Narasi

Ikhtiar Bersama Merawat NKRI Damai

Pancasila adalah satu alat pemersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatupadu di atas dasar pancasila itu. (Soekarno, 1958)  

Kemerdekaan bangsa Indonesia diraih dengan perjuangan segenap elemen bangsa dari Sabang sampai Merauke. Tentu perjuangan kemerdekaan tersebut sudah banyak jiwa dan raga yang dikorbankan. Semua perjuangan yang telah dilakukan pahlawan bangsa tersebut hanya memiliki satu tujuan yakni kemerdekaan Indonesia, bebas dari belenggu penjajah. Karena hanya dengan kemerdekaan kita semua bisa menentukan arah kehidupan bangsa yang lebih baik dan bisa mewujudkan kehidupan kebangsaan yang damai di bawah nanungan Pancasila.

Apabila kita menelisik sejarah kemerdekaan Indonesia salah satunya diperoleh berkat perjuangan yang gigih para Ulama Nusantara ini. Sebutlah Kiai Hasyim Asy’ari dengan semangat resolusi jihadnya, mampu mengobarkan semangat perlawanan Arek Surabaya dan sekitarnya dalam melawan penjajah. Ini jelas menunjukkan komitmen keislaman dan kebangsaan telah lama terpatri dalam sanubari ulama kita. Tidak perlu diragukan kembali komitmen kebangsaan ulama Nusantara kita, jiwa dan raga mereka semua ditaruhkan untuk tegaknya dan kokohnya NKRI. Inilah keteladanan mulia di tengah kegersangan keteladanan kebangsaan kita.

Contoh selanjutnya ialah ketika Indonesia tahun 1948 dilanda disintegrasi bangsa, maka Bung Karno memanggil Kiai Wahab Hasbullah untuk mencari solusi merajut bangsa. Maka Kiai Wahab Hasbullah memberikan ide untuk diadakannya halal bi halal. Ternyata jitu dan mujarab semua elemen bangsa bisa berkumpul dan bersatu kembali merajut bangsa dengan penuh kedamaian.

Tentu apabila kita melihat kondisi kebangsaan kita sekarang ini banyak tantangan dan segala bentuk upaya rongrongan terhadap keutuhan NKRI. Terutama masifnya gerakan propaganda radikalisme dan segala bentuknya yang telah membanjiri dunia maya. Makanya hemat penulis sudah sangat tepat jika sekarang ini MUI mengeluarkan fatwa tentang aturan bermuamalah di media sosial. Isinya antara lain, haram melakukan namimah (adu domba), ghibah (membicarakan aib orang lain), serta bullying, dan tindakan permusuhan atas dasar SARA.

Sudah saatnya kita semua kembali menggali dan mengamalkan filosofi dasar ideologi bangsa yakni pancasila. Karena hanya dengan pancasila Indonesia bisa terajut dengan kokoh dan baik. Pancasila ini bisa juga disamakan dengan konstitusi Madinah. Konstitusi Madinah merupakan rumusan tentang prinsip-prinsip kesepakatan antara kaum Muslim Yasrib di bawah kepemimpinan Rasulullah saw dengan berbagai kelompok non Muslim kota Yasrib (Madinah) untuk membangun konsensus politik dan kehidupan bermasyarakat secara bersama. (Nurcholish Madjid, h 57, 1999).

Dalam konstitusi itulah pertama kalinya dirumuskan ide-ide yang kini menjadi pandangan hidup modern di dunia, termasuk di Indonesia, seperti tentang kebebasan beragama, hak setiap kelompok untuk mengatur hidup sesuai dengan keyakinannya, kemerdekaan hubungan ekonomi antar golongan. Tetapi juga ditegaskan tentang kewajiban umum ialah usaha bersama mempertahankan wilayah dari serangan musuh dari luar (nasionalisme dan patriotisme). (Nurcholish Madjid, h, 57).

Makany ada slogan di dalam NU ialah, hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman). Ini menegaskan bahwa paham keagamaan dan kebangsaan itu bisa diibaratkan harus selalu dibaca dalam satu tarikan napas. Mengapa demikian, jelas NU dengan ulama’nya tentu sudah sangat kredibel keilmuan dan integritasnya melihat bahwa membela tanah air merupakan bagian dari jihad. Itulah bedanya ulama Nusantara, dengan kelompok radikalisme yang selalu menasbihkan dirinya sebagai reperesentasi umat Islam, tetapi anehnya setiap agendanya selalu ingin merongrong NKRI.

Dengan demikian, kebangsaan Indonesia adalah ekpresi rasa syukur atas desain sunatullah yang telah menciptakan perbedaan, dengan menjunjung tinggi kesetaraan kemuliaan manusia, dengan selalu mengembangkan sikap positif terhadap kemajemukan bangsa. (Yudi Latif, h. 376, 2011). Maka sudah jelas, tugas kita sekarang ini merawat kebhinnekaan bangsa ini dengan penuh keikhlasan, dengan begitu kedamaian dan kemajuan bangsa bisa terwujud. Jangan sampai kita semua kalah dengan aksi kelompok radikalisme dan terorisme yang selalu masif menyebarkan kontens radikalisme dan terorisme di dunia maya.

Mari berikhtiar bersama, untuk menjadikan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia ke 72 ini sebagai gerakan bersama untuk bersatu padu mewujudkan NKRI yang damai dan sejahtera. Kesatauan tekad itulah yang menjadikan modal besar untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa ini.

Lukman Hakim

Penulis adalah Peneliti di Sakha Foundation, dan aktif di gerakan perdamaian lintas agama Yogyakarta serta Duta Damai Yogya.

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

8 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

8 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

8 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago