Categories: Narasi

Social Distancing: Stop Coronaphobia dan Perkuat Solidaritas Sosial

Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat untuk pandemik Covid-19 hingga bulan Mei mendatang. Kebijakan ini dikeluarkan mengingat jumlah suspect atau yang secara positif terkena virus corona semakin meningkat, meski kemudian secara medis kemungkinan pasien yang meninggal karena virus corona sangat kecil.

Viralnya pemberitaan mengenai virus corona kemudian membawa efek sosiologis bagi publik. Tidak sedikit publik yang merasa ketakutan sehingga over acting dalam menyikapi informasi yang berkembang, namun juga ada sebagian publik yang terlalu santai melihat fenomena ini dengan mendasarkan pada dalil agama mengenai takdir, yang sebenarnya bukannya salah namun tidak tepat secara kontekstual untuk melihat situasi sekarang ini.

Ketakutan merupakan hal yang lumrah, dan penting kemudian mengelola ketakutan tersebut secara proporsional (cerdas) untuk memperoleh informasi yang tepat dan benar. Pemerintah mencoba melakukan langkah-langkah taktis untuk mengurangi penyebaran virus corona, salah satunya dengan mengajak publik melakukan social distancing dengan mengurangi interaksi sosial di ruang publik, utamanya kegiatan yang bersifat komunal.

Himbauan ini penting untuk diindahkan secara kolektif, karena berbicara mengenai virus corona bukan hanya menyangkut persoalan privat (diri sendiri) namun juga persoalan keselamatan bersama. Tujuan dari social distancing tidak lain untuk menjaga jarak dan interaksi sehingga virus corona terisolir dan terbatasi ruang gerak penyebarannya.

Baca Juga : Menjaga Kondusifitas, Melawan Hoax Corona

Social distancing sebagai himbauan dalam realitasnya tidak mudah dilakukan, apalagi dalam kultur masyarakat yang menganut sistem komunal seperti kita. Budaya ngumpul bareng atau jagongan yang biasa dilakukan oleh publik menjadi kebiasaan yang sedikit banyak menghambat social distancing. Pemahaman secara sosiologis menjadi penting untuk diinternalisasikan agar tujuan medis (kesehatan) tercapai. Jika ada yang tidak memahami   himbauan tersebut maka dapat dipastikan tujuan tidak akan tercapai.

Dalam sistem demokrasi, negara sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Putnam, dalam bukunya Making Democracy Work (1993) menunjukkan bahwa modal sosial yang meliputi sikap saling percaya, norma-norma timbal balik, dan jaringan civic engagement yang ditunjukkan oleh masyarakat akan sangat membantu negara. Pokok persoalan inilah yang seharusnya terlihat dalam upaya menangani penyebaran virus corona.

Negara harus memainkan perannya dengan baik dengan secara taktis menyiapkan langkah pencegahan dan di sisi yang lain publik harus melihat situasi ini dengan cara yang cerdas yakni mulai menjaga diri dan menjaga keselamatan orang lain, dengan tidak abai atas himbauan-himbauan yang sudah  dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait baik lembaga kesehatan maupun lembaga sosial-keagamaan.

Selain lembaga-lembaga negara, keberadaan pemuka agama juga penting untuk menenangkan umatnya dan memberikan nasehat keagamaan yang tepat dengan mengindahkan aspek kesehatan. Ulama juga dituntut untuk memahami dengan baik apa sebenarnya virus corona, bagaimana penyebarannya, siapa yang rentan tertular, dan kemudian memberikan penjelasan secara logis tantang bagaimana anjuran agama menghadapi wabah penyakit ini.

Pola relasi  diantara pemuka agama dan umatnya inilah yang sebenarnya relevan dilihat dari perspektif modal sosial dimana aspek kepercayaan menjadi faktor yang begitu dominan. Sangat mungkin ada sebagian publik yang lebih mempercayai informasi yang diberikan oleh pemuka agama yang diikutinya dibandingkan dengan pihak lain. Pada situsi inilah sebenarnya titik rawan atas informasi menjadi begitu mudah terjadi. 

Penyebaran virus corona adalah realitas yang harus kita hadapi dengan waspada, mengingat pola penyebaran virus yang begitu mudah. Namun demikian, ada persoalan yang tidak kalah menakutkan yakni nalar yang salah dalam menyikapi situasi ini seperti menganggap bencana ini sebagai azab, sehingga membawa mudharat bagi orang lain.

Mereka yang masih berpikir seperti itu sebenarnya tidak sedang berada pada keshalehan diri sebagai hamba Tuhan, karena pemahaman atas sikap pasrah atau tawakal secara kontesktual didahului dengan tindakan-tindakan atau ikhtiar untuk menjaga diri. Jika syarat-syarat tawakal tersebut tidak terpenuhi maka yang terjadi adalah bunuh diri massal yang tentunya hal ini dilarang oleh agama. Konstruksi atas ikhtiar untuk melawana coronaphobia sudah dideliberasi secara massif baik di ruang akademik maupun melalui himbuan, jadi saat ini yang diperlukan adalah menjadi warga negara yang cerdas dalam bersikap.

This post was last modified on 26 Maret 2020 1:20 PM

Agung SS Widodo, MA

Penulis adalah Peneliti Sosia-Politik Pusat Studi Pancasila UGM dan Institute For Research and Indonesian Studies (IRIS)

Recent Posts

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

4 jam ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

4 jam ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

6 jam ago

Mewaspadai Penumpang Gelap Perjuangan “Jihad” Palestina

Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…

6 jam ago

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

1 hari ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

1 hari ago