Narasi

Rekonsiliasi Harga Mati!

Meskipun berbeda pilihan politik dalam pesta akbar demokrasi yang pada tanggal 17 April 2019 telah diselenggarakan pencoblosan untuk capres/cawapres dan anggota legislatif, sejatinya tidak menjadikan perpecahan dan ketidakharmonisan antar sesama warga. Sebaliknya, hajatan nasional setiap lima tahun sekali ini merupakan ajang konsolidasi bangsa di bawah naungan demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila merupakan paham yang dijiwai dan disemangati oleh sila-sila Pancasila. Dasar dari demokrasi Pancasila ialah kedaulatan rakyat, sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 yang dijalankan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Sedangkan asasnya tercantum dalam sila keempat Pancasila:  “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Pelaksanaan demokrasi pancasila memiliki perbedaan tipologi antar periode, terutama orde baru dan pasca-reformasi. Era orde baru sesungguhnya semula dimaksudkan sebagai dipimpin oleh sila-sila Pancasila, namun dalam pelaksanaannya justru terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang berakibat terjadinya stagnasi di dalam menjalankan roda demokrasi/pemerintahan dengan diwarnai adanya kultus individu terhadap pemimpin negara.

Tumbangnya orde baru setelah memerintah 32 tahun, yang kemudian melahirkan era Reformasi 1998, dapat diungkap bahwa semboyan orde baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 hanya sekadar semboyan atau jargon politik saja,karena dalam praktiknya tidak bermuara pada pemberdayaan kedaulatan rakyat, melainkan diarahkan untuk memperkuat kedudukan dan melindungi kepentingan penguasan dan kroni-kroninya.

Baca juga : Pesta Demokrasi 2019: Letakkan Persaudaraan di Atas Pilihan Politik

Kini situasi sosial-politik dapat dikatakan berbanding terbalik dengan era orde baru. Penyelenggaraan Pemilu pasca-reformasi terlihat lebih terbuka, transparan, kompetitif, dan memperoleh legitimasi yang kuat dari rakyat. Kekuasaan benar-benar terwujud dalam bingkai demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat (goverment of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by people), dan pemerintahan untuk rakyat (government for people).

Rekonsiliasi nasional

 

Karena itu, sebagai sebuah “pesta”, momen ini perlu dirayakan dengan kegembiraan. Perbedaan pandangan dan politik merupakan hal wajar, sebab yang demikian merupakan konsekuensi dari demokrasi. Perbedaan karena pilihan politik perlu ada  titik klimaksnya, yakni ketika proses pemilu ini selesai, dan telah dapat diketahui pemenangnya, baik kursi legistalatif maupun presiden/wakil presiden, maka seketika itulah jika memang ada riak-riak kecil api konflik, harus segera dipadamkan.

Alam demokrasi pasca-reformasi di Indonesia semakin kondusif, civil society juga mampu menjalankan fungsi kontrol kepada pemerintah. Ini adalah modal sosial yang sangat bagus. Sebab bagaimana mungkin bisa menjalankan pemerintahan yang baik (good government), jika partisipasi masyarakat lemah.

Benar apa yang ditulis Ignas Kleden (2001), bahwa persoalan politik Indonesia di masa depan bukanlah mencari pemerintahan yang kuat dan presiden yang kuat. Kegagalan Orde lama dan Orde Baru tidak disebabkan kedua presiden pada masa itu terlalu lemah. Melainkan karena keduanya terlalu kuat. Yang lebih perlu dibenahi adalah pembentukan suatu masyarakat politik yang kuat, yang mau dan mampu mengawasi pemimpin politik mana pun yang dipilih.

Sekarang tibalah waktunya mengendorkan otot saraf, melakukan rekonsiliasi nasional lantaran beberapa bulan sebelumnya mengalami ketegangan politik antar pendukung capres/cawapres. Yang menang tidak boleh sombong dan jumawa, yang kalah bisa menerima tanpa harus ada dendam berkelanjutan.

Konflik dan perpecahan jangan lagi dibuat berlarut-larut. Semuanya harus disudahi. Kita harus bisa melewati titik krusial ini dengan kesadaran diri sebagai warga negara yang cinta damai dan persatuan. Rekonsiliasi harga mati!

Ali Usman

Guru pesantren di Yogyakarta, menamatkan studi S1 filsafat dan program magister di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

18 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

18 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

18 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago