversial, sehingga memicu banyak kritik dari seluruh masyarakat dunia. Dengan disahkannya UU tersebut, secara tidak langsung, pemerintah Israel melegalkan tindakan diskriminasi karena adanya pembedaan antara etnis Yahudi sedangkan masarakat Israel tidaklah homogeny; tentu ada beberapa etnis lain yang mendiami negara tersebut seperti etnis Arab yang sebelumnya memang sering dianggap sebagai warga kelas dua.

Selain itu, kabar mundurnya Mesut Ozil belum lama ini juga turut mewarnai sikap diskriminatif yang masih menjangkiti masyarakat dunia. Pasalnya, pemain keturunan Turki yang pernah mengantarkan Jerman menjadi juara piala dunia 2014 menyatakan pensiun dari timnas Jerman dengan alasan rasisme dan diskriminasi atas nama agama dan etnis yang dia terima dari public Jerman.

Melihat kedua contoh kasus tersebut, memang sungguh sangat disayangkan, di era global modern ini pola pemikiran diskriminatif dan rasis yang sangat primitif masih saja menjangkiti masyarakat dunia. Meskipun pada dasarnya kesadaran dan gerakan untuk menentangnya telah digalakkan diberbagai penjuru dunia, tindakan seperti itu masih saja sering terjadi terutama terhadap kelompok minoritas.

Menurut hemat penulis, apapun dan bagaimanapun alasannya, tindakan diskriminatif dan rasis tidak bisa dibenarkan; terlebih lagi jika tindakan tersebut dilakukan oleh negara, sebagaimana Israel pada ssat ini. Karena pada dasarnya, negara bertanggung jawab penuh atas hak-hak warganya untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama, tanpa adanya pembedaan.

Memperkokoh Persaudaraan Dalam Bingkai Keberagaman

Harus disadari bahwa perbedaan dan keragaman adalah suatu hal yang tidak bisa dielakkan dari setiap segi kehidupan manusia. Sebagai makhluk sosial bermasyarakat, perbedaan dalam banyak hal malah menjadi bagian penting dalam masyarakat itu sendiri. Dengan adanya perbedaan, manusia bisa melihat ragam pemikiran dan ide yang kemudian hal itu menjadi sebuah pemicu untuk berkembanganya peradaban. Maka dari itu, perbedaan mennjadi sangat penting untuk memperkokoh ikatan persaudaraan.

Agama Islam mengenal istilah persaudaraan dengan sebutan ukhuwah yang kemudian ini menurut ulama terbagi menjadi beberapa macam; pertama: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim) yang memang pada dasarnya sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Jika seorang telah mengucapkan dua kalimah syahadat, maka secara otomatis seseorang tersebut telah menjadi bagian (saudara) bagi seluruh umat muslim di dunia. Sebagaimana hadis nabi yang mengatakan “Muslim itu bersaudara bagi muslim yang lainnya, Jangan menzaliminya dan jangan memasrahkannya (HR. Bukhori-Muslim).”

Kedua: ukhuwah insaniyah (persaudaraans sesame manusia) merupaka ikatan persaudaraan yang berlandaskan identitas manusia sebagai makhluk yang berasal dari asal orang tua yang sama, Nabi Adam dan Ibu Hawwa a.s. Sedangkan yang ketiga yakni ukhuwhah wathoniyah; yang dalam terjemahan sederhananya merupakan persaudaran berdasarkan rasa nasionalisme berbanga dan bernegara. Dalam persadauraan model ini, sebagai warga negara, seseorang dituntut untuk menjaga kerukunan, saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada termasuk perbedaan agama.

Di Indonesia, segala macam perbedaan termasuk agama dilindungi dan hak warga negara pun dijamin oleh konstitusi (UUD 1945 pasal 29). Sebagai mana tercermin dalam falsafah negara, yakni Pancasila sebagai dasar ideologi yang mengakomodir dan Bhinneka Tunggal Ieka sebagai semboyan pemersatu semua perbedaan yang ada. Maka, dalam hal ini, kita sebagai warga negara Indonesia patut bersyukur dan berbangga karena negara yang penuh keragaman ini tidak sedikitpun memberi ruang terhadap sikap diskriminasi berdasarkan suku ataupun agama.

Di sisi lain, sudah selayaknya kita sebagai warga negara juga turut memperkokoh persaudaraan antar-warga negara dengan tetap menjaga hubungan harmonis terhadap sesama. Dengan terwujudnya hubungan harmonis tersebut, diharapkan dapat pula memupuk rasa nasionalisme sehingga jika timbul sebuah gerakan yang berusaha untuk merongrong kedaulatan NKRI, sebagai warga negara, kita semua akan merasa terpanggil dan selalu siap sedia untuk menghalaunya sejak dini.. Karena pada dasarnya meskipun berbeda-beda, kita semua adalah satu entitas, yakni bangsa Indonesia.

Ahmad Aminuddin

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

21 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

21 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

21 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

21 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago