Narasi

Siskamling Medsos: Tanggung Jawab Kita Bersama

Perkembangan dunia informasi digital nampaknya sudah pada tahap puncaknya. Saat ini hampir semua informasi dapat dengan mudah kita akses di “Mbah Google”. Nyaris tak ada sesuatu pun yang nampaknya tidak ada bersamanya. Hanya dengan ponsel harga “murah”, asal bisa terkoneksi dengan internet, apalagi yang sistem aplikasinya sudah Android, semua informasi itu bisa kita akses dengan aktivitas dalam bentuk apa pun. Berdiri, duduk, tiduran, sembari makan, dan sejenisnya, tak akan mengurangi sedikitpun kemampuan untuk mengakses informasi itu. Kasaran dan sederhananya begitu.

Kita pun, suka atau tidak, dimanja dan dininabobokan dengan berbagai media sosial (medsos) yang berkembang melekat bersamanya. Facebook, Twitter, Instagram, dan sejenisnya, adalah medsos mutakhir yang saat ini sedang menjamur dan diminati oleh hampir semua penduduk dunia, tak terkecuali negara kita tercinta, Indonesia.

Namun dalam realitas perkembangan yang demikian rupa itu, kita berada pada posisi yang disebut oleh Haris Sumadiria (2016) bahwa kita telah menikmati atau justru babak belur akibat serangkaian uji coba pascareformasi, yang agenda utamanya adalah dibukanya kran keberasan berekspresi.

Media Perang

Betapa tidak, bersama dengan perkembangan informasi itu, secara faktual kita juga disuguhi dengan informasi-informasi yang membahayakan eksistensi kemanusiaan. Dikatakan membahayakan eksistensi kemanusiaan, karena sengaja disusupi informasi yang mengarah pada tindakan radikalisme-terorisme. Hal inilah yang menjadikan dasar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun 2015 lalu menutup portal-portal ‘radikal’. Dan setelah penulis teliti dalam penelitian skripsi, ternyata dari portal-portal yang ditutup itu memang sangat berbahaya.

Sebagaimana data yang peneliti temukan saat melakukan penelitian, pada situs ghur4ba.blogspot.com misalnya, yang menyebarkan informasi tentang kursus peledakan. Selain itu juga memuat rilis tantangan kepada Densus 88 untuk berperang secara terbuka. Dan situs-situs lain yang isinya tidak kalah provokatif.

Adanya-adanya media “perang” seperti itu sudah tentu sangat berbahaya. Maka sudah tepat jika pada waktu yang lalu, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs-situs tersebut. Namun dewasa ini, sejauh pengamatan penulis, sejak penutupan portal-portal ‘radikal’ oleh Kemenkominfo, agaknya ajakan berperang secara frontal yang diproklamirkan oleh pihak-pihak tertentu itu sudah jarang kita jumpai.

Kendati demikian bukan berarti ancaman itu sudah tidak ada lagi. Justru sebaliknya, ancaman itu makin semakin nyata dan kompleks. Pasalnya, agaknya situs-situs yang secara langsung menyatakan kontra pemerintahan dan sejenisnya itu kini bertransformasi menjadi lebih banyak situs yang menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech), berita bohong (hoax), adu domba, dan sejenisnya.

Dan yang menjadi sasaran acapkali berkaitan dengan Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan (SARA). Sementara itu dapat kita pahami, bahwa isu SARA rawan sekali saat disinggung. Jika tidak disikapi dengan bijak, maka hanya konflik yang akan didapat. Dan agaknya memang konfliklah yang dikehendaki oleh pihak-pihak kurang bertanggung jawab itu.

Sudah tentu hal itu menggerogoti persatuan bangsa. Sebab besar kemungkinan berpotensi akan terjadinya perang sesama saudara, sesama anak bangsa. Hoax dan sejenisnya tentu lebih rumit untuk diatasi dibandingkan dengan model media ‘perang’ yang pertama tadi. Sebab hoax dan sejenisnya ini ibarat duri dalam tulang.

Juga bisa dianalogikan sebagai musuh dalam selimut, atau serigala berbulu domba. Betapa tidak, untuk bisa memahami itu hoax atau tidak misalnya, kita memerlukan data pembanding yang lebih valid. Tentu mendapatkannya tidaklah mudah. Dan tidak semua orang bisa mendapatkannya.

Tanggung Jawab Kita

Sudah tidak perlu diperdebatkan panjang lebar, agaknya kita semua pasti sepakat bahwa media perang sudah sejatinya sangat merugikan bagi kita. Ia tidak saja memutuskan tali persekawanan atau persaudaraan, perang saudara sebangsa setanah air, hingga perpecahan bangsa pun besar kemungkinan tak dapat dihindarkan, jika media ini terus tumbuh subur dan berkembang biak secara kontinyu.

Kita tentu tidak menghendaki jika hal-hal buruk menimpa bangsa kita. Oleh sebab itu, persoalan ini tidaklah bisa dianggap remeh. Sudah sejatinya kita harus berjihad akbar untuk melawan dan memberangus media perang seperti itu. Beberapa waktu lalu pemerintah telah membentuk Badan Siber Nasional (BSN), yang memang sengaja dibentuk untuk memberantas penyebaran berita “hoax”, cyber terrorism, dan penyebaran paham radikalisme yang berujung pada tindakan intoleransi. Kita do’akan semoga lembaga ini bertugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Meskipun pemerintah sudah membentuk tim khusus, sudah tentu kita tidak boleh berpangku tangan. Sebab untuk melawan media perang diperlukan kerjasama segenap elemen bangsa, tak terkecuali kita sebagai masyarakat biasa. Kita harus melakukan siskampling media sosial. Melakukan ronda dan penjagaan agar medsos kita aman, bisa terlepas dari hal-hal negatif yang bisa merusak persaaudaraan.

Banyak hal yang bisa kita lakukan. Mulai tidak mudah menelan segala informasi yang beredar, mengadukan situs-situs yang bermuatan negatif kepada pihak berwenang, sampai menjadi duta damai di dunia maya. Juga hal-hal lain sejenisnya yang mengarah pada penjagaan agar medsos tetap menjadi wahana yang aman dan nyaman, untuk saling bersilaturrahmi mengukuhkan tali persaudaraan, baik dalam fikiran, sikap, dan perbuatan dalam implikasinya terhadap realita kehidupan.

Hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Sebagai masyarakat religus, kita tentu memahami bahwa pemberantasan media perang adalah wujud daripada kecintaan kita terhadap negara. Dan cinta negara adalah bagian daripada iman (hubbul wathan minal iman). Dengan kata lain, seruan untuk berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran inheren dalam pribadi orang yang beriman. Itu menjadi tanggungjawab kita bersama.

Karena itu, dalam Islam misalnya, mewajibkan umatnya untuk berdakwah. Bukan agama yang individualistik. Ini agar kemungkaran tidak merajalela. Sebab azab itu tidak saja datang kepada orang yang berbuat kerusakan saja. Sebagaimana firman Allah, “Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian…” (QS al-Anfal [8]: 25). Wallahu’alam

This post was last modified on 19 Februari 2018 3:15 PM

Kumarudin

Alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uin Walisongo Semarang dan Aktifis HMI

Recent Posts

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

6 jam ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

6 jam ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

3 hari ago

Peta Jalan Penanggulangan Terorisme-Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 10 Desember 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…

3 minggu ago

Agama Cinta Sebagai Energi Kebangsaan Menjinakkan Intoleransi

Segala tindakan yang membuat kerusakan adalah tidak dibenarkan dan bukan ajaran agama manapun. Kita hidup…

1 bulan ago

Bagaimana Menjalin Hubungan Antar-Agama dalam Konteks Negara-Bangsa? Belajar dari Rasulullah Sewaktu di Madinah

Ketika wacana hubungan antar-agama kembali menghangat, utamanya di tengah menguatnya tuduhan sinkretisme yang dialamatkan pada…

1 bulan ago