Categories: Narasi

Pendirian Negara Bukan Tujuan Islam

Kelompok Islam tertentu menganggap bahwa kehadiran Islam sebagai sebuah sistem untuk mendirikan sebuah negara. Bahkan memandang Islam sebagai sistem pemerintahan yang wajib diterapkan dalam suatu negara. Negara yang dikuasai secara penuh oleh sebagai orang Islam. Batas wilayah dan paspornya adalah syahadat.

Pandangan tersebut tidak salah, tetapi kurang tepat diterapkan di Indonesia. Keberagaman Indonesia merupakan titik terpenting dalam pendirian dan lahirnya Indonesia. Tatkala Islam dijadikan sebagai sistem pemerintahan, maka akan terjadi sebuah pergolakan yang mengancam kedaulatan Indonesia. Kecemburuan-kecemburuan kelompok di luar Islam bisa terjadi.

Melihat lebih dalam ajaran Islam, baik di Al-Quran atau Sunnah, bahwa kehadiran Islam lebih mulia dari sebuah pendirian Islam. Yakni, merubah sifat masyarakat yang bodoh menjadi masyarakat yang melek mengenai ilmu, ketauhidan dan humanis. Tidak ini merupakan makna dan tujuan dasar dari agama Islam.

Secara garis besar, Islam merupakan bentuk penyerahan diri pada Tuhan, dan juga berarti kedamaian, ketenangan batin serta keselamatan. Karena itu esensi, watak dan tujuan Islam adalah pencapaian keseimbangan, keteraturan, persatuan, perdamaian dan kebersamaan dalam kehidupan umat manusia beserta seluruh ciptaan Tuhan di dunia.

Tuhan berkata kepada Nabi Muhammad saw. dalam al-Quran, “Kami tidak mengutusmu wahai Muhammad, kecuali agar menjadi rahmat bagi seluruh alam” (Surat al-Anbiya: 107). Hal ini berarti bahwa tujuan Islam adalah merangkul seluruh manusia dan segala sesuatu dalam rahmat yang menjadi sumber bagi keteraturan, keseimbangan, kedamaian dan ketengan batin.

Bahkan dalam ucapan basmalah (yang artinya dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang), rumusan Islam, yang dijunjung sebagai benih yang memuat Islam secara menyeluruh dalam bentuk yang paling padat, Tuhan memperkenalkan diri sebagai ar-Rahman (Maha Pemurah) dan ar-Rahim (Maha Penyayang). Tuhan sebagai ar-Rahman, memiliki rahmat yang universal dan mencakup seluruh makhluk dan sebagai ar rahim, Tuhan memberikan rahmat khusus bagi masing-masing ciptaan tersebut (M. Fethullah Gulen: 2014).

Apabila memandang Islam sebagai penejawantahan rahmat Tuhan dan seluruh alam semesta, di mana pengejawantahan Islam secara fisik itu adalah organisme yang semua bagaian saling membatu, maka hal paling tidak disukai dalam pandangan Tuhan adalah kebencian dan permusuhan, serta ayat al-Quran yang secara keras mengutuk dan melarang apa yang disebut sebagai kekacauan dan kesewenang-wenangan yang menyebabkan kerusakan.

Al-Quran di samping melarang berbuat kecauan, memerintahkan jangan suntuk saling membantu dalam perbuatan-perbuatan dosa dan tidak adil serta permusuhan. Secara tegas al-Quran bahwa “jangan biarkan kebencianmu terhadap orang lain dan kebencian orang lain padamu, mendorong berbuat aniaya (perbuatan menyerang dan tidak adil) (5:3).

Bahkan ajaran Islam, seorang muslim harus peka dalam melindungi hak-hak non-Muslim dari pada hak kaum Muslim sendiri. Hal ini ditegaskan Nabi Muhammad, bawah “siapa pun yang melanggar hak-hak non-Muslim dalam pemerintahannya”. Islam menjunjung tinggi pluralisme dalam keseharian.

Melihat penjelasan ini, kita bisa mengambil hikmah bahwa secara tegas kehadiran Islam tidak untuk mendirikan negara, melainkan sebuah ajaran untuk mengubah kehidupan dan sifat manusia yang lebih baik. Islam memperlakukan masyarakat sebagai tujuan dengan tanpa menggunakan tekanan, dan melarang untuk memaksa seseorang memeluk ajaran Islam itu sendiri.

Islam menunjukkan bagaimana berbagai kesadaran, nasionalisme, agama dan kitab-kitab dapat menyentuh dalam satu kesadaran yang mendasar dan kata-kaya yang benar. Serta bagaimana Islam telah memerintahkan manusia sebuah jalan keselamatan dan hukum kebebasan yang sedemikian luas, terbuka dan benar. Dengan melihat Islam dengan kacamata lebih luas, orang yang menganut Islam maka akan mengubah sifat untuk lebih baik.

Melihat Islam secara nilai dan tujuan, tanpa ada unsur politik, seseorang yang menganut Islam akan bersifat adil dan bertanggung jawab. Tidak ada KKN dalam menjalankan amanah, tidak ada ketidakadilan, bahkan menciptakan kedamaian. Dengan kata lain, menjaga Indonesia dari perang, KKN dan kekacauan merupakan menjalankan ajaran Islam secara kaffah tanpa harus mengubah sistem pemerintahan.

 

Kunar

Alumnus UNDIP Semarang

Recent Posts

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

4 jam ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

4 jam ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

6 jam ago

Mewaspadai Penumpang Gelap Perjuangan “Jihad” Palestina

Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…

6 jam ago

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

1 hari ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

1 hari ago