Narasi

Mengimplementasikan Pesan Pancasila, Mengubur Ideologi Terorisme!

Meski kita telah menyatakan diri memiliki Pancasila sebagai ideologi kita bersama, nyatanya situasi kehidupan beragama di Indonesia masih jauh dari kenyataan tersebut. Kita hari ini, masih sering menyaksikan ujaran kebencian, dan tindakan mengatasnamakan ideologi terorisme. Ironis memang, mereka bahkan tak segan-segan mengangkat narasi agama untuk melegalkan tindakan pembiadapan tersebut, yang sebenarnya diharapkan mampu mewujudkan peradaban.

Tentu saja, kenyataan tersebut tidak boleh berlarut-larut terjadi. Hal ini karena, fenomena ini jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita miliki. Adanya tindakan-tindakan radikal, bukan merekatkan kebhinnekaan Indonesia sebagai warisan yang harus dijaga, justru merajut permusuhan dan mengancam perbedaan.

Perjalanan Masih Panjang

Kita perlu menyadari bahwa perjalanan bangsa kita masih panjang. Kita masih kalah jauh dibanding negara-negara yang telah memiliki peradaban maju. Maka, kalau kita hanya sibuk bertengkar dengan bangsa kita sendiri, bukan memperbaiki negeri, pasti para Founding Fathers kita akan menangis dan mengutuk kita sebagai anak-cucu generasi penerus yang durhaka.

Lagipula, bukankah para Founding Fathers NKRI telah merumuskan Pancasila yang menjadi alat pemersatu bangsa? Dan, bukan pemecah-belah bangsa.

Maka, ketika kita mengaku warga negara Indonesia, maka kita harus gotong-royong menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah gagasan abstrak sebagai kristalisasi pikiran dan perasaan segenap warga bangsa ini. Sebagai alat pemersatu dan harmonisasi masyarakat, ideologi itu tidak hanya perlu dikenal, tetapi juga perlu dihayati dan diamalkan.

Goenawan Mohammad pernah menyatakan, ”Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang meniti buih untuk dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan…. Kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi—yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena merupakan proses negosiasi terus-menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ”eka”, dan tak ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan, dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha benar. Kita membutuhkan Pancasila kembali: seperti saya katakan di atas, kita hidup di sebuah zaman yang makin menyadari ketidaksempurnaan nasib manusia.” Ungkapan tersebut sejatinya menegaskan bahwa kita membutuhkan Pancasila sebagai titik temu. Ini karena, Pancasila adalah jalan pemersatu keberagaman kita bersama.

Mengenai ini, setidaknya ada dua hal agar Pancasila dapat diletakkan sebagai dasar pengukuh kebersamaan dalam mengentaskan NKRI dari segala problematika kebangsaan. Pertama, bagaimana menempatkan diri bersama orang lain yang berbeda latar belakang identitas. Kedua, bagaimana memperlakukan orang lain yang sedang khilaf dan menyikapi dengan bijaksana demi terjalinnya rasa kesetiakawanan dan semangat persatuan.

Implementasikan Pancasila!

Dari narasi-narasi di atas, jelas bahwa ketika kita menghendaki adanya kehidupan yang damai dan jauh dari tindak radikalisme, kita perlu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengimplementasikan Pancasila secara utuh, kita bisa membuat NKRI sebagai rumah kita bersama yang aman, nyaman, dan tenteram. Bukan penuh permusuhan dan pertikaian. Sehingga, tidak ada lagi ideologi dan perilaku radikal/terorisme yang selalu mengancam kita dimanapun berada.

Maka, dalam kondisi ini, kita perlu menahbiskan komitmen utuh kita kepada Pancasila. Jangan sekali-kali kita goyah kepada Pancasila. Sekali kita goyah, niscaya kebhinnekaan kita akan terancam. Karenanya, jangan menyalahkan Pancasila kalau terjadi carut-marut di NKRI yang kita huni sekarang. Yang salah adalah implementasi Pancasila (Yunanto, 2017). Jadi, kita harus bermusabah diri, apakah Pancasila sudah benar-benar terimplementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita jalani.

Jadi, kita harus mengusahakan bersama dan bahu-membahu agar NKRI ini damai, dengan berupaya membuang jauh-jauh ideologi terorisme. Satu-satunya jalan ialah, yakinlah, Pancasila itu ideologi yang paling relevan untuk mempertemukan keberagaman yang sekaligus bisa juga menjadi solusi setiap masalah bangsa apabila benar-benar kita rawat dengan implementasi terhadap nilai-nilai yang ada di dalamnya!. Wallahu a’lam.

Mohammad Sholihul Wafi

Alumni PP. Ishlahusy Syubban Kudus.

Recent Posts

Negara dalam Pandangan Islam : Apakah Sistem Khilafah Tujuan atau Sarana?

Di dalam fikih klasik tidak pernah dibahas soal penegakan sistem khilafah, yang banyak dibahas adalah…

14 jam ago

Disintegritas Khilafah dan Inkonsistensi Politik Kaum Kanan

Pencabutan izin terhadap Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam ternyata tidak serta merta meredam propaganda khilafah dan wacana…

17 jam ago

Kritik Kebudayaan di Tengah Pluralisasi dan Multikulturalisasi yang Murah Meriah

Filsafat adalah sebuah disiplin ilmu yang konon mampu menciptakan pribadi-pribadi yang terkesan “songong.” Tempatkan, seumpamanya,…

19 jam ago

Spirit Kenaikan Isa Al Masih dalam Menyinari Umat dengan Cinta-Kasih dan Perdamaian

Pada Kamis 9 Mei 2024, diperingati hari Kenaikan Isa Al Masih. Yakni momentum suci di…

19 jam ago

Pembubaran Doa Rosario: Etika Sosial atau Egoisme Beragama?

Sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa Rosario dibubarkan paksa oleh massa yang diduga diprovokasi…

2 hari ago

Pasang Surut Relasi Komitmen Kebangsaan dan Keagamaan

Perdebatan mengenai relasi antara komitmen kebangsaan dan keagamaan telah menjadi inti perdebatan yang berkelanjutan dalam…

2 hari ago