UU Terorsime : Momentum Selaraskan Deradikalisasi Dunia Maya dan Nusantara Sedari Dini

Kamis, 10 Mei 2018, Publik dikejutkan dengan tragedi kerusuhan di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, peristiwa yang dipicu persoalan jatah makan ini telah melibatkan 156 narapidana kasus terorisme (napiter) sebagai pelakunya. Akibat kerusushan tersebut, lima orang polisi yang tengah bertugas dan seorang narapidana terorisme meninggal dunia, dan. Seluruh pelaku kerusuhan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan  Nusakambangan, Jawa Tengah.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai,  kejadian di Mako Brimob tersebut merupakan dampak dari belum dilakukannya proses deradikalisasi kepada napiter. Deradikalisasi guna mengurangi atau menghilangkan pengaruh yang ditanamkan oleh kelompok terorisme dari napiter sejak setelah ditangkap.

Namun, sejak masuk ke dalam rutan, para pelaku telah disuguhi oleh proses hukum yang berbelit, lingkungan yang sempit, ditambah suasana hati yang rumit. Ditambah lagi harus menunggu tuntasnya proses hukum dan penggalian informasi oleh pihak kepolisian. Serangkaian hal inilah, yang menyebabkan proses deradikalisasi kepada para napiter ini menjadi semakin sulit dilakukan.

Namun perlu diingat, berkaca dari serangkaian kejadian di Mako Brimob yang bersambung pada pengeboman berantai di Surabaya.  Proses deradikalisasi kepada pelaku teror sejak dini merupakan suatu keharusan. Mengapa? Karena proses penyebaran faham radikal dan teroris akan tetap berjalan massif pada porosnya. Tanpa harus menunggu proses hukum aparat  yang sedang berlangsung.

Menyelaraskan Poros Dunia Maya dan Nusantara

RUU Terorisme yang kemarin baru saja disahkan pada 25 Mei kemarin memuat penambahan ketentuan pencegahan. Ketentuan ini terdiri atas kesiapsiagaan nasional kontraradikalisasi dan deradikalisasi. Hal ini menekankan bahwa deradikalisasi musti dilakukan sedini mungkin. Sebelum bibit radikalisme di masyarakat semakin mengakar luas, dan menjadi ancaman bagi generasi maupun rakyat Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, upaya deradikalisasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah  penyelarasan poros teknologi hingga budaya sebagai jati diri bangsa. Keragaman kearifan lokal kebudayaaan yang begitu melimpah, dapat dimanfaatkan sebagai perantara deradikalisasi nusantara. Mengapa budaya dirasa begitu penting untuk melakukan deradikalisasi di Indonesia. Karena sebagai pusat tersemainya silang budaya, Indonesia mampu mengembangkan corak budaya yang lebih banyak dari negara manapun. Hingga menonjollah aspek keselarasan dan harmoni. Sebagai salah satu pilar penting bagi pengembangan deradikalisasi terorisme dari perspektif nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal. (Agus SB, 2016). Menghargai orang lain dan bersikap toleran bahkan terhadapa keluarga dan pelaku eks napiter tanpa pilah pilih tentu akan menciptakan suasana kedekatan, kenyamanan, keamanan yang merupakan suatu kebutuhan hidup.

Selain itu, sebagai pemuda kita perlu berpikir kritis untuk menyelaraskan poros zaman dalam upaya deradikalisasi. Salah satunya melalui aspek teknologi seperti sosial media atau dunia maya. Agus Surya Bakti, dalam Deradikalisasi Dunia Maya menyatakan, bahwa ia melihat potensi positif untuk menggunakan jagat dunia maya sebagai media baru pencegahan terorisme. Memerangi faham tersebut dengan melawan berbagai narasi dan propaganda kelompok radikal dengan konten yang menyejukkan serta berisikan kebenaran. Memenuhi sosial media maya dengan konten positif dan bernuansa damai.

Kedua cara deradikalisasi ini akan menjadi kekuatan yang hebat bila porosnya diselaraskan dengan baik. Kekuatan yang mampu mencegah masuknya radikalisme bahkan sejak dini. Akan lebih cocok lagi apabila diterapkan sesuai dengan fakta historis dan empiris masyarakat Indonesia. Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa peran serta masyarakat untuk mendukung gerakan deradikalisasi aparatur hukum pun sangat diperlukan. Sehingga, akan terciptalah sinergitas guna menjaga keutuhan bangsa.

Mari Bersatu Lawan Terorisme, Karena Terorisme Adalah Musuh Bersama.

PMD

Admin situs ini adalah para reporter internal yang tergabung di dalam Pusat Media Damai BNPT (PMD). Seluruh artikel yang terdapat di situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PMD.

Recent Posts

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago

Jatuh Bangun Konghucu Meraih Pengakuan

Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk mendefinisikan kembali relasi harmonis antara umat Muslim dengan masyarakat…

2 bulan ago

Peran yang Tersisihkan : Kontribusi dan Peminggiran Etnis Tionghoa dalam Sejarah

Siapapun sepakat bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak didominasi oleh satu kelompok berdasarkan…

2 bulan ago

Yang Diskriminatif adalah yang Jahiliyah

Islam melarang sikap diskriminasi, hal ini tercermin dalam firman Allah pada ayat ke-13 surat al-Hujurat:…

2 bulan ago

Memahami Makna QS. Al-Hujurat [49] 13, Menghilangkan Pola Pikir Sektarian dalam Kehidupan Berbangsa

Keberagaman merupakan salah satu realitas paling mendasar dalam kehidupan manusia. Allah SWT dengan tegas menyatakan…

2 bulan ago

Ketahanan Pangan dan Ketahanan Ideologi : Pilar Mereduksi Ekstremisme Kekerasan

Dalam visi Presiden Prabowo, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.…

2 bulan ago